Oknum Kepala Desa di Bombana Aniaya Warganya Dipicu Komentar Facebook

- Redaksi

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 20:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan.

Ilustrasi penganiayaan.

BOMBANA, KROSCEK.CO.ID – Seorang pemimpin idealnya berfikir dan bertindak serta berjiwa besar dalam menyelesaikan suatu persoalan, terlebih adanya kritik dan saran dalam menjalankan amanah serta memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang dipimpinnya.

Lain halnya dilakukan oknum Kepala Desa Kalaero berinisial S, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga melakukan penganiayaan dan perusakan handphone (Hp) milik warganya sendiri pada Jumat, 19 Juli 2024 lalu sekira pukul 08:30 WITA bertempat di Kantor Desa Kalaero.

Dugaan penganiayaan yang dialami warganya berinisial FIB (22) tersebut dipicu adanya komentar korban di status Facebook salah satu warga yang mengeluhkan pelayanan publik di pemerintahan desa kalaero terkesan berbelit-belit.

Menanggapi status facebook korban kemudian menuliskan komentar yang isinya meminta agar pembuat status bersabar karena ibu mertuanya juga pernah mengalami hal serupa.

“Sabar ko Wehh (tag nama akun pembuat status) nda sendiri mu bgt bahkan mamer ku jg di kasi bgt disuruh pulang ambil kartu anu,, giliran sdh plng ambil,, kmbali mi nda dikasikan, Alhamdulillah nah tanpa surat itu ,, cair jhi nda pakai embel2,, malah di maklumi dgn pengurus anunya,” Isi komentar korban di akun Facebook.

Baca Juga :  DPP KNPI Desak Presiden dan Menteri ESDM Cabut Seluruh IUP di Pulau Kabaena

Atas komentar FIB diduga menjadi pemicu oknum kepala desa S memanggil korban ke kantor desa untuk dimintai klarifikasi namun setibanya terjadilah dugaan tindak penganiayaan dan perusakan hp korban tersebut.

Dikonfirmasi awak media ini, Korban FIB mengaku telah mengalami tindak kekerasan dari Kepala desa Kalaero saat dirinya dipanggil terkait komentarnya di Facebook.

“HP saya dibanting dihancurkan, dan saya ditendang diperut dan itu ada anak saya yang berteriak histeris ketakutan melihat kejadian itu di kantor desa kalaero disaksikan sebagian besar aparat desa dan keluargaku,” ujar FIB, Kamis (1/8/2024)

Baca Juga :  DPP KNPI Desak Presiden dan Menteri ESDM Cabut Seluruh IUP di Pulau Kabaena

Kendati demikian ia mengaku sempat merekam suara di handphone miliknya yang lain yang isinya suara sejak ia datang ke kantor desa hingga ia kembali kerumahnya setelah tindakan dugaan penganiayaan terjadi.

“Sempat saya rekam semua pak sejak awal saya datang sampai saya pulang di kantor desa. Saya rekam unuk mengantisipasi adanya kejadian yang tidak diinginkan. Sebab kepala desa ini agak tempramen untuk mengantisipasi itu,” bebernya.

Adanya penganiayaan dan perusakan, keluarga korban melaporkan di Polsek Lantari Jaya dan telah dilimpahkan ke Polres Bombana. FIB berharap dan meminta kepada pihak penegak hukum objektif tanpa memandang latar belakang pelaku.

“Saya hanya berharap keadilan saja pak, tanpa memandang latar belakang pelaku. Pelaku ini sebelum menjadi kepala desa kalaero, merupakan seorang purnawiran berpangkat Kompol di polres bombana, belum lama ini terpilih menjadi kepala desa periode pertama,” tegasnya.

Baca Juga :  DPP KNPI Desak Presiden dan Menteri ESDM Cabut Seluruh IUP di Pulau Kabaena

Dikonfirmasi terpisah Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry, mengatakan, pihak polres bombana baru menerima pelimpahan dari polsek Lantari Jaya dan melakukan penyelidikan dan penyidikan proses lebih lanjut.

“Pelimpahanya baru-baru ini polres bombana terima pak, dan sudah dilakukan gelar perkara di polres, selanjutnya akan dipanggil saks-saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” Jelas IPTU Yudha Febry. Sabtu, (03/08/2024).

Menurut Yudha Febry proses hukum akan terus berlanjut, sesuai dengan mekanisme prosedural hukum yang berlaku. Namun, ketika pihak pelaku dan korban mempunyai itikad dengan menempuh jalur kekeluargaan berdasarkan kesepakatan, tentunya kami hormati.

“Tentunya bisa di mediasi bang, asal kedua belah pihak mau dan ada pemulihan hak terhadap korban, karena kami tidak bisa intervensi terkait dengan hal itu,” Tegasnya. (**)


Laporan : Muh Sahrul

 

 

Berita Terkait

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis
Vebrianti Resmi Pimpin PSI Kolaka, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
Rp11,8 T BB Migor Dipamerkan Kejagung, Netizen: Timah dan Pertamina Jangan Lupa!
PT Marketindo Diperkarakan Aliansi Masyarakat Tani di Kejari Konsel
Wakil Ketua II DPRD Konawe Tempuh Jalur Hukum, Laporkan 2 Akun Facebook
Nasrullah Faizal Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sepihak di Media Sosial

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:16 WITA

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:10 WITA

Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:10 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:11 WITA

Vebrianti Resmi Pimpin PSI Kolaka, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:29 WITA

Rp11,8 T BB Migor Dipamerkan Kejagung, Netizen: Timah dan Pertamina Jangan Lupa!

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!