Dinilai Sebarkan Fitnah, Ruksamin Polisikan Rumpun Sultra

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 16:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin, melalui kuasa hukumnya, Dedi Ferianto mengadukan resmi Koordinator Rumpun Sultra di Polda Sultra. Selasa, 13 Agustus 2024.

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin, melalui kuasa hukumnya, Dedi Ferianto mengadukan resmi Koordinator Rumpun Sultra di Polda Sultra. Selasa, 13 Agustus 2024.

KENDARI, KROSCEK.CO.ID – Ketua Organisasi Rumpun Muda Nusantara (Rumpun), Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjal Ridwan diadukan ke Kepolisiam Daerah (Polda) Sultra terkait persoalan dugaan pencemaran nama baik.

Kuasa Hukum Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin, Dedi Ferianto mengatakan pihaknya mengadukan resmi pencemaran nama baik pada Selasa 13 Agustus 2024.

Baca Juga :  Janji Politik Ikbar-Abuhaera Direalisasikan: Kecamatan Wanggudu Selangkah Lagi Terbentuk

“Sebagai Kuasa Hukum Bupati Konawe Utara secara resmi telah melaporkan organisasi Rumpun Muda Nusantara Korlap atas nama Irjal Ridwan di Ditreskrimsus Polda Sultra atas dugaan pencemaran nama baik Bupati Konawe Utara,” katanya melalui keterangan resminya yang diterima media ini.

Dedi menegaskan yang dituduhkan dalam aksi Rumpun Muda Nusantara di KPK dan Kejagung RI adalah fitnah dan tidak berdasar.

Baca Juga :  Pembentukan Tim Terpadu di Konawe Selatan Tanpa Rakyat = Solusi Palsu

“Apa yang dituduhkan terlapor kepada Ruksamin mengenai dugaan korupsi di lingkup Pemda Konawe Utara dalam aksinya di Kantor KPK RI dan Kejaksaan Agung RI adalah fitnah dan tidak berdasar,” tegas Dedi.

Baca Juga :  PT BKM Hadir di DPRD Sultra, Bahas Lahan dan Tanggung Jawab Sosial

Menurut Dedi, aksi tersebut hanya betendensi untuk mencoreng dan mencemarkan kredibilitas nama baik Ruksamin yang saat ini maju sebagai Calon Gubernur Sultra.

“Oleh karena itu, kami meminta Polda Sultra atau penyidik yang menangani untuk memanggil dan memeriksa Terlapor,” pungkasnya. (**)


Laporan : Muh Sahrul

 

 

Berita Terkait

Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK
PT BKM Hadir di DPRD Sultra, Bahas Lahan dan Tanggung Jawab Sosial
PPPK Paruh Waktu Sulawesi Tenggara Resmi Diteken MenPAN-RB, Setara UMK!
PuSPAHAM: Surat Bupati Konawe Selatan Tak Cukup, GTRA Harus Segera Dibentuk!
Rajab Jinik Ucapkan Milad ke Wakapolda Sultra: Jenderal Berdedikasi dan Humanis
Wakapolda Sultra Ulang Tahun: Panjang Umur Jenderal, Tetap Gagah dan Sehat Selalu!
Desa Mekar Jaya Wakili Konut, Masuk Tiga Besar Lomba Desa Sultra
Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:30 WITA

Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK

Jumat, 8 Agustus 2025 - 17:05 WITA

PT BKM Hadir di DPRD Sultra, Bahas Lahan dan Tanggung Jawab Sosial

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:09 WITA

PPPK Paruh Waktu Sulawesi Tenggara Resmi Diteken MenPAN-RB, Setara UMK!

Senin, 28 Juli 2025 - 16:48 WITA

PuSPAHAM: Surat Bupati Konawe Selatan Tak Cukup, GTRA Harus Segera Dibentuk!

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:55 WITA

Rajab Jinik Ucapkan Milad ke Wakapolda Sultra: Jenderal Berdedikasi dan Humanis

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!