Merasa Difitnah PT KDI, PT Tiran Indonesia Bakal Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Selasa, 17 Mei 2022 - 22:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – PT Tiran Indonesia (PTTI) sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan telah mengoperasikan terminal khusus (Jetty) sesuai dengan prosedur dan telah mendapat rekomendasi serta izin tersus dari Pemerintah Daerah dan Pusat.

Hal itu ditegaskan kuasa hukum PT. Tiran Indonesia Murlianto, SH., MH. Ia mengungkapkan jika penerbitan izin terminal khusus, bukanlah tindakan serta merta karena terbitnya izin telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Murlianto juga menyebut bahwa sebaliknya PT. Kelompok Delapan Indonesia (PT KDI) tidak pernah menguasai dan melakukan pembebasan terhadap obyek kepada warga masyarakat sehingga klaim dan pengakuan terhadap lahan atau lokasi jetty sangatlah tidak berdasar.

“Karena wilayah tersebut telah dibebaskan oleh PT. Tiran Indonesia dari masyarakat,” kata Murlianto dalam rilis persnya melalui Humas PT. Tiran Indonesia pada Selasa, (17/5/2022).

“Tindakan yang telah dilakukan oleh PT. Kelompok Delapan Indonesia (KDI) memasuki wilayah jetty PT. Tiran Indonesia dan memasang papan plang merupakan tindakan pidana dan menghalangi kegiatan PT. Tiran Indonesia dalam melakukan aktifitas pertambangan,” tutupnya.

Terpisah saat awak media mencoba mengkonfirmasi PT. Kelompok Delapan Indonesia (KDI) terkait dugaan penyebaran fitnah tersebut. Hingga berita ini diturunkan pihak PT. KDI belum memberikan klarifikasi. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

Berita Terkait

Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis, Kejari Kolaka Diminta Transparan
Tak Tahan dengan Teror, Korban Pembakaran di Torokeku Pilih Pindah ke Soroako
Polsek Tinanggea Dinilai Lamban Ungkap Kasus Teror Pembakaran di Desa Torokeku
Teror Kasus Pembakaran Motor di Desa Torokeku, Konsel Belum Terungkap
Reklamasi Tak Kunjung, Sumber Daya Alam Sultra jadi Petaka, Tanggungjawab Siapa?
Putusan MA! PT Gema Kreasi Perdana ‘Kebal Hukum’ KPK Didesak Bertindak
Gelombang Pertama, ini Kepala Daerah di Sultra Dilantik 6 Februari 2025
Gempa M 4,9 Guncang Kolaka dan Kolaka Timur, Warga Diimbau Tetap Tenang

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:03 WITA

Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis, Kejari Kolaka Diminta Transparan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 09:18 WITA

Tak Tahan dengan Teror, Korban Pembakaran di Torokeku Pilih Pindah ke Soroako

Sabtu, 1 Februari 2025 - 08:47 WITA

Polsek Tinanggea Dinilai Lamban Ungkap Kasus Teror Pembakaran di Desa Torokeku

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:32 WITA

Teror Kasus Pembakaran Motor di Desa Torokeku, Konsel Belum Terungkap

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:19 WITA

Reklamasi Tak Kunjung, Sumber Daya Alam Sultra jadi Petaka, Tanggungjawab Siapa?

Berita Terbaru

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), Muhardin, S.Pd.

Parlementaria

DPRD Konawe Utara Pastikan Nasib Honorer Satpol PP Tidak Terabaikan

Selasa, 18 Feb 2025 - 11:49 WITA

Dr. Ir. H. Ruksamin, S.T., M.Si., IPU., ASEAN Eng., terlihat dengan penuh kasih sayang menggendong salah satu bayi warga.

Pemerintah

Semangat dan Kontribusi Ruksamin Memajukan Daerah Tak Akan Pudar

Selasa, 18 Feb 2025 - 10:40 WITA

error: Dilarang Copy Paste!