Sadis, Pria di Kendari Tikam Temannya Gunakan Pisau Dapur hingga Tewas - https://kroscek.co.id/

Sadis, Pria di Kendari Tikam Temannya Gunakan Pisau Dapur hingga Tewas

- Redaksi

Senin, 30 Mei 2022 - 12:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap tersangka. (*Ist)

Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap tersangka. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Pria bernama Laode Subhan (33) diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Herlina Konstan Larangka (35) hingga meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polresta Kendari mengatakan, tersangka di melakukan penganiyaan terhadap korban karena merasa kesal saat mendengar suara karaoke di depan kost nya.

“Pada saat korban karaoke, tersangka melarang korban menyanyi karena sudah subuh, namun tidak di indahkan. Kemudian tersangka mengatakan kepada korban ‘tidak lama saya tikam kamu’ lalu korban menjawab ‘tikam mi kalau kamu berani’,” ucapnya, Minggu 29 Mei 2022.

Tak lama kemudian, tersangka berlari masuk dapur dan kembali dengan membawa pisau dapur dan langsung menusuk korban pada bagian pinggang sebelah kiri. Setelah itu tersangka langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Selanjutnya korban berlari dengan pisau yang masih menancap di pinggangnya lalu korban mencabut pisau dan minta tolong kepada warga bernana Firman untuk dilarikan ke Rumah Sakit Dr. R. Ismoyo Kendari, namun sebelum tiba di Rumah Sakit, korban telah meninggal dunia.

Mantan Kasat Polres Konsel ini menjelaskan setelah mendapatkan informasi dari Lorong RCTI langsung memerintahkan piket Buser77 Satreskrim Polresta Kendari untuk segera melakukan penangkapan.

“Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap tersangka di tempat persembunyiannya di salah satu rumah di BTN Puuwatu Indah Permai di Jl. Pulau Lombok Kelurahan Puuwatu Kecamatan Puuwatu Kota Kendari,” pungkasnya.

Saat ini tersangka di amankan ke Mako Polresta Kendari beserta barang bukti guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatanya tersangka dijerat Pasal Tindak Pidana penganiayaan yang berakibat matinya siteraniaya dengan ancaman 7 tahun penjara. (**)


Laporan : Asep Wijaya
Publisher : Irmayanti Daud

 

 

Berita Terkait

Anton Timbang Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulawesi Tenggara
Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif
Berkah Ramadhan dan Atur Lalin, UMKM Wanggudu Hidupkan Ekonomi Sore Hari
Ridwan Bae Prioritaskan Konawe Utara, IJD hingga BSPS Siap Digulirkan 2026
Jelang Ramadhan, Anton Timbang Pastikan Stabilitas Harga, Kadin Sultra Bergerak Nyata
Ridwan Bae Konsisten Kawal APBN Ratusan Miliar untuk Pembangunan Muna-Mubar
Kadin Sultra Perkuat Ketahanan Pangan dan UMKM Dukung Program Gubernur
FAHMI Desak Copot Kajati Sultra, Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Bupati Bombana

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:15 WITA

Anton Timbang Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulawesi Tenggara

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:04 WITA

Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:05 WITA

Berkah Ramadhan dan Atur Lalin, UMKM Wanggudu Hidupkan Ekonomi Sore Hari

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:18 WITA

Ridwan Bae Prioritaskan Konawe Utara, IJD hingga BSPS Siap Digulirkan 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:20 WITA

Jelang Ramadhan, Anton Timbang Pastikan Stabilitas Harga, Kadin Sultra Bergerak Nyata

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!