Kearifan Lokal Masyarakat Wakatobi Pilar Keadilan Ekologis, WDR Jangan Acuh!

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Sultra, Drs. H. Abdul Halik.

Anggota DPRD Sultra, Drs. H. Abdul Halik.

Wakatobi, Kroscek.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), H. Abdul Halik, menyampaikan pandangan mengenai urgensi pelibatan masyarakat adat dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah Wakatobi.

Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa tuntutan masyarakat lokal keberadaan PT Wakatobi Dive Resort (WDR) di kawasan Taman Nasional untuk memperoleh bagian saham dari aktivitas pemanfaatan SDA merupakan hak yang sah secara moral, sosial, dan sejalan dengan prinsip keadilan ekologis.

Menurut Abdul Halik, masyarakat adat di wilayah Desa Lamanggau, Kecamatan Tomia Timur, Kabupaten Wakatobi, memiliki kontribusi historis dan ekologis yang signifikan dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya ekosistem laut.

“Kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun telah berperan penting dalam mempertahankan keberlanjutan Biodiversitas laut di kawasan yang kini dikenal sebagai salah satu taman laut Nasional paling kaya di dunia,” kata Abdul Halik, Sabtu (14/06/2025).

Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat adat bukan hanya pantas diberikan, tetapi juga merupakan keharusan dalam konteks tata kelola sumber daya yang berkeadilan.

Baca Juga :  Security PT WDR Dipersalahkan, Dedi: Bawahan Bertindak Berdasarkan Pimpinan

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa ketimpangan dalam distribusi manfaat ekonomi dari pengelolaan SDA berpotensi menimbulkan konflik sosial serta melemahkan semangat konservasi yang telah lama dijalankan oleh masyarakat lokal.

Halik menekankan bahwa pelibatan masyarakat dalam skema kepemilikan saham atau skema ekonomi berbasis komunitas akan memperkuat komitmen kolektif terhadap pelestarian lingkungan serta memastikan bahwa pembangunan berkelanjutan dapat tercapai secara inklusif.

Baca Juga :  DPRD Sultra: Nelayan Wakatobi Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton di Kampung Sendiri

“Dalam perspektif hukum dan kebijakan publik, konsep keadilan ekologis yang diusung merujuk pada pengakuan terhadap hak-hak masyarakat lokal sebagai subjek utama dalam pengelolaan kawasan konservasi yang selama ini dilihat Mata Dunia,” Tegasnya.

Selain itu, Halik juga menggarisbawahi pentingnya negara hadir untuk menjamin bahwa regulasi yang ada tidak hanya berpihak pada investasi, tetapi juga melindungi hak ekologis masyarakat adat yang selama ini telah menjaga kawasan Wakatobi dari eksploitasi yang merusak.

“Kita mendorong untuk menempatkan masyarakat lokal sebagai mitra strategis dalam tata kelola lingkungan, sekaligus menjadi koreksi terhadap pendekatan pembangunan yang cenderung elitis dan eksploitatif,” Pungkasnya. (**)


Laporan : Muh. Sahrul

Berita Terkait

Samir Tekan Pelayanan Kesehatan Harus Profesional dan Berpihak pada Rakyat
PuSPAHAM: Kawal Keputusan Bupati Konawe Selatan Demi Keadilan Agraria
Security PT WDR Dipersalahkan, Dedi: Bawahan Bertindak Berdasarkan Pimpinan
DPP KNPI Desak Presiden dan Menteri ESDM Cabut Seluruh IUP di Pulau Kabaena
Trotoar di Andowia Sengaja Dirusak, DPRD Konut: Lakukan Proses Hukum
Penataan Kawasan Kumuh Pesisir Kendari Dapat Perhatian Serius DPR RI dan Dirjen
Transformasi PBB Sultra Menuju Era Baru: Politik Anak Muda untuk Indonesia Emas 2045
Revisi RTRW Sultra, PuSPAHAM dan WALHI : Jalan Mulus Oligarki, Jalan Buntu untuk Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:12 WITA

Samir Tekan Pelayanan Kesehatan Harus Profesional dan Berpihak pada Rakyat

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:26 WITA

PuSPAHAM: Kawal Keputusan Bupati Konawe Selatan Demi Keadilan Agraria

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:10 WITA

Kearifan Lokal Masyarakat Wakatobi Pilar Keadilan Ekologis, WDR Jangan Acuh!

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:25 WITA

Security PT WDR Dipersalahkan, Dedi: Bawahan Bertindak Berdasarkan Pimpinan

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:38 WITA

Trotoar di Andowia Sengaja Dirusak, DPRD Konut: Lakukan Proses Hukum

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!