[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]
KENDARI, KROSCEK.NET – Pria bernama Laode Subhan (33) diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Herlina Konstan Larangka (35) hingga meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polresta Kendari mengatakan, tersangka di melakukan penganiyaan terhadap korban karena merasa kesal saat mendengar suara karaoke di depan kost nya.
“Pada saat korban karaoke, tersangka melarang korban menyanyi karena sudah subuh, namun tidak di indahkan. Kemudian tersangka mengatakan kepada korban ‘tidak lama saya tikam kamu’ lalu korban menjawab ‘tikam mi kalau kamu berani’,” ucapnya, Minggu 29 Mei 2022.
Tak lama kemudian, tersangka berlari masuk dapur dan kembali dengan membawa pisau dapur dan langsung menusuk korban pada bagian pinggang sebelah kiri. Setelah itu tersangka langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Selanjutnya korban berlari dengan pisau yang masih menancap di pinggangnya lalu korban mencabut pisau dan minta tolong kepada warga bernana Firman untuk dilarikan ke Rumah Sakit Dr. R. Ismoyo Kendari, namun sebelum tiba di Rumah Sakit, korban telah meninggal dunia.
Mantan Kasat Polres Konsel ini menjelaskan setelah mendapatkan informasi dari Lorong RCTI langsung memerintahkan piket Buser77 Satreskrim Polresta Kendari untuk segera melakukan penangkapan.
“Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap tersangka di tempat persembunyiannya di salah satu rumah di BTN Puuwatu Indah Permai di Jl. Pulau Lombok Kelurahan Puuwatu Kecamatan Puuwatu Kota Kendari,” pungkasnya.
Saat ini tersangka di amankan ke Mako Polresta Kendari beserta barang bukti guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Akibat perbuatanya tersangka dijerat Pasal Tindak Pidana penganiayaan yang berakibat matinya siteraniaya dengan ancaman 7 tahun penjara. (**)
Laporan : Asep Wijaya
Publisher : Irmayanti Daud