Kendari, Kroscek.co.id – Maraknya aksi bunuh diri di Jembatan Teluk Kendari dalam beberapa waktu terakhir seharusnya menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kebijakan, terutama Pemerintah Kota Kendari.
Deretan peristiwa tragis ini bukanlah insiden biasa yang bisa dilihat secara kasuistik, melainkan refleksi nyata dari persoalan kesehatan mental yang mendalam dan belum tertangani secara sistematis di tengah masyarakat.
Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret dengan menghadirkan pusat layanan krisis psikologis atau ruang konseling publik yang bisa diakses secara luas oleh masyarakat.
Fasilitas ini dapat diwujudkan melalui sinergi lintas sektor antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, organisasi profesi psikologi, lembaga pendidikan, hingga unsur keagamaan.
Disana, warga yang tengah mengalami depresi, tekanan hidup, atau gangguan mental lainnya bisa mendapatkan layanan konseling, terapi psikologis, serta pendampingan profesional secara berkelanjutan.
Banyak faktor yang memicu keputusasaan: tekanan ekonomi, konflik rumah tangga, keterasingan sosial, atau beban hidup yang terlalu berat untuk ditanggung sendirian.
Ketika ruang aman untuk berbagi tak tersedia, mereka yang terdampak cenderung merasa terjebak dan terisolasi, hingga akhirnya memilih jalan tragis. Inilah urgensi kehadiran negara melalui kebijakan yang berpihak dan solusi yang nyata.
Dengan menghadirkan layanan psikologis yang mudah diakses, ramah, dan bebas stigma, pemerintah tak hanya menyelamatkan nyawa, tetapi juga membangun ekosistem sosial yang sehat dan inklusif.
Langkah ini harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan kota yang berkelanjutan, di mana kesehatan mental diposisikan setara pentingnya dengan kesehatan fisik.
Saat masyarakat merasa didengar dan dipedulikan, harapan akan kembali tumbuh. Pemerintah tidak bisa terus menunda.
Ini bukan lagi soal penanganan pascakejadian, melainkan soal pencegahan dan keberpihakan terhadap kehidupan itu sendiri. Karena dalam masyarakat yang sehat secara mental, semangat hidup akan tetap menyala. (**)
Laporan : Muh. Sahrul