DKPP Sulawesi Tenggara Didesak Copot Ketua KPU Konawe Selatan

- Redaksi

Minggu, 19 Mei 2024 - 13:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indra Dapa

Indra Dapa

KONAWE SELATAN, KROSCEK.CO.ID – Gerakan Keadilan Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal melakukan aksi demonstrasi di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Sultra atas dugaan pelanggaran kode etik oleh ketua Komisioner Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Selatan (KPU Konsel).

Jendral lapangan gerakan keadilan sultra, Indra Dapa mengatakan, bahwa terkait polemik ketua KPU Konsel atas indikasi pelanggaran kode etik harusnya menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap. Sebab, telah mencederai integritas dan azas independen penyelenggaraan pemilu.

“Berdasarkan bukti surat pelaporan Nomor 054/01-29/SET-02/II/2024 oleh pengadu Rendra Alam Lamuse Caleg Konawe Selatan Dapil IV, yang merasa di rugikan atas Janji politik dilakukan Ketua KPU konsel, maka secara kelembagaan mendesak DKPP Sultra segera memeriksa, memutus dan mengadili sesuai mekanisme hukum berlaku,” Tegasnya. Minggu, (19/05/2024).

Ketegasan dan integritas DKPP Sultra, menurut Indra telah diuji apakah ada sanksi untuk ketua KPU Konsel atau semata-mata seremonial. Tentunya DKPP harus Bersikap. Sebab, tindakan ini mencederai kualitas demokrasi, dan akan menimbulkan rasa ketidak percayaan masyarakat terhadap KPU.

“DKPP Sultra segera mencopot Ketua KPU konsel, sebab bukan hanya melanggar Kode etik, menurut dugaan kami oknum tersebut sudah turut serta dalam kegiatan Money politik, secara tegas di atur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 pasal 515, 523 dan pasal 278,” Imbuh Indra.

Untuk diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu telah menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 45-PKE-DKPP/III/2024 di Kantor Ruang Sidang Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, pada Senin lalu (7/5/2024).

Perkara ini diadukan oleh Rendra Alam Lamuse yang mengadukan Ketua KPU Kabupaten Konawe Selatan Muh Yunan (Teradu I) serta Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Konawe Selatan Han Daming (Teradu II).

Dalam pokok aduannya, Rendra Alam menyebut kedua Teradu telah menjanjikan dirinya sejumlah perolehan suara pada 10 desa yang ada di Kabupaten Konawe Selatan saat Pemilu Tahun 2024 yang lalu.

Perolehan suara yang telah dijanjikan ini diduga ditukar guling dengan imbalan sejumlah uang yang telah disepakati sebelumnya.

Dalam pokok aduan disebutkan bahwa perjanjian ini diduga terjadi pada saat diadakannya kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 25 Tahun 2023 di Hotel Claro, Kendari, 29 Januari 2024.

Namun, Rendra Alam selaku Pengadu absen saat sidang ini dan memilih menyampaikan surat pencabutan perkara. (**)


Laporan : Nursalim AK

Berita Terkait

Semangat dan Kontribusi Ruksamin Memajukan Daerah Tak Akan Pudar
Pemerintah dan DPRD Diminta Pikirkan Nasib Honorer Satpol PP Konawe Utara
Moratorium Tambang Nikel dan Regulasi Baterai EV, Konawe Utara Jadi Sampel
Kepala Desa Mandiodo Tanggapi Dugaan Pungli dalam Penyaluran Dana CSR
Fendrik: Program Konasara Dirasakan Langsung Nelayan Pesisir Konawe Utara
Konawe Utara Langganan Banjir: Dampak Tambang dan Lemahnya Penindakan
Sebut “Wartawan Bodrex” Mendes Yandri Dituntut Permintaan Maaf
Tak Tahan dengan Teror, Korban Pembakaran di Torokeku Pilih Pindah ke Soroako

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:40 WITA

Semangat dan Kontribusi Ruksamin Memajukan Daerah Tak Akan Pudar

Senin, 17 Februari 2025 - 13:10 WITA

Pemerintah dan DPRD Diminta Pikirkan Nasib Honorer Satpol PP Konawe Utara

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:37 WITA

Moratorium Tambang Nikel dan Regulasi Baterai EV, Konawe Utara Jadi Sampel

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:47 WITA

Kepala Desa Mandiodo Tanggapi Dugaan Pungli dalam Penyaluran Dana CSR

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:49 WITA

Fendrik: Program Konasara Dirasakan Langsung Nelayan Pesisir Konawe Utara

Berita Terbaru

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), Muhardin, S.Pd.

Parlementaria

DPRD Konawe Utara Pastikan Nasib Honorer Satpol PP Tidak Terabaikan

Selasa, 18 Feb 2025 - 11:49 WITA

Dr. Ir. H. Ruksamin, S.T., M.Si., IPU., ASEAN Eng., terlihat dengan penuh kasih sayang menggendong salah satu bayi warga.

Pemerintah

Semangat dan Kontribusi Ruksamin Memajukan Daerah Tak Akan Pudar

Selasa, 18 Feb 2025 - 10:40 WITA

error: Dilarang Copy Paste!