Kearifan Lokal Masyarakat Wakatobi Pilar Keadilan Ekologis, WDR Jangan Acuh!

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Sultra, Drs. H. Abdul Halik.

Anggota DPRD Sultra, Drs. H. Abdul Halik.

Wakatobi, Kroscek.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), H. Abdul Halik, menyampaikan pandangan mengenai urgensi pelibatan masyarakat adat dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah Wakatobi.

Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa tuntutan masyarakat lokal keberadaan PT Wakatobi Dive Resort (WDR) di kawasan Taman Nasional untuk memperoleh bagian saham dari aktivitas pemanfaatan SDA merupakan hak yang sah secara moral, sosial, dan sejalan dengan prinsip keadilan ekologis.

Menurut Abdul Halik, masyarakat adat di wilayah Desa Lamanggau, Kecamatan Tomia Timur, Kabupaten Wakatobi, memiliki kontribusi historis dan ekologis yang signifikan dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya ekosistem laut.

“Kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun telah berperan penting dalam mempertahankan keberlanjutan Biodiversitas laut di kawasan yang kini dikenal sebagai salah satu taman laut Nasional paling kaya di dunia,” kata Abdul Halik, Sabtu (14/06/2025).

Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat adat bukan hanya pantas diberikan, tetapi juga merupakan keharusan dalam konteks tata kelola sumber daya yang berkeadilan.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa ketimpangan dalam distribusi manfaat ekonomi dari pengelolaan SDA berpotensi menimbulkan konflik sosial serta melemahkan semangat konservasi yang telah lama dijalankan oleh masyarakat lokal.

Halik menekankan bahwa pelibatan masyarakat dalam skema kepemilikan saham atau skema ekonomi berbasis komunitas akan memperkuat komitmen kolektif terhadap pelestarian lingkungan serta memastikan bahwa pembangunan berkelanjutan dapat tercapai secara inklusif.

“Dalam perspektif hukum dan kebijakan publik, konsep keadilan ekologis yang diusung merujuk pada pengakuan terhadap hak-hak masyarakat lokal sebagai subjek utama dalam pengelolaan kawasan konservasi yang selama ini dilihat Mata Dunia,” Tegasnya.

Selain itu, Halik juga menggarisbawahi pentingnya negara hadir untuk menjamin bahwa regulasi yang ada tidak hanya berpihak pada investasi, tetapi juga melindungi hak ekologis masyarakat adat yang selama ini telah menjaga kawasan Wakatobi dari eksploitasi yang merusak.

“Kita mendorong untuk menempatkan masyarakat lokal sebagai mitra strategis dalam tata kelola lingkungan, sekaligus menjadi koreksi terhadap pendekatan pembangunan yang cenderung elitis dan eksploitatif,” Pungkasnya. (**)


Laporan : Muh. Sahrul

Berita Terkait

Jelang Ramadhan, Anton Timbang Pastikan Stabilitas Harga, Kadin Sultra Bergerak Nyata
Ridwan Bae Konsisten Kawal APBN Ratusan Miliar untuk Pembangunan Muna-Mubar
Kadin Sultra Perkuat Ketahanan Pangan dan UMKM Dukung Program Gubernur
Wakil Ketua II DPRD Konut Dukung Penuh Woikonggo Cup I Dongkrak Olahraga dan UMKM
IMI Sultra Siap Gelar Rakerprov 2026, Perkuat Barisan Prestasi Otomotif Daerah
Mahasiswa Teknik Pertambangan UMK Bedah Praktik K3 dan Operasi di PT BKM
CSR PT BKM Percepat Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Tapunggaya
Wakil Ketua II, dan Ketua Komisi I DPRD Konawe Utara Tanggapi Pemecatan 17 ASN

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:20 WITA

Jelang Ramadhan, Anton Timbang Pastikan Stabilitas Harga, Kadin Sultra Bergerak Nyata

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:20 WITA

Ridwan Bae Konsisten Kawal APBN Ratusan Miliar untuk Pembangunan Muna-Mubar

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:19 WITA

Kadin Sultra Perkuat Ketahanan Pangan dan UMKM Dukung Program Gubernur

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:29 WITA

IMI Sultra Siap Gelar Rakerprov 2026, Perkuat Barisan Prestasi Otomotif Daerah

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:09 WITA

Mahasiswa Teknik Pertambangan UMK Bedah Praktik K3 dan Operasi di PT BKM

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!