Sadis, Pria di Kendari Tikam Temannya Gunakan Pisau Dapur hingga Tewas

- Redaksi

Senin, 30 Mei 2022 - 12:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap tersangka. (*Ist)

Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap tersangka. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Pria bernama Laode Subhan (33) diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Herlina Konstan Larangka (35) hingga meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polresta Kendari mengatakan, tersangka di melakukan penganiyaan terhadap korban karena merasa kesal saat mendengar suara karaoke di depan kost nya.

“Pada saat korban karaoke, tersangka melarang korban menyanyi karena sudah subuh, namun tidak di indahkan. Kemudian tersangka mengatakan kepada korban ‘tidak lama saya tikam kamu’ lalu korban menjawab ‘tikam mi kalau kamu berani’,” ucapnya, Minggu 29 Mei 2022.

Tak lama kemudian, tersangka berlari masuk dapur dan kembali dengan membawa pisau dapur dan langsung menusuk korban pada bagian pinggang sebelah kiri. Setelah itu tersangka langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Selanjutnya korban berlari dengan pisau yang masih menancap di pinggangnya lalu korban mencabut pisau dan minta tolong kepada warga bernana Firman untuk dilarikan ke Rumah Sakit Dr. R. Ismoyo Kendari, namun sebelum tiba di Rumah Sakit, korban telah meninggal dunia.

Mantan Kasat Polres Konsel ini menjelaskan setelah mendapatkan informasi dari Lorong RCTI langsung memerintahkan piket Buser77 Satreskrim Polresta Kendari untuk segera melakukan penangkapan.

“Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap tersangka di tempat persembunyiannya di salah satu rumah di BTN Puuwatu Indah Permai di Jl. Pulau Lombok Kelurahan Puuwatu Kecamatan Puuwatu Kota Kendari,” pungkasnya.

Saat ini tersangka di amankan ke Mako Polresta Kendari beserta barang bukti guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatanya tersangka dijerat Pasal Tindak Pidana penganiayaan yang berakibat matinya siteraniaya dengan ancaman 7 tahun penjara. (**)


Laporan : Asep Wijaya
Publisher : Irmayanti Daud

 

 

Berita Terkait

Bupati Konut: Stop Ugal-ugalan, di Twin Ring saja! Balapnya Sah, Gaspolnya Halal
Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK
LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende
Skandal Korupsi RSUD Koltim, KPK Telusuri Aliran Dana ke Partai Politik dan Properti
PT BKM Hadir di DPRD Sultra, Bahas Lahan dan Tanggung Jawab Sosial
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem
Bupati Abdul Azis Bantah soal OTT KPK, Ruangan Bina Marga Disegel KPK
Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:34 WITA

Bupati Konut: Stop Ugal-ugalan, di Twin Ring saja! Balapnya Sah, Gaspolnya Halal

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:30 WITA

Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:19 WITA

LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 08:58 WITA

Skandal Korupsi RSUD Koltim, KPK Telusuri Aliran Dana ke Partai Politik dan Properti

Jumat, 8 Agustus 2025 - 17:05 WITA

PT BKM Hadir di DPRD Sultra, Bahas Lahan dan Tanggung Jawab Sosial

Berita Terbaru

Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., dan Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., siap Sukseskan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemerintah

Konawe Utara Matangkan Strategi Sukseskan SPI 2025 KPK

Senin, 25 Agu 2025 - 14:39 WITA

error: Dilarang Copy Paste!