Masyarakat Desak ESDM Tak lagi Keluarkan RKAB PT Tristaco Mineral Makmur

- Redaksi

Minggu, 19 Januari 2025 - 10:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinilai merugikan masyarakat, dampak Kerusuhan, Masyarakat Vs Pengamanan di lokasi PT Tristaco Mineral Makmur (TMM) Konawe Utara.

Dinilai merugikan masyarakat, dampak Kerusuhan, Masyarakat Vs Pengamanan di lokasi PT Tristaco Mineral Makmur (TMM) Konawe Utara.

Konawe Utara, Kroscek.co.id – Keprihatinan masyarakat lingkar tambang di Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait aktivitas perusahaan tambang yang dinilai bermasalah, khususnya PT Tristaco Mineral Makmur (TMM).

Dalam beberapa tahun terakhir, TMM disebut-sebut terlibat praktik korupsi di WIUP PT Antam Blok Mandiodo, yang memunculkan kekhawatiran tentang dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Rencana pemerintah untuk menyetujui kembali Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) TMM menuai kritik tajam dari masyarakat, seperti yang disampaikan oleh Robby Anggara. Ia menegaskan bahwa keputusan ini dapat menjadi preseden buruk dan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Menurut Robby, langkah tersebut menunjukkan kurangnya keseriusan dalam memberikan sanksi kepada perusahaan yang terbukti melanggar hukum, khususnya dalam kasus kejahatan lingkungan.

“Kondisi ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam agar tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga melindungi hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan,” Tegas Robby Anggara, Minggu (19/01/2025).

Baca Juga :  Gerak Cepat Bupati Ikbar: Hitungan Jam, Bantuan Puting Beliung Langsung Tiba di Lokasi

Robby Anggara menambahkan bahwa langkah pemerintah untuk memberikan kelonggaran kepada perusahaan PT TMM, yang sebelumnya terlibat dalam kejahatan lingkungan dan pemalsuan dokumen, akan merusak kredibilitas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai otoritas terkait.

“Perusahaan yang memiliki riwayat buruk berpotensi mengulangi kesalahan yang sama,” tegasnya.

Ia menilai bahwa keputusan untuk kembali menyetujui operasional perusahaan semacam ini menunjukkan ketidakseriusan dalam menegakkan aturan dan memberikan efek jera kepada pelanggar.

Kondisi ini, menurutnya, akan memperparah kerusakan lingkungan serta mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan sektor pertambangan.

Baca Juga :  Dewan Pengupahan: UMK Konawe Utara 2026 Naik 7,70 Persen

“Masyarakat lingkar tambang di Konawe Utara menilai bahwa pemberian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya kepada PT Tristaco Mineral Makmur, hanya akan memperburuk konflik horizontal yang ada,” Paparnya.

Kekhawatiran terhadap potensi gangguan sosial dan keamanan kini menghantui masyarakat dan pemerintah.

Oleh karena itu, masyarakat mendesak ESDM untuk melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas PT TMM, termasuk kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, sebelum menyetujui RKAB.

Masyarakat juga menegaskan bahwa tidak akan tinggal diam jika keputusan tersebut diambil tanpa proses yang transparan dan akuntabel.

Pihaknya berharap ESDM bertindak tegas, berpihak pada kepentingan publik, dan memprioritaskan keberlanjutan lingkungan di atas keuntungan korporasi semata.

“Kejahatan lingkungan bukan hanya merusak hari ini, tetapi juga menghancurkan masa depan. Kami meminta pemerintah untuk tidak membiarkan perusahaan seperti PT TMM melanjutkan operasinya sebelum ada jaminan komitmen lingkungan yang jelas,” ujar Robby Anggara.

Baca Juga :  CSR PT BKM Percepat Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Tapunggaya

Persoalan ini menjadi momen penting bagi ESDM untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memastikan pengelolaan tambang yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut. (**)


Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

Transparansi Anggaran Pendidikan Rp40 Miliar di Dikbud Sultra Dipertanyakan
Kadin Sultra Perkuat Ketahanan Pangan dan UMKM Dukung Program Gubernur
Bupati Ikbar jadi Pemeran Film “Arwah Pue Tuko” Dukung Penuh Industri Film Lokal Sultra
HUT Ke-19, Anton Timbang: Konawe Utara Matang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sultra
Dewan Pengupahan: UMK Konawe Utara 2026 Naik 7,70 Persen
PT BKM Buka Ruang Partisipasi Publik dalam Perubahan Amdal di Molawe
Ikbar Tancap Gas: Konawe Utara Benchmarking Sirkuit Balap ke Kota Palopo
Jelang Lepas Sambut Dandim 1430/Konut, Pramono Titip Pesan Sinergi untuk Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:20 WITA

Transparansi Anggaran Pendidikan Rp40 Miliar di Dikbud Sultra Dipertanyakan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:19 WITA

Kadin Sultra Perkuat Ketahanan Pangan dan UMKM Dukung Program Gubernur

Minggu, 4 Januari 2026 - 12:57 WITA

Bupati Ikbar jadi Pemeran Film “Arwah Pue Tuko” Dukung Penuh Industri Film Lokal Sultra

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:00 WITA

HUT Ke-19, Anton Timbang: Konawe Utara Matang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sultra

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:01 WITA

Dewan Pengupahan: UMK Konawe Utara 2026 Naik 7,70 Persen

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!