Masyarakat Desak ESDM Tak lagi Keluarkan RKAB PT Tristaco Mineral Makmur

- Redaksi

Minggu, 19 Januari 2025 - 10:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinilai merugikan masyarakat, dampak Kerusuhan, Masyarakat Vs Pengamanan di lokasi PT Tristaco Mineral Makmur (TMM) Konawe Utara.

Dinilai merugikan masyarakat, dampak Kerusuhan, Masyarakat Vs Pengamanan di lokasi PT Tristaco Mineral Makmur (TMM) Konawe Utara.

Konawe Utara, Kroscek.co.id – Keprihatinan masyarakat lingkar tambang di Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait aktivitas perusahaan tambang yang dinilai bermasalah, khususnya PT Tristaco Mineral Makmur (TMM).

Dalam beberapa tahun terakhir, TMM disebut-sebut terlibat praktik korupsi di WIUP PT Antam Blok Mandiodo, yang memunculkan kekhawatiran tentang dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Rencana pemerintah untuk menyetujui kembali Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) TMM menuai kritik tajam dari masyarakat, seperti yang disampaikan oleh Robby Anggara. Ia menegaskan bahwa keputusan ini dapat menjadi preseden buruk dan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Menurut Robby, langkah tersebut menunjukkan kurangnya keseriusan dalam memberikan sanksi kepada perusahaan yang terbukti melanggar hukum, khususnya dalam kasus kejahatan lingkungan.

Baca Juga :  IBM Peduli Kelompok Rentan dan Lansia: Hadir Membawa Harapan di Langgikima

“Kondisi ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam agar tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga melindungi hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan,” Tegas Robby Anggara, Minggu (19/01/2025).

Robby Anggara menambahkan bahwa langkah pemerintah untuk memberikan kelonggaran kepada perusahaan PT TMM, yang sebelumnya terlibat dalam kejahatan lingkungan dan pemalsuan dokumen, akan merusak kredibilitas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai otoritas terkait.

“Perusahaan yang memiliki riwayat buruk berpotensi mengulangi kesalahan yang sama,” tegasnya.

Ia menilai bahwa keputusan untuk kembali menyetujui operasional perusahaan semacam ini menunjukkan ketidakseriusan dalam menegakkan aturan dan memberikan efek jera kepada pelanggar.

Baca Juga :  Duka Mendalam Bupati Ikbar di Rumah Kadis Perikanan Konawe Utara

Kondisi ini, menurutnya, akan memperparah kerusakan lingkungan serta mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan sektor pertambangan.

“Masyarakat lingkar tambang di Konawe Utara menilai bahwa pemberian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya kepada PT Tristaco Mineral Makmur, hanya akan memperburuk konflik horizontal yang ada,” Paparnya.

Kekhawatiran terhadap potensi gangguan sosial dan keamanan kini menghantui masyarakat dan pemerintah.

Oleh karena itu, masyarakat mendesak ESDM untuk melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas PT TMM, termasuk kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, sebelum menyetujui RKAB.

Masyarakat juga menegaskan bahwa tidak akan tinggal diam jika keputusan tersebut diambil tanpa proses yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Sidang Lapangan Antam vs Warga Mandiodo: Hak Rakyat Kecil Dipertaruhkan di PN Unaaha

Pihaknya berharap ESDM bertindak tegas, berpihak pada kepentingan publik, dan memprioritaskan keberlanjutan lingkungan di atas keuntungan korporasi semata.

“Kejahatan lingkungan bukan hanya merusak hari ini, tetapi juga menghancurkan masa depan. Kami meminta pemerintah untuk tidak membiarkan perusahaan seperti PT TMM melanjutkan operasinya sebelum ada jaminan komitmen lingkungan yang jelas,” ujar Robby Anggara.

Persoalan ini menjadi momen penting bagi ESDM untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memastikan pengelolaan tambang yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut. (**)


Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

KNPI Konut “Geram” Soroti PHK Sepihak dan Pungli di PT SSB, Desak Pemda Turun Tangan
Bupati Konawe Utara H. Ikbar Bersama Istri Menunaikan Ibadah Umrah, Wujud Syukur dan Doa untuk Daerah
Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo
Anggota DPRD Konut, Abd Halim Ingatkan Organisasi Buruh: Taat Aturan, Jangan Ganggu Investasi
Ditengah Kritik, Plt Direktur BLUD RS Konawe Utara Fokus Berbenah dan Melayani
Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 1 Perunggu, WTFC Konawe Utara Harumkan Daerah di Poltek Cup Makassar
Duka Mendalam Bupati Ikbar di Rumah Kadis Perikanan Konawe Utara
IBM Peduli Kelompok Rentan dan Lansia: Hadir Membawa Harapan di Langgikima

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 13:36 WITA

KNPI Konut “Geram” Soroti PHK Sepihak dan Pungli di PT SSB, Desak Pemda Turun Tangan

Rabu, 12 November 2025 - 07:51 WITA

Bupati Konawe Utara H. Ikbar Bersama Istri Menunaikan Ibadah Umrah, Wujud Syukur dan Doa untuk Daerah

Kamis, 6 November 2025 - 19:59 WITA

Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo

Senin, 3 November 2025 - 21:30 WITA

Anggota DPRD Konut, Abd Halim Ingatkan Organisasi Buruh: Taat Aturan, Jangan Ganggu Investasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:20 WITA

Ditengah Kritik, Plt Direktur BLUD RS Konawe Utara Fokus Berbenah dan Melayani

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!