Oknum Kepala Desa di Bombana Aniaya Warganya Dipicu Komentar Facebook

- Redaksi

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 20:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan.

Ilustrasi penganiayaan.

BOMBANA, KROSCEK.CO.ID – Seorang pemimpin idealnya berfikir dan bertindak serta berjiwa besar dalam menyelesaikan suatu persoalan, terlebih adanya kritik dan saran dalam menjalankan amanah serta memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang dipimpinnya.

Lain halnya dilakukan oknum Kepala Desa Kalaero berinisial S, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga melakukan penganiayaan dan perusakan handphone (Hp) milik warganya sendiri pada Jumat, 19 Juli 2024 lalu sekira pukul 08:30 WITA bertempat di Kantor Desa Kalaero.

Dugaan penganiayaan yang dialami warganya berinisial FIB (22) tersebut dipicu adanya komentar korban di status Facebook salah satu warga yang mengeluhkan pelayanan publik di pemerintahan desa kalaero terkesan berbelit-belit.

Menanggapi status facebook korban kemudian menuliskan komentar yang isinya meminta agar pembuat status bersabar karena ibu mertuanya juga pernah mengalami hal serupa.

“Sabar ko Wehh (tag nama akun pembuat status) nda sendiri mu bgt bahkan mamer ku jg di kasi bgt disuruh pulang ambil kartu anu,, giliran sdh plng ambil,, kmbali mi nda dikasikan, Alhamdulillah nah tanpa surat itu ,, cair jhi nda pakai embel2,, malah di maklumi dgn pengurus anunya,” Isi komentar korban di akun Facebook.

Baca Juga :  Harga Gabah Pulih, Pospera dan Petani Bombana Ungkap “Permainan Harga” di Tubuh Bulog

Atas komentar FIB diduga menjadi pemicu oknum kepala desa S memanggil korban ke kantor desa untuk dimintai klarifikasi namun setibanya terjadilah dugaan tindak penganiayaan dan perusakan hp korban tersebut.

Dikonfirmasi awak media ini, Korban FIB mengaku telah mengalami tindak kekerasan dari Kepala desa Kalaero saat dirinya dipanggil terkait komentarnya di Facebook.

“HP saya dibanting dihancurkan, dan saya ditendang diperut dan itu ada anak saya yang berteriak histeris ketakutan melihat kejadian itu di kantor desa kalaero disaksikan sebagian besar aparat desa dan keluargaku,” ujar FIB, Kamis (1/8/2024)

Baca Juga :  Harga Gabah Pulih, Pospera dan Petani Bombana Ungkap “Permainan Harga” di Tubuh Bulog

Kendati demikian ia mengaku sempat merekam suara di handphone miliknya yang lain yang isinya suara sejak ia datang ke kantor desa hingga ia kembali kerumahnya setelah tindakan dugaan penganiayaan terjadi.

“Sempat saya rekam semua pak sejak awal saya datang sampai saya pulang di kantor desa. Saya rekam unuk mengantisipasi adanya kejadian yang tidak diinginkan. Sebab kepala desa ini agak tempramen untuk mengantisipasi itu,” bebernya.

Adanya penganiayaan dan perusakan, keluarga korban melaporkan di Polsek Lantari Jaya dan telah dilimpahkan ke Polres Bombana. FIB berharap dan meminta kepada pihak penegak hukum objektif tanpa memandang latar belakang pelaku.

“Saya hanya berharap keadilan saja pak, tanpa memandang latar belakang pelaku. Pelaku ini sebelum menjadi kepala desa kalaero, merupakan seorang purnawiran berpangkat Kompol di polres bombana, belum lama ini terpilih menjadi kepala desa periode pertama,” tegasnya.

Baca Juga :  Harga Gabah Pulih, Pospera dan Petani Bombana Ungkap “Permainan Harga” di Tubuh Bulog

Dikonfirmasi terpisah Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry, mengatakan, pihak polres bombana baru menerima pelimpahan dari polsek Lantari Jaya dan melakukan penyelidikan dan penyidikan proses lebih lanjut.

“Pelimpahanya baru-baru ini polres bombana terima pak, dan sudah dilakukan gelar perkara di polres, selanjutnya akan dipanggil saks-saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” Jelas IPTU Yudha Febry. Sabtu, (03/08/2024).

Menurut Yudha Febry proses hukum akan terus berlanjut, sesuai dengan mekanisme prosedural hukum yang berlaku. Namun, ketika pihak pelaku dan korban mempunyai itikad dengan menempuh jalur kekeluargaan berdasarkan kesepakatan, tentunya kami hormati.

“Tentunya bisa di mediasi bang, asal kedua belah pihak mau dan ada pemulihan hak terhadap korban, karena kami tidak bisa intervensi terkait dengan hal itu,” Tegasnya. (**)


Laporan : Muh Sahrul

 

 

Berita Terkait

Anton Timbang Salut Ide Brilian Bupati Ikbar: Sirkuit Konawe Utara Perpaduan Sport Tourism
Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo
Isu “Uang Pelicin” ADD dan Dana Porseni di Asera, Sejumlah Kades Beri Klarifikasi
Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor
Ketua Dekranasda Konut Turut Sukseskan Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025
KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim
Kejari Geledah KPU Konut, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,7 M
Festival Anak Sholeh ala PT KES SK 321, Penuh Canda, Ilmu, dan Silaturahmi

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 11:25 WITA

Anton Timbang Salut Ide Brilian Bupati Ikbar: Sirkuit Konawe Utara Perpaduan Sport Tourism

Kamis, 6 November 2025 - 19:59 WITA

Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:08 WITA

Isu “Uang Pelicin” ADD dan Dana Porseni di Asera, Sejumlah Kades Beri Klarifikasi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:22 WITA

Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor

Senin, 29 September 2025 - 00:24 WITA

Ketua Dekranasda Konut Turut Sukseskan Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!