Jakarta, Kroscek.co.id – Presiden ke – 7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menegaskan bahwa sistem pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia dilakukan secara satu paket, bukan terpisah.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi menanggapi desakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mendorong pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Pemilihan Presiden itu satu paket, bukan sendiri-sendiri. Kalau di Filipina pemilihannya sendiri-sendiri. Sedangkan di kita satu paket,” ujar Jokowi saat diwawancarai awak media.
Desakan terhadap Gibran mencuat usai sekelompok purnawirawan TNI melayangkan surat kepada parlemen dan meminta audiensi guna membahas proses pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024 yang dinilai sarat kontroversi dan patut dikaji ulang secara konstitusional.
Jokowi menyikapi desakan tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi di Indonesia. Ia menekankan pentingnya mengikuti sistem ketatanegaraan yang telah diatur dalam konstitusi.
“Negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ya, diikuti saja proses sistem ketatanegaraan itu. Bahwa ada yang menyurati seperti itu, ya itu kan dinamika demokrasi,” jelas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Lebih lanjut, Jokowi menuturkan bahwa proses pemakzulan presiden atau wakil presiden tidak bisa dilakukan sembarangan.
Menurutnya, pemakzulan hanya bisa dilakukan jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap hukum atau konstitusi.
“Pemakzulan terhadap presiden atau wapres baru bisa dilakukan bila ditemukan korupsi, melakukan perbuatan tercela, atau pelanggaran berat,” tegas Jokowi.
Hingga berita ini diturunkan, DPR RI belum memberikan tanggapan resmi terkait surat permintaan audiensi dari Forum Purnawirawan tersebut.
Desakan ini menjadi bagian dari diskursus publik pasca pemilu dan menjadi ujian bagi konsistensi pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi di tanah air. (**)
Laporan : Adelia Oktaviani