Dinilai Sebarkan Fitnah, Ruksamin Polisikan Rumpun Sultra

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 16:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin, melalui kuasa hukumnya, Dedi Ferianto mengadukan resmi Koordinator Rumpun Sultra di Polda Sultra. Selasa, 13 Agustus 2024.

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin, melalui kuasa hukumnya, Dedi Ferianto mengadukan resmi Koordinator Rumpun Sultra di Polda Sultra. Selasa, 13 Agustus 2024.

KENDARI, KROSCEK.CO.ID – Ketua Organisasi Rumpun Muda Nusantara (Rumpun), Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjal Ridwan diadukan ke Kepolisiam Daerah (Polda) Sultra terkait persoalan dugaan pencemaran nama baik.

Kuasa Hukum Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin, Dedi Ferianto mengatakan pihaknya mengadukan resmi pencemaran nama baik pada Selasa 13 Agustus 2024.

Baca Juga :  Konawe Utara Tegaskan Tidak Defisit, Justru Surplus: Jawab Pemberitaan Keliru

“Sebagai Kuasa Hukum Bupati Konawe Utara secara resmi telah melaporkan organisasi Rumpun Muda Nusantara Korlap atas nama Irjal Ridwan di Ditreskrimsus Polda Sultra atas dugaan pencemaran nama baik Bupati Konawe Utara,” katanya melalui keterangan resminya yang diterima media ini.

Dedi menegaskan yang dituduhkan dalam aksi Rumpun Muda Nusantara di KPK dan Kejagung RI adalah fitnah dan tidak berdasar.

Baca Juga :  Konawe Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Abrasi dan Gelombang Pasang

“Apa yang dituduhkan terlapor kepada Ruksamin mengenai dugaan korupsi di lingkup Pemda Konawe Utara dalam aksinya di Kantor KPK RI dan Kejaksaan Agung RI adalah fitnah dan tidak berdasar,” tegas Dedi.

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Konut Turut Sukseskan Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025

Menurut Dedi, aksi tersebut hanya betendensi untuk mencoreng dan mencemarkan kredibilitas nama baik Ruksamin yang saat ini maju sebagai Calon Gubernur Sultra.

“Oleh karena itu, kami meminta Polda Sultra atau penyidik yang menangani untuk memanggil dan memeriksa Terlapor,” pungkasnya. (**)


Laporan : Muh Sahrul

 

 

Berita Terkait

Ketua Dekranasda Konut Turut Sukseskan Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025
Festival Anak Sholeh ala PT KES SK 321, Penuh Canda, Ilmu, dan Silaturahmi
PT Sumber Bumi Putera Wujudkan Mimpi Umrah Warga Lingkar Tambang Konawe Utara
Bupati Konut: Stop Ugal-ugalan, di Twin Ring saja! Balapnya Sah, Gaspolnya Halal
Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK
PT BKM Hadir di DPRD Sultra, Bahas Lahan dan Tanggung Jawab Sosial
PPPK Paruh Waktu Sulawesi Tenggara Resmi Diteken MenPAN-RB, Setara UMK!
PuSPAHAM: Surat Bupati Konawe Selatan Tak Cukup, GTRA Harus Segera Dibentuk!

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 00:24 WITA

Ketua Dekranasda Konut Turut Sukseskan Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025

Senin, 15 September 2025 - 12:34 WITA

Festival Anak Sholeh ala PT KES SK 321, Penuh Canda, Ilmu, dan Silaturahmi

Jumat, 12 September 2025 - 23:04 WITA

PT Sumber Bumi Putera Wujudkan Mimpi Umrah Warga Lingkar Tambang Konawe Utara

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:34 WITA

Bupati Konut: Stop Ugal-ugalan, di Twin Ring saja! Balapnya Sah, Gaspolnya Halal

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:30 WITA

Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!