Nasrullah Faizal Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sepihak di Media Sosial

- Redaksi

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua II DPRD Konawe, Nasrullah Faizal, dan Laporan Polisi dua Akun Facebook bernama “Deny Kurniawan” dan “Budi Sutoyo” ke Polda Sultra.

Wakil Ketua II DPRD Konawe, Nasrullah Faizal, dan Laporan Polisi dua Akun Facebook bernama “Deny Kurniawan” dan “Budi Sutoyo” ke Polda Sultra.

Konawe, Kroscek.co.id – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Nasrullah Faizal, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh tuduhan-tuduhan sepihak yang beredar di media sosial.

Usai melaporkan dua Akun Facebook bernama “Deny Kurniawan” dan “Budi Sutoyo” ke Polda Sultra, Nasrullah menegaskan bahwa ruang digital bukanlah tempat untuk mengadili seseorang tanpa dasar hukum yang sah.

“Ruang digital bukan tempat untuk mengadili. Tuduhan yang tidak disertai proses hukum merupakan bentuk persekusi digital,” tegas Nasrullah dalam keterangannya, Minggu (15/6/2025).

Ia menyoroti bahwa persekusi digital merupakan tindakan yang sangat berbahaya karena dapat merusak prinsip-prinsip demokrasi dan melemahkan sistem hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Konut Turut Sukseskan Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025
Baca Juga :  Polemik Tanah di Wanggudu Memanas, Ahli Waris vs Pemda Berujung Laporan Polisi

Dalam negara hukum, setiap dugaan pelanggaran harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Tindakan semacam ini tidak hanya merugikan individu yang dituduh, tetapi juga mencederai tatanan keadilan yang telah dibangun berdasarkan sistem hukum,” tambahnya.

Nasrullah juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab kolektif dalam menjaga ekosistem digital yang sehat.

Baca Juga :  PT BSJ Serobot Hutan Lindung, Aliansi Peduli Hukum Desak Penindakan Tegas

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pengguna media sosial, untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menyebarkan informasi.

“Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan beradab. Demokrasi yang kita bangun harus berlandaskan hukum, bukan opini liar yang berkembang di media sosial,” pungkasnya. (**)


Laporan : Muh. Sahrul

Berita Terkait

Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo
Anggota DPRD Konut, Abd Halim Ingatkan Organisasi Buruh: Taat Aturan, Jangan Ganggu Investasi
Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor
KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim
Kejari Geledah KPU Konut, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,7 M
LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende
Skandal Korupsi RSUD Koltim, KPK Telusuri Aliran Dana ke Partai Politik dan Properti
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 19:59 WITA

Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo

Senin, 3 November 2025 - 21:30 WITA

Anggota DPRD Konut, Abd Halim Ingatkan Organisasi Buruh: Taat Aturan, Jangan Ganggu Investasi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:22 WITA

Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor

Rabu, 24 September 2025 - 18:26 WITA

KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim

Senin, 22 September 2025 - 19:23 WITA

Kejari Geledah KPU Konut, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,7 M

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!