Wakatobi, Kroscek.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), H. Abdul Halik, menyampaikan pandangan mengenai urgensi pelibatan masyarakat adat dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah Wakatobi.
Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa tuntutan masyarakat lokal keberadaan PT Wakatobi Dive Resort (WDR) di kawasan Taman Nasional untuk memperoleh bagian saham dari aktivitas pemanfaatan SDA merupakan hak yang sah secara moral, sosial, dan sejalan dengan prinsip keadilan ekologis.
Menurut Abdul Halik, masyarakat adat di wilayah Desa Lamanggau, Kecamatan Tomia Timur, Kabupaten Wakatobi, memiliki kontribusi historis dan ekologis yang signifikan dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya ekosistem laut.
“Kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun telah berperan penting dalam mempertahankan keberlanjutan Biodiversitas laut di kawasan yang kini dikenal sebagai salah satu taman laut Nasional paling kaya di dunia,” kata Abdul Halik, Sabtu (14/06/2025).
Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat adat bukan hanya pantas diberikan, tetapi juga merupakan keharusan dalam konteks tata kelola sumber daya yang berkeadilan.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa ketimpangan dalam distribusi manfaat ekonomi dari pengelolaan SDA berpotensi menimbulkan konflik sosial serta melemahkan semangat konservasi yang telah lama dijalankan oleh masyarakat lokal.
Halik menekankan bahwa pelibatan masyarakat dalam skema kepemilikan saham atau skema ekonomi berbasis komunitas akan memperkuat komitmen kolektif terhadap pelestarian lingkungan serta memastikan bahwa pembangunan berkelanjutan dapat tercapai secara inklusif.
“Dalam perspektif hukum dan kebijakan publik, konsep keadilan ekologis yang diusung merujuk pada pengakuan terhadap hak-hak masyarakat lokal sebagai subjek utama dalam pengelolaan kawasan konservasi yang selama ini dilihat Mata Dunia,” Tegasnya.
Selain itu, Halik juga menggarisbawahi pentingnya negara hadir untuk menjamin bahwa regulasi yang ada tidak hanya berpihak pada investasi, tetapi juga melindungi hak ekologis masyarakat adat yang selama ini telah menjaga kawasan Wakatobi dari eksploitasi yang merusak.
“Kita mendorong untuk menempatkan masyarakat lokal sebagai mitra strategis dalam tata kelola lingkungan, sekaligus menjadi koreksi terhadap pendekatan pembangunan yang cenderung elitis dan eksploitatif,” Pungkasnya. (**)
Laporan : Muh. Sahrul