Aparat Penegak Hukum Didesak Periksa Dugaan Penambangan Ilegal KSO Basman

- Redaksi

Kamis, 12 Mei 2022 - 14:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (Ampuh Sultra) kembali buka suara terkait aktivitas Dugaan aktivitas Penambangan ore nikel ilegal yang dilakukan oleh KSO Basman di blok mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara.

Pasalnya, KSO Basman diduga kuat dalam aktivitasnya tidak mengantongi legalitas resmi untuk melakukan kegiatan pertambangan.

“KSO Basman seharusnya di proses hukum. Sebab, KSO Basman dengan jelas telah melakukan kegiatan penambangan di wilayah Blok Mandiodo tanpa mengantongi legalitas yang resmi untuk melakukan kegiatan penambangan,” ujar Hendro Nilopo kepada awak media, Kamis (12/05/2022).

Baca Juga :  19 Tahun Konawe Utara: Menguatkan Identitas, Menggapai Masa Depan

Menurut Hendro, berdasarkan database minerba, KSO Basman tidak terdaftar sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi sehingga, tidak dibenarkan oleh undang-undang untuk melakukan kegiatan penambangan.

“Berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan, KSO Basman bukan merupakan Kontraktor Mining dari salah satu perusahaan resmi yang ada di wilayah Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Konawe Utara,” Terangnya.

Lebih lanjut aktivis asal Konawe Utara ini mengatakan jika KSO Basman punya legalitas untuk pertambangan silahkan munculkan. Sebab, dari segi perizinan, KSO Basman bukan pemegang IUP. Kemudian untuk alasan kontraktor mining, perusahaan mana yang berkontrak dengan KSO Basman?.

Untuk itu Hendro menambahkan, berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh PT. Aneka Tambang (Antam) hanya menerbitkan satu kontrak kerja yakni Kerja Sama Operasi – Mandiodo Tapuemea Tapunggaya (KSO-MTT) yang diketuai oleh Perumda Sultra.

Baca Juga :  CBD Konasara Tuntas, Nasib Teknopark Menunggu Kebijakan Keuangan Pusat

Sehingga kata dia, hal itu sangat jelas bahwa PT Antam Tbk, tidak memiliki kontrak kerja langsung dengan KSO Basman. Oleh karena itu, dia menyarankan agar pihak kepolisian segera memanggil dan memeriksa pimpinan KSO Basman terkait dugaan ilegal mining yang dilakukannya.

“Harapan kami agar pihak kepolisian segera memanggil dan memeriksa pimpinan KSO Basman, agar jangan ada kesan bahwa kepolisian memberikan keistimewaan kepada terduga pelaku ilegal mining,” Harapnya. (**)

Baca Juga :  Bupati Ikbar: Saatnya Pemuda Konawe Utara, Kreatif Menjawab Tantangan Zaman

Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

Berita Terkait

IMI Sultra Siap Gelar Rakerprov 2026, Perkuat Barisan Prestasi Otomotif Daerah
Mahasiswa Teknik Pertambangan UMK Bedah Praktik K3 dan Operasi di PT BKM
CSR PT BKM Percepat Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Tapunggaya
Kontribusi Nyata Lingkungan, PT BKM Digganjar Penghargaan oleh Pemkab Konut 
Kejati Sultra Tegaskan Penindakan Satgas PKH Bersifat Administratif, Bukan Pidana
HUT Ke-19, Anton Timbang: Konawe Utara Matang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sultra
ESI Kolaka Timur Punya Nahkoda Baru, Siap Bangun Atlet Esports Berprestasi
ESI Sulawesi Tenggara Tatap Masa Depan Esports, Targetkan Generasi Inovatif dan Pencipta Gim

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:29 WITA

IMI Sultra Siap Gelar Rakerprov 2026, Perkuat Barisan Prestasi Otomotif Daerah

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:09 WITA

Mahasiswa Teknik Pertambangan UMK Bedah Praktik K3 dan Operasi di PT BKM

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:30 WITA

CSR PT BKM Percepat Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Tapunggaya

Sabtu, 3 Januari 2026 - 13:26 WITA

Kontribusi Nyata Lingkungan, PT BKM Digganjar Penghargaan oleh Pemkab Konut 

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:10 WITA

Kejati Sultra Tegaskan Penindakan Satgas PKH Bersifat Administratif, Bukan Pidana

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!