Petani Diminta Laporkan Peredaran Pupuk Palsu, Amran: Proses, Kami Pecat

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 06:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. (*Ist)

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. (*Ist)

Jakarta, Kroscek.co.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengimbau para petani untuk lebih waspada dalam membeli pupuk dan segera melaporkan jika menemukan indikasi pupuk palsu.

Hal ini menyusul terungkapnya kasus distribusi pupuk palsu yang telah merugikan petani hingga Rp3,2 triliun.

Kementan menyatakan akan memecat pegawai yang terlibat dalam distribusi pupuk palsu. Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi keterlibatan pegawai Kementan dalam praktik ilegal tersebut.

“Kalau ada yang terlibat, kami akan tindak tegas secara hukum, termasuk pemecatan,” Ungkap Amran Sulaiman di Kantor Kementan, Jum’at, (07/02/2025).

Amran menjelaskan bahwa pupuk palsu yang beredar di pasaran telah menyebabkan hasil panen petani menurun drastis, mengancam ketahanan pangan nasional.

Oleh karena itu, Kementan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan mafia pupuk yang merugikan petani.

“Kami tidak main-main. Ini merugikan petani dan negara. Kita harus melindungi mereka,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia mengimbau petani untuk lebih waspada dalam membeli pupuk dan segera melaporkan jika menemukan indikasi pupuk yang tidak sesuai standar.

Ia meminta petani memastikan bahwa pupuk yang dibeli memiliki izin resmi dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan pemerintah.

“Kami minta petani lebih teliti dalam membeli pupuk. Jika menemukan kejanggalan, segera laporkan ke pihak berwenang agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan petani dalam pengawasan distribusi pupuk sangat penting untuk mencegah peredaran pupuk palsu yang dapat merugikan hasil pertanian dan perekonomian mereka. (**)


Laporan : Adelia Oktaviani

Berita Terkait

HUT Ke-19, Anton Timbang: Konawe Utara Matang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sultra
Dewan Pengupahan: UMK Konawe Utara 2026 Naik 7,70 Persen
PT BKM Buka Ruang Partisipasi Publik dalam Perubahan Amdal di Molawe
Ikbar Tancap Gas: Konawe Utara Benchmarking Sirkuit Balap ke Kota Palopo
Jelang Lepas Sambut Dandim 1430/Konut, Pramono Titip Pesan Sinergi untuk Insan Pers
Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Pembiayaan Rakyat, Ini Gambaran Batas Maksimal Pinjaman per KK
Brimobda Sultra Bersihkan Sampah Kota: Ketegasan yang Menyatu dengan Kepedulian
KNPI Konut “Geram” Soroti PHK Sepihak dan Pungli di PT SSB, Desak Pemda Turun Tangan

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:00 WITA

HUT Ke-19, Anton Timbang: Konawe Utara Matang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sultra

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:01 WITA

Dewan Pengupahan: UMK Konawe Utara 2026 Naik 7,70 Persen

Senin, 22 Desember 2025 - 23:16 WITA

PT BKM Buka Ruang Partisipasi Publik dalam Perubahan Amdal di Molawe

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:36 WITA

Ikbar Tancap Gas: Konawe Utara Benchmarking Sirkuit Balap ke Kota Palopo

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:11 WITA

Jelang Lepas Sambut Dandim 1430/Konut, Pramono Titip Pesan Sinergi untuk Insan Pers

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!