Dituding “Pelakor” PT BMI Bakal Dilaporkan Ke Kejagung RI dan Mabes Polri

- Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022 - 19:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Titik koordinat aktivitas dugaan illegal mining PT Bintang Mining Indonesia (BMI) di blok morombo. (*Doc. Ist)

Titik koordinat aktivitas dugaan illegal mining PT Bintang Mining Indonesia (BMI) di blok morombo. (*Doc. Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN”]

KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Konawe Utara (Konut) tepatnya di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merupakan wilayah atau daerah yang kaya akan Sumber Daya Alamnya (SDA) sehingga menjadi primadona bagi pelaku usaha pertambangan atau investor untuk meraih keuntungan dalam bentuk badan usaha baik di bidang Mineral Logam maupun Mineral Non Logam.

Namun naasnya, kekayaan alamnya menyimpan banyak sisi gelap, yakni terdapat pelaku usaha pertambangan yang terbilang menghalalkan segala cara bahkan melakukan aktivitas pertambangan tanpa patuh terhadap administrasi yang berlaku seperti yang di lakukan oleh PT Bintang Mining Indonesia (BMI) yang sampai saat ini masih eksis di Konawe Utara tepatnya di Blok Morombo.

Terlepas dari penambangan yang dilakukan yakni penambangan di luar Izin Usaha Pertambangan dan terbilang di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tanpa adanya PPKH alih-alih persoalan tersebut PT BMI juga telah menyerobot lahan masyarakat tanpa adanya ganti rugi lahan bahkan tak ada kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Duka Mendalam Bupati Ikbar di Rumah Kadis Perikanan Konawe Utara

Menurut Ketua Komite Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tambang Sulawesi Tenggara (Komplit Sultra) Andi Arman Manggabarani, selaku Lembaga yang tergabung dalam Front Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU) menjelaskan, bahwa penambang lahan koridor (Pelakor) pantas di sematkan kepada PT BMI di karenakan tidak adanya bentuk syarat administrasi yang bisa menunjukkan bahwa mereka merupakan badan usaha yang resmi atau legalitas perusahaan untuk melakukan aktivitas pertambangan.

“Selain dari pada hal tersebut kami juga menyayangkan kepada aparat penegak hukum Polres Konawe Utara dan Polda Sultra yang beberapa bulan yang lalu sempat melakukan Police Line namun dalam hitungan Minggu kembali melalukan aktivitas. Padahal, tempat tersebut tidak diperbolehkan adanya aktivitas pertambangan karena memasuki wilayah kawasan hutan produksi terbatas dan ada juga memasuki Kawasan Hutan Lindung yang seharusnya tidak di perbolehkan adanya aktivitas pertambangan,” Jelas Andi Arman, Rabu (24/08/2022).

Baca Juga :  Asera Buka Lahan Baru, Camat Aswar: Jangan Ada Lahan Nganggur, Harus Menanam

Selain dari pada itu PT BMI ini melakukan penyerobotan lahan masyarakat dengan sesuka hati tanpa memberikan ganti rugi.

“Hal ini tidak bisa di diamkan kami yang tergabung dalam Front Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara akan membawa hal ini kepada Aparat Penegak Hukum Republik Indonesia seperti Kejagung RI dan Mabes Polri agar di tindak lebih lanjut,” tegasnya.

Senada dengan hal itu, Jubarudin ketua Asosiasi Kajian Hukum Pertambangan Sulawesi Tenggara (AKHP SULTRA) yang merupakan putra daerah asal Konawe Utara memberikan informasi bahwa PT BMI sudah cukup lama eksis di Blok Morombo dan juga tentunya melakukan aktivitas pertambangan tanpa adanya Syarat administrasi yang resmi.

Baca Juga :  Sidang Lapangan Antam vs Warga Mandiodo: Hak Rakyat Kecil Dipertaruhkan di PN Unaaha

“Pelakor sebutan yang pantas buat perusahaan ini karena telah melakukan penyerobotan lahan masyarakat dan juga melakukan penambangan tanpa IUP. PT BMI leluasa melakukan penggarapan karena di duga kebal hukum. Kabar terakhir oleh tim kami di lapangan bahwa PT BMI ini telah mendapatkan lokasi tempat yang baru untuk di tambang tentunya seperti julukannya yakni Pelakor. Harapan kami pihak penegak hukum dapat memproses pihak PT. BMI karena kelakuannya yang tak taat administrasi.” Tutupnya. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

 

 

Berita Terkait

KNPI Konut “Geram” Soroti PHK Sepihak dan Pungli di PT SSB, Desak Pemda Turun Tangan
Bupati Konawe Utara H. Ikbar Bersama Istri Menunaikan Ibadah Umrah, Wujud Syukur dan Doa untuk Daerah
Anton Timbang Salut Ide Brilian Bupati Ikbar: Sirkuit Konawe Utara Perpaduan Sport Tourism
Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo
Anggota DPRD Konut, Abd Halim Ingatkan Organisasi Buruh: Taat Aturan, Jangan Ganggu Investasi
Ditengah Kritik, Plt Direktur BLUD RS Konawe Utara Fokus Berbenah dan Melayani
Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 1 Perunggu, WTFC Konawe Utara Harumkan Daerah di Poltek Cup Makassar
IBM Peduli Kelompok Rentan dan Lansia: Hadir Membawa Harapan di Langgikima

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 13:36 WITA

KNPI Konut “Geram” Soroti PHK Sepihak dan Pungli di PT SSB, Desak Pemda Turun Tangan

Rabu, 12 November 2025 - 07:51 WITA

Bupati Konawe Utara H. Ikbar Bersama Istri Menunaikan Ibadah Umrah, Wujud Syukur dan Doa untuk Daerah

Jumat, 7 November 2025 - 11:25 WITA

Anton Timbang Salut Ide Brilian Bupati Ikbar: Sirkuit Konawe Utara Perpaduan Sport Tourism

Kamis, 6 November 2025 - 19:59 WITA

Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo

Senin, 3 November 2025 - 21:30 WITA

Anggota DPRD Konut, Abd Halim Ingatkan Organisasi Buruh: Taat Aturan, Jangan Ganggu Investasi

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!