DPP KNPI Desak Presiden dan Menteri ESDM Cabut Seluruh IUP di Pulau Kabaena

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) mendesak pemerintah Pusat segera mencabut IUP di Pulau Kabaena.

Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) mendesak pemerintah Pusat segera mencabut IUP di Pulau Kabaena.

Jakarta, Kroscek.co.id – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) secara tegas mendesak Presiden RI dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera mencabut seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara.

Desakan ini disampaikan oleh Ketua Bidang Politik DPP KNPI, Midul Makati, SH., MH., menyusul kekhawatiran terhadap dampak kerusakan lingkungan yang semakin meluas serta potensi pelanggaran hak asasi manusia.

Menurut Midul, Pulau Kabaena yang memiliki luas hanya sekitar 837 km² merupakan wilayah yang secara hukum tergolong sebagai pulau kecil, sehingga aktivitas pertambangan di wilayah ini bertentangan langsung dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil jelas melarang eksploitasi di atas pulau kecil, apalagi Kabaena saat ini telah dipenuhi oleh 25 IUP nikel,” ujar Midul yang juga akrab disapa Don Mike.

Peta lokasi IUP di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ia menambahkan, UU tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa pemanfaatan pulau kecil harus diarahkan untuk konservasi, pendidikan, pariwisata berkelanjutan, perikanan, serta pertahanan negara.

Fakta bahwa 655 km² dari luas Pulau Kabaena telah dikapling untuk pertambangan, menurutnya merupakan bentuk ekosida dan pengabaian terhadap perlindungan lingkungan hidup dan hak masyarakat adat, khususnya Suku Moronene dan Suku Bajau yang mendiami wilayah itu.

Desakan KNPI diperkuat dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 yang menegaskan pelarangan kegiatan pertambangan di pulau kecil, sehingga legalitas IUP di Kabaena dinilai cacat hukum dan berpotensi melanggar konstitusi.

Midul juga menyoroti keterlibatan perusahaan milik pejabat daerah dalam aktivitas pertambangan di Kabaena.

“Salah satu pemilik IUP di Kabaena adalah PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS), yang disebut-sebut milik Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, dan keluarganya. Ini menimbulkan konflik kepentingan dan harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat,” tegasnya.

Dengan tegas, DPP KNPI meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk memberikan keadilan bagi masyarakat Sulawesi Tenggara, khususnya warga Kabaena, dengan mencabut seluruh IUP di pulau tersebut.

Menurutnya, langkah ini penting untuk menyelamatkan ekosistem, mencegah krisis ekologis lebih lanjut, dan menghentikan praktik eksploitasi yang merugikan masyarakat lokal. (**)


Laporan : Irmayanti Daud 

Berita Terkait

Ketua Dekranasda Konut Turut Sukseskan Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025
Pembalap Sulawesi Tengah Andi Rizky Alami Kecelakaan Serius di Dandim Cup Race Marisa
Warga Minta Pemkab Konawe Utara Tuntaskan Pembangunan Alun-Alun Konasara Tahap II
Usai Bela Negara, Ketua Umum DPP PBB Titip Pesan Kebangsaan bagi Kader
Pelatihan Bela Negara di Bogor, Fendrik: Nasionalisme Kader PBB Kian Membara
KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim
PT Bumi Konawe Mineral Wujudkan Pembangunan Mushola Dusun Bajo Desa Tapunggaya
DPRD Desak Audit, Transparansi PPPK Paruh Waktu Konut Harus Dijaga Integritasnya!

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 00:24 WITA

Ketua Dekranasda Konut Turut Sukseskan Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025

Minggu, 28 September 2025 - 00:01 WITA

Pembalap Sulawesi Tengah Andi Rizky Alami Kecelakaan Serius di Dandim Cup Race Marisa

Jumat, 26 September 2025 - 07:26 WITA

Warga Minta Pemkab Konawe Utara Tuntaskan Pembangunan Alun-Alun Konasara Tahap II

Kamis, 25 September 2025 - 21:20 WITA

Usai Bela Negara, Ketua Umum DPP PBB Titip Pesan Kebangsaan bagi Kader

Kamis, 25 September 2025 - 21:04 WITA

Pelatihan Bela Negara di Bogor, Fendrik: Nasionalisme Kader PBB Kian Membara

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!