Dishub Konut Awasi Ketat Jalan Hauling, Lakukan Verifikasi Langsung

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Konut, Awan Priadi, S.Si., M.Si, saat konferensi pers di salah satu rumah makan di Wanggudu, Kamis (03/07/2025).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Konut, Awan Priadi, S.Si., M.Si, saat konferensi pers di salah satu rumah makan di Wanggudu, Kamis (03/07/2025).

Konawe Utara, Kroscek.co.id -Pemerintah Kabupaten Konawe Utara melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memperketat pengawasan terhadap penggunaan jalan kabupaten oleh sejumlah perusahaan tambang dan jasa pertambangan.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa aktivitas hauling (angkutan hasil tambang) oleh perusahaan tidak melanggar ketentuan, merusak infrastruktur, dan tetap memperhatikan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Konut, Awan Priadi, S.Si., M.Si, menegaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan verifikasi dan pengecekan langsung di lapangan terhadap perusahaan yang telah mengantongi izin penggunaan jalan kabupaten.

“Kami tidak hanya mengandalkan data administratif. Kami juga turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi jalan, titik-titik yang digunakan perusahaan, serta mengecek kesesuaian rute dengan izin yang diberikan oleh DPMPTSP,” jelas Awan Priadi, saat ditemui di sela kegiatan monitoring, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga :  Sinkronisasi Program Pusat–Daerah, Sekda Konawe Utara Dorong Keselarasan Pembangunan

Verifikasi Fisik dan Pengawasan Berlapis

Dishub Konut menerapkan pendekatan pengawasan berlapis, mulai dari pengecekan titik koordinat hauling, jenis kendaraan yang melintas, hingga kerusakan jalan akibat aktivitas angkutan berat.

Menurut Awan, pengawasan ini merupakan bagian penting dari tanggung jawab Dishub dalam memastikan bahwa jalan kabupaten tidak disalahgunakan dan tidak menjadi korban aktivitas pertambangan yang agresif.

“Banyak perusahaan sudah patuh, tapi ada juga yang belum optimal dalam perawatan jalan. Itu yang kami tegur. Kami tidak melarang hauling, tapi perusahaan harus bertanggung jawab. Jalan kabupaten ini milik rakyat, bukan jalan khusus industri,” tegasnya.

Dishub Dukung Pemda Tingkatkan PAD dari Hauling

Selain aspek teknis, Dishub juga mendukung upaya Pemerintah Daerah Konawe Utara dalam menjadikan jalan hauling sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui penerapan retribusi jasa usaha berdasarkan Perda Nomor 15 Tahun 2012.

Baca Juga :  Smelter Stargate Capai 35 Persen, Abuhaera: Siap Ubah Wajah Ekonomi Konawe Utara

“Jika pengawasan dan administrasi berjalan baik, sektor ini bisa menjadi sumber PAD yang signifikan. Tapi tentu harus didasari aturan, transparansi, dan kontrol lapangan yang kuat,” tambahnya.

Awan juga menyebut bahwa koordinasi antara Dishub, DPMPTSP, Satpol PP, serta aparat kepolisian menjadi kunci dalam pengawasan terpadu.

Warga Minta Perlindungan, Dishub Siapkan Laporan Evaluasi

Tak hanya fokus pada perusahaan, Dishub Konut juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat terdampak.

Sejumlah warga dari desa yang dilintasi kendaraan hauling, seperti Molore, Morombo, dan Pombimea, sebelumnya mengeluhkan debu berlebihan, jalan licin saat hujan, hingga potensi kecelakaan akibat truk bermuatan besar.

Baca Juga :  17 Kebijakan Baru! Konut Tertibkan Tambang, Usaha, dan Pajak Daerah

“Kami catat semua keluhan warga dan akan disampaikan dalam laporan evaluasi triwulan ke pimpinan daerah. Dishub ada untuk melindungi hak pengguna jalan, baik warga maupun pelaku usaha,” ujarnya.

Pengawasan oleh Dinas Perhubungan Konawe Utara menjadi krusial di tengah meningkatnya aktivitas tambang di wilayah tersebut.

Peran aktif Dishub, terutama Bidang Lalu Lintas, menjadi ujung tombak dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan infrastruktur publik.

Dengan kolaborasi lintas sektor, penggunaan jalan kabupaten untuk hauling dapat terus diawasi agar tidak merugikan masyarakat dan justru memberikan manfaat balik dalam bentuk PAD yang jelas. (**)


Laporan : Muh. Sahrul

Berita Terkait

Turnamen Voli Bupati Cup III 2025 Segera Digelar, Sasar Atlet Muda Putra Putri U-22
Disnakertrans Konut Telusuri PHK PT SSB: Kalau Aturannya Loncat, Ya Kita Kejar!
Gerakan Pangan Murah Digelar Besok di Wanggudu, Harga Dijamin Terjangkau
Pemilihan BPD Tapuwatu Berlangsung Demokratis, Mardiana Terpilih Perwakilan Gender Desa
Bupati Ikbar: Saatnya Pemuda Konawe Utara, Kreatif Menjawab Tantangan Zaman
Tanah Adat Belum Punya Kepastian Hukum di Konut, Safruddin: Solusinya Musyawarah Adat dan Perda
Asera Buka Lahan Baru, Camat Aswar: Jangan Ada Lahan Nganggur, Harus Menanam
Sinkronisasi Program Pusat–Daerah, Sekda Konawe Utara Dorong Keselarasan Pembangunan

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 19:39 WITA

Turnamen Voli Bupati Cup III 2025 Segera Digelar, Sasar Atlet Muda Putra Putri U-22

Selasa, 18 November 2025 - 12:24 WITA

Disnakertrans Konut Telusuri PHK PT SSB: Kalau Aturannya Loncat, Ya Kita Kejar!

Senin, 3 November 2025 - 13:21 WITA

Gerakan Pangan Murah Digelar Besok di Wanggudu, Harga Dijamin Terjangkau

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:43 WITA

Pemilihan BPD Tapuwatu Berlangsung Demokratis, Mardiana Terpilih Perwakilan Gender Desa

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:09 WITA

Bupati Ikbar: Saatnya Pemuda Konawe Utara, Kreatif Menjawab Tantangan Zaman

Berita Terbaru