Dugaan Korupsi Dana Desa 2016 Desa Lasoso di Konawe Kembali Mencuat!

- Redaksi

Sabtu, 24 September 2022 - 16:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE, KROSCEK.NET – Kasus dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Lasoso Kecamatan, Anggalomoare, Kabupaten Konawe Tahun 2016 lalu kembali Mencuat. Hal itu diungkap oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Sulawesi Tenggara. Sabtu, (24/09/2022).

Meski sebelumnya kasus tersebut telah disorot oleh lembaga Projo Konawe pada beberapa tahun silam, namun oknum pelaku tidak dapat diproses diduga oknum Mantan Kades inisial “H” tersebut dikabarkan melarikan diri.

Menurut Sekretaris DPD GSPI Sultra Rusdin, mengatakan bahwa, dana desa pada tahun 2016 lalu, dana sebesar Rp 170 juta kurang lebih pada tahap I (Pertama) direalisasikan dan diperuntukkan untuk pembuatan Drainase sepanjang 600 Meter. Ironisnya dari anggaran Rp 170 juta tersebut yang dibelanjakan hanya terdapat 3 ret material pasir dan batu.

Baca Juga :  Naniyatin Pacu Akselerasi Pembangunan Desa Mowundo Berbasis Potensi Lokal

“Pekerjaan tersebut diduga Fiktif dan/atau mangkrak. Fakta dilapangan tidak ada bukti hasil pembangunan atau pekerjaan Drainase tersebut,” Ungkap Rusdin.

Oleh karena itu, sekretaris DPD GSPI Sultra, Rusdin menegaskan dan meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Inspektorat, Kejaksaan Negeri Konawe dan Polres Konawe agar segera menindaklanjuti terkait kasus tersebut.

Baca Juga :  Kades Tabanggele Bantah Tudingan Pencemaran dan Penghalangan Wartawan

Lebih mirisnya, berdasarkan hasil investigasi data dan informasi oknum Mantan Kades tersebut yang sekian lama menghilang, kini telah kembali. Bahkan dikabarkan oknum tersebut kembali bertarung di Pilkades serentak di Desa Lasoso Tahun 2022 ini.

“Kami meminta dan menegaskan kepada Dinas PMD dan Panitia pelaksana Pilkades serentak agar tidak meloloskan oknum yang diduga telah melakukan pelanggaran Etik sebagai Kepala Desa pada tahun 2016 silam,” Paparnya.

Secara kelembagaan, lanjut Rusdin, kami meminta juga kepada Dinas PMD dan Panitia Pilkades Desa Lasoso agar benar – benar memverifikasi data Calon, guna untuk menghindari kesalahan yang sama dalam melakukan pelanggaran Etik dalam mengelola dana desa.

Baca Juga :  Kades Tabanggele Bantah Tudingan Pencemaran dan Penghalangan Wartawan

“Kami mengingatkan kepada penegak hukum agar tidak bermain – main dengan hukum serta mengulur waktu. Pelaku diduga telah melakukan Korupsi didepan mata lalu dibiarkan begitu saja,” Ujar Rusdin dengan raut wajah yang penuh tanda tanya.

“Dalam dekat ini, DPD GSPI Sultra segera mungkin melaporkan oknum tersebut secara resmi di Polda Sultra untuk diproses sesuai perundang undangan yang berlaku,” Tutupnya. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

 

Berita Terkait

Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif
Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan
Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Mekar Jaya Wakili Konut, Bupati Pastikan Persiapan Matang
Dharma Wanita Konut Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Rencana Kerja OPD Wajib Sejalan dengan “Konasara Berkibar”
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:40 WITA

Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:32 WITA

Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:16 WITA

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:10 WITA

Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:42 WITA

Mekar Jaya Wakili Konut, Bupati Pastikan Persiapan Matang

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!