Kades Tabanggele Bantah Tudingan Pencemaran dan Penghalangan Wartawan

- Redaksi

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Tabanggele, Ardin.

Kepala Desa Tabanggele, Ardin.

Konawe, Kroscek.co.id – Kepala Desa Tabanggele, Kecamatan Anggolomoare, Ardin, akhirnya angkat bicara usai dirinya dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara oleh wartawan Palapa TV, Andri William Firdaus, atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Ardin membantah tegas seluruh tudingan tersebut dan menilai kejadian yang terjadi merupakan kesalahpahaman, dalam keterangan Pers nya, Minggu (15/06/2025).

Dalam klarifikasinya, Ardin menyatakan bahwa ia tidak pernah berniat mencemarkan nama baik atau menghalang-halangi tugas jurnalistik siapa pun.

Menurutnya, situasi yang terjadi di SPBU Puuwatu pada 9 Juni 2025 itu berlangsung spontan dan penuh ketegangan karena adanya kesalahpahaman komunikasi.

Ardin menegaskan bahwa pernyataannya saat itu bukan tuduhan resmi, melainkan ekspresi kekecewaan yang muncul secara emosional di tengah suasana yang tidak kondusif.

“Saya tidak pernah berniat menuduh siapa pun secara pribadi. Jika ucapan saya saat itu dianggap menyinggung, saya minta maaf. Tapi itu bukan tuduhan hukum, hanya kekesalan sesaat yang mungkin disalahartikan,” ujar Ardin dalam pernyataannya.

Terkait tudingan bahwa dirinya menghalangi tugas jurnalistik, Ardin mengaku justru telah bersikap terbuka dengan meminta tim wartawan untuk menemuinya langsung di SPBU guna memberikan klarifikasi.

Kepala desa, Ardin membantah keras tudingan bahwa dirinya menolak diwawancarai atau menutup akses informasi publik.

“Saya tidak pernah melarang atau menghindar. Justru saya minta mereka datang untuk bicara langsung. Tapi mungkin karena situasinya di tempat umum dan suasananya tidak nyaman, komunikasi jadi tidak berjalan dengan baik,” jelasnya.

Ardin juga menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berjalan di Polda Sultra dan menghormati hak wartawan untuk melapor.

Namun ia berharap agar semua pihak bisa melihat persoalan ini secara jernih dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum ada keputusan dari proses hukum yang sah.

“Saya menghargai kerja pers, tapi saya juga punya hak untuk membela diri dari tuduhan yang tidak benar. Mari kita hormati hukum dan selesaikan ini dengan bijak,” tutupnya.

Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai tindak lanjut dari laporan tersebut. (**)


Laporan : Muh. Sahrul

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPRD Konawe Utara Soroti Kinerja RSUD, Plt Direktur Beri Penjelasan
Security PT WDR Dipersalahkan, Dedi: Bawahan Bertindak Berdasarkan Pimpinan
Limbah Kabel PT VDNI Diduga Dijual Gelap, Bea Cukai Kendari Dinilai Lalai Jalankan Tugas
Pemakzulan Gibran: Jokowi Tegaskan Pemilihan Presiden dan Wapres Satu Paket
DPD RI Umar Bonte Desak Bupati dan APH Atensi Video Provokasi ASN di Morowali
Trotoar Baru di Andowia Dirusak, KNPI Desak Pemda Konut Ambil Tindakan Tegas
Revisi RTRW Sultra, PuSPAHAM dan WALHI : Jalan Mulus Oligarki, Jalan Buntu untuk Rakyat
Aksi Heroik BPBD Konawe Utara Selamatkan Jasad Korban Tenggelam di Pantai Taipa

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:37 WITA

Kades Tabanggele Bantah Tudingan Pencemaran dan Penghalangan Wartawan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:40 WITA

Ketua Komisi III DPRD Konawe Utara Soroti Kinerja RSUD, Plt Direktur Beri Penjelasan

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:46 WITA

Limbah Kabel PT VDNI Diduga Dijual Gelap, Bea Cukai Kendari Dinilai Lalai Jalankan Tugas

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemakzulan Gibran: Jokowi Tegaskan Pemilihan Presiden dan Wapres Satu Paket

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:25 WITA

DPD RI Umar Bonte Desak Bupati dan APH Atensi Video Provokasi ASN di Morowali

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!