Adukan di Kejagung, FPMKU: Periksa dan Adili Direktur PT Tristaco Mineral Makmur

- Redaksi

Jumat, 7 Oktober 2022 - 11:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FPMKU, Andi Arman mengadukan dugaan Illegal Mining PT Tristaco Mineral Makmur di Kejagung RI. Kamis (06/10/2022). (*Ist)

FPMKU, Andi Arman mengadukan dugaan Illegal Mining PT Tristaco Mineral Makmur di Kejagung RI. Kamis (06/10/2022). (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

JAKARTA, KROSCEK.NET – Front Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU) gencar melaporkan soal dugaan kasus pertambangan ilegal di Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai daerah terbesar menyimpan cadangan Ore Nikel di dunia.

Usai memasukan pelaporan resmi ke Mabes Polri dan KLHK RI. FPMKU juga meneruskan aduan resmi ke meja Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) soal kasus dugaan perambahan kawasan hutan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Tristaco Mineral Makmur (TMM) di Desa Morombo, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara.

“Aduan kami sekarang sudah masuk di meja Kejagung RI. Yang dimana PT Tristaco Mineral Makmur diduga telah merambah Kawasan Hutan tanpa izin, dan adanya indikasi keterlibatan pemulusan penjualan ore nikel oleh penambangan ilegal di Konawe Utara di Blok Morombo,” Beber Andi Arman. Jumat (07/10/2022).

Sekarang ini, kata Andi Arman, lagi hangat di perbincangkan maraknya Peti di Konut. PT TMM diduga sampai ke blok Mandiodo melakukan penjualan dokumen pengapalan atau biasa di sebut Dokumen terbang (Dokter) yang seharusnya tidak di perbolehkan.

“Jadi kami harapkan pihak Kejagung RI harus segera mengusut tuntas kasus ini. Segera periksa dan adili Direktur PT Tristaco Mineral Makmur apabila terbukti bersalah sesuai dengan bukti dokumen dugaan illegal mining yang kami serahkan ke Kejagung,” Tegas Andi Arman.

Di tempat yang sama perwakilan penerima Aduan Masyarakat (Dumas) Kejagung RI, Fadli mengatakan, pihaknya segera melakukan proses pengaduan sesuai data dokumen yang telah diterima.

“Aduan FPMKU kami sudah terima, juga segera akan kami proses dan pastinya diteruskan ke tempat yang dituju, yakni Kepala Kejagung RI. Selanjutnya kami akan memberikan kabar mengenai kelanjutan soal dugaan penambangan ilegal PT Tristaco Mineral Makmur di Konawe Utara,” Singkat Fadli.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Direktur PT Tristaco Mineral Makmur, belum dapat diklarifikasi terkait soal dugaan illegal mining dan adanya dugaan pemulusan aksi penjualan dokumen terbang biji nikel di konawe utara. (**)


Editor : Abdul Madjid

 

 

 

Berita Terkait

Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis, Kejari Kolaka Diminta Transparan
Tak Tahan dengan Teror, Korban Pembakaran di Torokeku Pilih Pindah ke Soroako
Polsek Tinanggea Dinilai Lamban Ungkap Kasus Teror Pembakaran di Desa Torokeku
Teror Kasus Pembakaran Motor di Desa Torokeku, Konsel Belum Terungkap
Reklamasi Tak Kunjung, Sumber Daya Alam Sultra jadi Petaka, Tanggungjawab Siapa?
Putusan MA! PT Gema Kreasi Perdana ‘Kebal Hukum’ KPK Didesak Bertindak
Gelombang Pertama, ini Kepala Daerah di Sultra Dilantik 6 Februari 2025
Gempa M 4,9 Guncang Kolaka dan Kolaka Timur, Warga Diimbau Tetap Tenang

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:03 WITA

Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis, Kejari Kolaka Diminta Transparan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 09:18 WITA

Tak Tahan dengan Teror, Korban Pembakaran di Torokeku Pilih Pindah ke Soroako

Sabtu, 1 Februari 2025 - 08:47 WITA

Polsek Tinanggea Dinilai Lamban Ungkap Kasus Teror Pembakaran di Desa Torokeku

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:32 WITA

Teror Kasus Pembakaran Motor di Desa Torokeku, Konsel Belum Terungkap

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:19 WITA

Reklamasi Tak Kunjung, Sumber Daya Alam Sultra jadi Petaka, Tanggungjawab Siapa?

Berita Terbaru

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), Muhardin, S.Pd.

Parlementaria

DPRD Konawe Utara Pastikan Nasib Honorer Satpol PP Tidak Terabaikan

Selasa, 18 Feb 2025 - 11:49 WITA

Dr. Ir. H. Ruksamin, S.T., M.Si., IPU., ASEAN Eng., terlihat dengan penuh kasih sayang menggendong salah satu bayi warga.

Pemerintah

Semangat dan Kontribusi Ruksamin Memajukan Daerah Tak Akan Pudar

Selasa, 18 Feb 2025 - 10:40 WITA

error: Dilarang Copy Paste!