Dishub Konut Awasi Ketat Jalan Hauling, Lakukan Verifikasi Langsung - https://kroscek.co.id/

Dishub Konut Awasi Ketat Jalan Hauling, Lakukan Verifikasi Langsung

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Konut, Awan Priadi, S.Si., M.Si, saat konferensi pers di salah satu rumah makan di Wanggudu, Kamis (03/07/2025).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Konut, Awan Priadi, S.Si., M.Si, saat konferensi pers di salah satu rumah makan di Wanggudu, Kamis (03/07/2025).

Konawe Utara, Kroscek.co.id -Pemerintah Kabupaten Konawe Utara melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memperketat pengawasan terhadap penggunaan jalan kabupaten oleh sejumlah perusahaan tambang dan jasa pertambangan.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa aktivitas hauling (angkutan hasil tambang) oleh perusahaan tidak melanggar ketentuan, merusak infrastruktur, dan tetap memperhatikan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Konut, Awan Priadi, S.Si., M.Si, menegaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan verifikasi dan pengecekan langsung di lapangan terhadap perusahaan yang telah mengantongi izin penggunaan jalan kabupaten.

“Kami tidak hanya mengandalkan data administratif. Kami juga turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi jalan, titik-titik yang digunakan perusahaan, serta mengecek kesesuaian rute dengan izin yang diberikan oleh DPMPTSP,” jelas Awan Priadi, saat ditemui di sela kegiatan monitoring, Kamis (3/7/2025).

Verifikasi Fisik dan Pengawasan Berlapis

Dishub Konut menerapkan pendekatan pengawasan berlapis, mulai dari pengecekan titik koordinat hauling, jenis kendaraan yang melintas, hingga kerusakan jalan akibat aktivitas angkutan berat.

Baca Juga :  Pemkab Konut Gandeng LPPM UHO Rancang RSUD PHTC Type C Layanan Kesehatan Modern

Menurut Awan, pengawasan ini merupakan bagian penting dari tanggung jawab Dishub dalam memastikan bahwa jalan kabupaten tidak disalahgunakan dan tidak menjadi korban aktivitas pertambangan yang agresif.

“Banyak perusahaan sudah patuh, tapi ada juga yang belum optimal dalam perawatan jalan. Itu yang kami tegur. Kami tidak melarang hauling, tapi perusahaan harus bertanggung jawab. Jalan kabupaten ini milik rakyat, bukan jalan khusus industri,” tegasnya.

Dishub Dukung Pemda Tingkatkan PAD dari Hauling

Selain aspek teknis, Dishub juga mendukung upaya Pemerintah Daerah Konawe Utara dalam menjadikan jalan hauling sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui penerapan retribusi jasa usaha berdasarkan Perda Nomor 15 Tahun 2012.

“Jika pengawasan dan administrasi berjalan baik, sektor ini bisa menjadi sumber PAD yang signifikan. Tapi tentu harus didasari aturan, transparansi, dan kontrol lapangan yang kuat,” tambahnya.

Baca Juga :  Usai Pecat 17 ASN, Sekda Konawe Utara: Disiplin ASN Harga Mati, Tak Ada Toleransi

Awan juga menyebut bahwa koordinasi antara Dishub, DPMPTSP, Satpol PP, serta aparat kepolisian menjadi kunci dalam pengawasan terpadu.

Warga Minta Perlindungan, Dishub Siapkan Laporan Evaluasi

Tak hanya fokus pada perusahaan, Dishub Konut juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat terdampak.

Sejumlah warga dari desa yang dilintasi kendaraan hauling, seperti Molore, Morombo, dan Pombimea, sebelumnya mengeluhkan debu berlebihan, jalan licin saat hujan, hingga potensi kecelakaan akibat truk bermuatan besar.

“Kami catat semua keluhan warga dan akan disampaikan dalam laporan evaluasi triwulan ke pimpinan daerah. Dishub ada untuk melindungi hak pengguna jalan, baik warga maupun pelaku usaha,” ujarnya.

Pengawasan oleh Dinas Perhubungan Konawe Utara menjadi krusial di tengah meningkatnya aktivitas tambang di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Ridwan Bae Prioritaskan Konawe Utara, IJD hingga BSPS Siap Digulirkan 2026

Peran aktif Dishub, terutama Bidang Lalu Lintas, menjadi ujung tombak dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan infrastruktur publik.

Dengan kolaborasi lintas sektor, penggunaan jalan kabupaten untuk hauling dapat terus diawasi agar tidak merugikan masyarakat dan justru memberikan manfaat balik dalam bentuk PAD yang jelas. (**)


Laporan : Muh. Sahrul

Berita Terkait

Silaturahmi Pasca Lebaran, Bupati Konut dan Kolaka Perkuat Sinergi Antar Daerah
Hangatnya Ramadhan, PT Kembar Emas Sultra Salurkan 117 Parcel untuk Warga Lameruru
Bupati Ikbar: Evaluasi Kinerja Kepala OPD 3–6 Bulan, Bukan Karena Kedekatan
Safari Ramadhan di Wanggudu, Bupati Ikbar Tegaskan Tak Boleh Ada Warga Kekurangan Pangan
Penguatan BPR Bahteramas Harus Berorientasi Penuh pada Kepentingan Rakyat
Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif
Resmi Dilantik, Ini Nama Pengurus dan Bidang Karang Taruna Konawe Utara Periode 2025–2030
Hari Ini, Bupati Konawe Utara Lantik Pengurus Baru Karang Taruna 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:54 WITA

Silaturahmi Pasca Lebaran, Bupati Konut dan Kolaka Perkuat Sinergi Antar Daerah

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:11 WITA

Hangatnya Ramadhan, PT Kembar Emas Sultra Salurkan 117 Parcel untuk Warga Lameruru

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:18 WITA

Bupati Ikbar: Evaluasi Kinerja Kepala OPD 3–6 Bulan, Bukan Karena Kedekatan

Senin, 2 Maret 2026 - 21:19 WITA

Safari Ramadhan di Wanggudu, Bupati Ikbar Tegaskan Tak Boleh Ada Warga Kekurangan Pangan

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:54 WITA

Penguatan BPR Bahteramas Harus Berorientasi Penuh pada Kepentingan Rakyat

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!