Merasa Difitnah PT KDI, PT Tiran Indonesia Bakal Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Selasa, 17 Mei 2022 - 22:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – PT Tiran Indonesia (PTTI) sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan telah mengoperasikan terminal khusus (Jetty) sesuai dengan prosedur dan telah mendapat rekomendasi serta izin tersus dari Pemerintah Daerah dan Pusat.

Hal itu ditegaskan kuasa hukum PT. Tiran Indonesia Murlianto, SH., MH. Ia mengungkapkan jika penerbitan izin terminal khusus, bukanlah tindakan serta merta karena terbitnya izin telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Murlianto juga menyebut bahwa sebaliknya PT. Kelompok Delapan Indonesia (PT KDI) tidak pernah menguasai dan melakukan pembebasan terhadap obyek kepada warga masyarakat sehingga klaim dan pengakuan terhadap lahan atau lokasi jetty sangatlah tidak berdasar.

“Karena wilayah tersebut telah dibebaskan oleh PT. Tiran Indonesia dari masyarakat,” kata Murlianto dalam rilis persnya melalui Humas PT. Tiran Indonesia pada Selasa, (17/5/2022).

“Tindakan yang telah dilakukan oleh PT. Kelompok Delapan Indonesia (KDI) memasuki wilayah jetty PT. Tiran Indonesia dan memasang papan plang merupakan tindakan pidana dan menghalangi kegiatan PT. Tiran Indonesia dalam melakukan aktifitas pertambangan,” tutupnya.

Terpisah saat awak media mencoba mengkonfirmasi PT. Kelompok Delapan Indonesia (KDI) terkait dugaan penyebaran fitnah tersebut. Hingga berita ini diturunkan pihak PT. KDI belum memberikan klarifikasi. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

Berita Terkait

Festival Anak Sholeh ala PT KES SK 321, Penuh Canda, Ilmu, dan Silaturahmi
PT Sumber Bumi Putera Wujudkan Mimpi Umrah Warga Lingkar Tambang Konawe Utara
Bupati Konut: Stop Ugal-ugalan, di Twin Ring saja! Balapnya Sah, Gaspolnya Halal
Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK
LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende
Skandal Korupsi RSUD Koltim, KPK Telusuri Aliran Dana ke Partai Politik dan Properti
PT BKM Hadir di DPRD Sultra, Bahas Lahan dan Tanggung Jawab Sosial
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 12:34 WITA

Festival Anak Sholeh ala PT KES SK 321, Penuh Canda, Ilmu, dan Silaturahmi

Jumat, 12 September 2025 - 23:04 WITA

PT Sumber Bumi Putera Wujudkan Mimpi Umrah Warga Lingkar Tambang Konawe Utara

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:34 WITA

Bupati Konut: Stop Ugal-ugalan, di Twin Ring saja! Balapnya Sah, Gaspolnya Halal

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:30 WITA

Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:19 WITA

LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!