[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]
KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Warisan leluhur Gua Kota Langgai yang terletak di Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) terancam punah, setelah masuk dalam berkas administrasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Mahesa Mineral Maining, perusahaan bergerak dibidang penambangan batu itu memantik reaksi.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sulawesi Tenggara (Sultra) Masyhur Masie Abunawas, melalui Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP LAT Sultra, Khalid Usman, SH.,MH, mengatakan, menanamkan Nilai Budaya untuk mendukung kesadaran masyarakat di daerah konawe utara dalam memelihara dan melestarikan warisan cagar budaya sangat patut diapresiasi.
“Masyarakat harus ikut aktif memelihara dan melestarikan bangunan atau warisan alam cagar budaya. Jangan justru ikut merusaknya, sehingga warisan Gua Kota Langgai yang ada di kecamatan lembo, dapat terjaga kelestariannya,” kata Khalid Usman, kepada kroscek.net. Kamis (25/08/2022).
Menurut pria yang menjabat Bidang Hukum, HAM dan Humas DPP LAT Sultra itu mengharapkan, pemerintah kabupaten konawe utara dapat memberikan tindakan positif. Sehingga masyarakat yang tinggal di lingkungan cagar budaya di wilayah masing-masing ikut serta menjaga cagar budaya tersebut.
“Pemerintah kabupaten konawe utara, dalam hal ini Bupati, H. Ruksamin dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut, harus memberi dukungannya secara riil dan hadir dalam persoalan ini. Jangan ada pembiaran dan memantik kesan Apatis (Tak Acuh). Sehingga bangunan cagar budaya dapat terhindar dari kerusakan,” katanya.
Ia prihatin kalau saat ini banyak warisan kuno yang menjadi cagar budaya rusak atau justru dihilangkan untuk kepentingan Investasi pertambangan tanpa melihat dan menilai sejarah itu sangat penting keberlangsungan kehidupan nenek moyang terdahulu.
“Hingga sampai saat ini, saya melihat belum ada komentar atau tindakan dari Pemkab dan DPRD Konut. Padahal, jika Gua Kota Langgai tersebut dirawat dan dikelola dengan baik, akan dapat menjadi obyek wisata menarik bagi wisatawan yang berkunjung ke daerah konawe utara,” Imbuhnya.
Gua Kota Langgai merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia. Peran DPRD Konut, harus memberikan pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Sehingga perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Inilah peran Anggota DPRD Konut terhadap rakyatnya,” Pungkas Khalid Usman. (**)
Laporan : Muhammad Sahrul