Dituding "Pelakor" PT BMI Bakal Dilaporkan Ke Kejagung RI dan Mabes Polri - https://kroscek.co.id/

Dituding “Pelakor” PT BMI Bakal Dilaporkan Ke Kejagung RI dan Mabes Polri

- Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022 - 19:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Titik koordinat aktivitas dugaan illegal mining PT Bintang Mining Indonesia (BMI) di blok morombo. (*Doc. Ist)

Titik koordinat aktivitas dugaan illegal mining PT Bintang Mining Indonesia (BMI) di blok morombo. (*Doc. Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN”]

KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Konawe Utara (Konut) tepatnya di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merupakan wilayah atau daerah yang kaya akan Sumber Daya Alamnya (SDA) sehingga menjadi primadona bagi pelaku usaha pertambangan atau investor untuk meraih keuntungan dalam bentuk badan usaha baik di bidang Mineral Logam maupun Mineral Non Logam.

Namun naasnya, kekayaan alamnya menyimpan banyak sisi gelap, yakni terdapat pelaku usaha pertambangan yang terbilang menghalalkan segala cara bahkan melakukan aktivitas pertambangan tanpa patuh terhadap administrasi yang berlaku seperti yang di lakukan oleh PT Bintang Mining Indonesia (BMI) yang sampai saat ini masih eksis di Konawe Utara tepatnya di Blok Morombo.

Terlepas dari penambangan yang dilakukan yakni penambangan di luar Izin Usaha Pertambangan dan terbilang di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tanpa adanya PPKH alih-alih persoalan tersebut PT BMI juga telah menyerobot lahan masyarakat tanpa adanya ganti rugi lahan bahkan tak ada kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Gerak Cepat Bupati Ikbar: Hitungan Jam, Bantuan Puting Beliung Langsung Tiba di Lokasi

Menurut Ketua Komite Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tambang Sulawesi Tenggara (Komplit Sultra) Andi Arman Manggabarani, selaku Lembaga yang tergabung dalam Front Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU) menjelaskan, bahwa penambang lahan koridor (Pelakor) pantas di sematkan kepada PT BMI di karenakan tidak adanya bentuk syarat administrasi yang bisa menunjukkan bahwa mereka merupakan badan usaha yang resmi atau legalitas perusahaan untuk melakukan aktivitas pertambangan.

“Selain dari pada hal tersebut kami juga menyayangkan kepada aparat penegak hukum Polres Konawe Utara dan Polda Sultra yang beberapa bulan yang lalu sempat melakukan Police Line namun dalam hitungan Minggu kembali melalukan aktivitas. Padahal, tempat tersebut tidak diperbolehkan adanya aktivitas pertambangan karena memasuki wilayah kawasan hutan produksi terbatas dan ada juga memasuki Kawasan Hutan Lindung yang seharusnya tidak di perbolehkan adanya aktivitas pertambangan,” Jelas Andi Arman, Rabu (24/08/2022).

Baca Juga :  IBM Peduli Kelompok Rentan dan Lansia: Hadir Membawa Harapan di Langgikima

Selain dari pada itu PT BMI ini melakukan penyerobotan lahan masyarakat dengan sesuka hati tanpa memberikan ganti rugi.

“Hal ini tidak bisa di diamkan kami yang tergabung dalam Front Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara akan membawa hal ini kepada Aparat Penegak Hukum Republik Indonesia seperti Kejagung RI dan Mabes Polri agar di tindak lebih lanjut,” tegasnya.

Senada dengan hal itu, Jubarudin ketua Asosiasi Kajian Hukum Pertambangan Sulawesi Tenggara (AKHP SULTRA) yang merupakan putra daerah asal Konawe Utara memberikan informasi bahwa PT BMI sudah cukup lama eksis di Blok Morombo dan juga tentunya melakukan aktivitas pertambangan tanpa adanya Syarat administrasi yang resmi.

“Pelakor sebutan yang pantas buat perusahaan ini karena telah melakukan penyerobotan lahan masyarakat dan juga melakukan penambangan tanpa IUP. PT BMI leluasa melakukan penggarapan karena di duga kebal hukum. Kabar terakhir oleh tim kami di lapangan bahwa PT BMI ini telah mendapatkan lokasi tempat yang baru untuk di tambang tentunya seperti julukannya yakni Pelakor. Harapan kami pihak penegak hukum dapat memproses pihak PT. BMI karena kelakuannya yang tak taat administrasi.” Tutupnya. (**)

Baca Juga :  Dewan Pengupahan: UMK Konawe Utara 2026 Naik 7,70 Persen

Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

 

 

Berita Terkait

Berkah Ramadhan dan Atur Lalin, UMKM Wanggudu Hidupkan Ekonomi Sore Hari
Ikbar Lantik Kepala OPD Baru Konut, Didominasi Wajah Lama: Ini Nama dan Jabatannya
Ridwan Bae Prioritaskan Konawe Utara, IJD hingga BSPS Siap Digulirkan 2026
Jelang Ramadhan, Anton Timbang Pastikan Stabilitas Harga, Kadin Sultra Bergerak Nyata
Ridwan Bae Konsisten Kawal APBN Ratusan Miliar untuk Pembangunan Muna-Mubar
Kadin Sultra Perkuat Ketahanan Pangan dan UMKM Dukung Program Gubernur
FAHMI Desak Copot Kajati Sultra, Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Bupati Bombana
IMI Sultra Siap Gelar Rakerprov 2026, Perkuat Barisan Prestasi Otomotif Daerah

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:05 WITA

Berkah Ramadhan dan Atur Lalin, UMKM Wanggudu Hidupkan Ekonomi Sore Hari

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:45 WITA

Ikbar Lantik Kepala OPD Baru Konut, Didominasi Wajah Lama: Ini Nama dan Jabatannya

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:18 WITA

Ridwan Bae Prioritaskan Konawe Utara, IJD hingga BSPS Siap Digulirkan 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:20 WITA

Jelang Ramadhan, Anton Timbang Pastikan Stabilitas Harga, Kadin Sultra Bergerak Nyata

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:20 WITA

Ridwan Bae Konsisten Kawal APBN Ratusan Miliar untuk Pembangunan Muna-Mubar

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!