Disoal Gua Kota Langgai, DPP LAT Sultra: Bupati dan DPRD Konut Jangan Apatis - https://kroscek.co.id/

Disoal Gua Kota Langgai, DPP LAT Sultra: Bupati dan DPRD Konut Jangan Apatis

- Redaksi

Kamis, 25 Agustus 2022 - 10:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waketum DPP LAT Sultra, Khalid Usman, SH.,MH. (*Ist)

Waketum DPP LAT Sultra, Khalid Usman, SH.,MH. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Warisan leluhur Gua Kota Langgai yang terletak di Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) terancam punah, setelah masuk dalam berkas administrasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Mahesa Mineral Maining, perusahaan bergerak dibidang penambangan batu itu memantik reaksi.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sulawesi Tenggara (Sultra) Masyhur Masie Abunawas, melalui Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP LAT Sultra, Khalid Usman, SH.,MH, mengatakan, menanamkan Nilai Budaya untuk mendukung kesadaran masyarakat di daerah konawe utara dalam memelihara dan melestarikan warisan cagar budaya sangat patut diapresiasi.

Baca Juga :  Usai Teken Kontrak Kemenkes, Bupati Ikbar Tinjau Lokasi RSUD Konawe Utara

“Masyarakat harus ikut aktif memelihara dan melestarikan bangunan atau warisan alam cagar budaya. Jangan justru ikut merusaknya, sehingga warisan Gua Kota Langgai yang ada di kecamatan lembo, dapat terjaga kelestariannya,” kata Khalid Usman, kepada kroscek.net. Kamis (25/08/2022).

Menurut pria yang menjabat Bidang Hukum, HAM dan Humas DPP LAT Sultra itu mengharapkan, pemerintah kabupaten konawe utara dapat memberikan tindakan positif. Sehingga masyarakat yang tinggal di lingkungan cagar budaya di wilayah masing-masing ikut serta menjaga cagar budaya tersebut.

“Pemerintah kabupaten konawe utara, dalam hal ini Bupati, H. Ruksamin dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut, harus memberi dukungannya secara riil dan hadir dalam persoalan ini. Jangan ada pembiaran dan memantik kesan Apatis (Tak Acuh). Sehingga bangunan cagar budaya dapat terhindar dari kerusakan,” katanya.

Baca Juga :  Temui Ridwan Bae dan Ahmad Safei, DPRD Konawe Utara Kawal Aspirasi Infrastruktur di tingkat Pusat

Ia prihatin kalau saat ini banyak warisan kuno yang menjadi cagar budaya rusak atau justru dihilangkan untuk kepentingan Investasi pertambangan tanpa melihat dan menilai sejarah itu sangat penting keberlangsungan kehidupan nenek moyang terdahulu.

“Hingga sampai saat ini, saya melihat belum ada komentar atau tindakan dari Pemkab dan DPRD Konut. Padahal, jika Gua Kota Langgai tersebut dirawat dan dikelola dengan baik, akan dapat menjadi obyek wisata menarik bagi wisatawan yang berkunjung ke daerah konawe utara,” Imbuhnya.

Baca Juga :  Bukan Isu Baru! Kualitas Listrik untuk Masyarakat Konawe Utara Digodok Sejak 2021

Gua Kota Langgai merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia. Peran DPRD Konut, harus memberikan pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Sehingga perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Inilah peran Anggota DPRD Konut terhadap rakyatnya,” Pungkas Khalid Usman. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GASPOL! PBB SULTRA CUP RACE 2026 Digelar di Kendari, 4 Unit Motor Siap Diperebutkan!
Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026
UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern
LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources
Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki
Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan
Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026
Temui Ridwan Bae dan Ahmad Safei, DPRD Konawe Utara Kawal Aspirasi Infrastruktur di tingkat Pusat

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:56 WITA

GASPOL! PBB SULTRA CUP RACE 2026 Digelar di Kendari, 4 Unit Motor Siap Diperebutkan!

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WITA

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 14:23 WITA

LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources

Senin, 15 Juni 2026 - 08:57 WITA

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:20 WITA

Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!