Diduga Muluskan Aksi Ilegal Mining, APPI Desak ESDM Cabut IUP PT KKP

- Redaksi

Kamis, 28 Juli 2022 - 15:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum APPI Sultra, Iksal Hatta. (*Ist/KR).

Ketua Umum APPI Sultra, Iksal Hatta. (*Ist/KR).

KENDARI, KROSCEK.NET – Aliansi Pemuda Pesisir Indonesia (APPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti persoalan pemberian izin kuota penjualan oleh salah satu perusahaan tambang milik PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua Umum APPI Sultra, Iksal Hatta, menagatakan, bahwa besar dugaan beberapa instansi turut bermain mata dalam memberikan izin kuota penjualan Ore Nickel terhadap PT KKP.

“Di Wilayah IUP PT KKP itu hanya ada 2 kontraktor, Kemudian untuk memberikan kuota sebanyak kurang lebih 1.500.000 MT mesti butuh tahapan, yang diantaranya tahapan ini mampu menentukan potensi di WIUP PT KKP untuk mendapatkan kuota sebanyak itu, besar dugaan kami ada instansi yang terlibat untuk memuluskan kuota penjualanya,” ungkap Iksal, Kamis (28/07/2022).

Baca Juga :  Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut "Bandel" Abaikan Status Quo

Sehingga menurut Iksal, untuk menghabiskan kuota sebesar itu bukanlah hal yang masuk akal pasalnya di tahun 2021 ia menuturkan tidak ada aktivitas produksi dan dua kontraktor di wilayah IUP PT KKP hanya untuk menutupi kedok dugaan jual beli dokumen.

“Bukan hal yang tabuh lagi, Dokumen PT KKP diduga adalah fasilitator untuk memuluskan hasil ilegal mining yang ada di blok Mandiodo, tidak mungkinlah cadangan di WIUP PT KKP kurang lebih masih cukup 1.500.000 MT, per pengajuanya, apa lagi mau mengajukan RKAB lagi di tahun 2021 tidak ada aktivitas produksi. Namun parahnya, PT KKP mampu menghabiskan kuotanya penjualan ore nickelnya hingga saat ini, kan aneh,” paparnya.

Baca Juga :  Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut "Bandel" Abaikan Status Quo

Selain Itu, Iksal (sapaan karibnya) juga menyentil dugaan keterlibatan oknum inisial AC dan BSM yang menurutnya merupakan motor dokumen PT KKP untuk memuluskan hasil dugaan ilegal mining di Blok Mandiodo.

“Kami juga menduga oknum inisal AC dan BSM melakukan persekongkolan jahat dengan PT KKP untuk memuluskan hasil dari dugaan ilegal mining yang ada di blok Mandiodo,” tuturnya.

Pungkasnya, pihaknya meminta Kementerian ESDM untuk segera merekomendasikan pencabutan IUP ke BKPM RI karena Direktur PT KKP telah menyalahgunakan kewenanganya dalam memfasilitasi penambang lahan koridor di wilayah Mandiodo serta bakal mengadukan inisial AC dan BSM melakukan persekongkolan jahat antar PT KKP.

Baca Juga :  Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut "Bandel" Abaikan Status Quo

“Sebagai salah satu putra daerah Sulawesi Tenggara, agar ekosistem dan berinvestasi yang sehat tetap sejalan dengan undang-undang kami meminta ESDM RI agar segera merekomendasikan pencabutan IUP PT. KKP ke BKPM RI karena Direktur PT. KKP Besar dugaan kami telah menyalahgunakan wewenangnya, kemudian kami juga mengadukan AC dan BSM yang di duga berkongkalikong antara PT. KKP,” Pungkas Iksal.

Sementara itu pihak PT Kabaena Kromit Pratama, hingga berita ini ditayangkan belum dapat diklarifikasi kebenaran informasi terlibat dugaan pemulusan praktek jual beli dokumen ore nikel. (*Red)


Berita Terkait

HUT Ke-19, Anton Timbang: Konawe Utara Matang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sultra
Dewan Pengupahan: UMK Konawe Utara 2026 Naik 7,70 Persen
PT BKM Buka Ruang Partisipasi Publik dalam Perubahan Amdal di Molawe
ESI Kolaka Timur Punya Nahkoda Baru, Siap Bangun Atlet Esports Berprestasi
ESI Sulawesi Tenggara Tatap Masa Depan Esports, Targetkan Generasi Inovatif dan Pencipta Gim
Ikbar Tancap Gas: Konawe Utara Benchmarking Sirkuit Balap ke Kota Palopo
Jelang Lepas Sambut Dandim 1430/Konut, Pramono Titip Pesan Sinergi untuk Insan Pers
Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Pembiayaan Rakyat, Ini Gambaran Batas Maksimal Pinjaman per KK

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:00 WITA

HUT Ke-19, Anton Timbang: Konawe Utara Matang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sultra

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:01 WITA

Dewan Pengupahan: UMK Konawe Utara 2026 Naik 7,70 Persen

Minggu, 21 Desember 2025 - 21:21 WITA

ESI Kolaka Timur Punya Nahkoda Baru, Siap Bangun Atlet Esports Berprestasi

Minggu, 21 Desember 2025 - 21:15 WITA

ESI Sulawesi Tenggara Tatap Masa Depan Esports, Targetkan Generasi Inovatif dan Pencipta Gim

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:36 WITA

Ikbar Tancap Gas: Konawe Utara Benchmarking Sirkuit Balap ke Kota Palopo

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!