Aparat Penegak Hukum Didesak Periksa Dugaan Penambangan Ilegal KSO Basman

- Redaksi

Kamis, 12 Mei 2022 - 14:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (Ampuh Sultra) kembali buka suara terkait aktivitas Dugaan aktivitas Penambangan ore nikel ilegal yang dilakukan oleh KSO Basman di blok mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara.

Pasalnya, KSO Basman diduga kuat dalam aktivitasnya tidak mengantongi legalitas resmi untuk melakukan kegiatan pertambangan.

“KSO Basman seharusnya di proses hukum. Sebab, KSO Basman dengan jelas telah melakukan kegiatan penambangan di wilayah Blok Mandiodo tanpa mengantongi legalitas yang resmi untuk melakukan kegiatan penambangan,” ujar Hendro Nilopo kepada awak media, Kamis (12/05/2022).

Baca Juga :  IBM Peduli Kelompok Rentan dan Lansia: Hadir Membawa Harapan di Langgikima

Menurut Hendro, berdasarkan database minerba, KSO Basman tidak terdaftar sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi sehingga, tidak dibenarkan oleh undang-undang untuk melakukan kegiatan penambangan.

“Berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan, KSO Basman bukan merupakan Kontraktor Mining dari salah satu perusahaan resmi yang ada di wilayah Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Konawe Utara,” Terangnya.

Baca Juga :  Anton Timbang Salut Ide Brilian Bupati Ikbar: Sirkuit Konawe Utara Perpaduan Sport Tourism

Lebih lanjut aktivis asal Konawe Utara ini mengatakan jika KSO Basman punya legalitas untuk pertambangan silahkan munculkan. Sebab, dari segi perizinan, KSO Basman bukan pemegang IUP. Kemudian untuk alasan kontraktor mining, perusahaan mana yang berkontrak dengan KSO Basman?.

Untuk itu Hendro menambahkan, berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh PT. Aneka Tambang (Antam) hanya menerbitkan satu kontrak kerja yakni Kerja Sama Operasi – Mandiodo Tapuemea Tapunggaya (KSO-MTT) yang diketuai oleh Perumda Sultra.

Baca Juga :  Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut "Bandel" Abaikan Status Quo

Sehingga kata dia, hal itu sangat jelas bahwa PT Antam Tbk, tidak memiliki kontrak kerja langsung dengan KSO Basman. Oleh karena itu, dia menyarankan agar pihak kepolisian segera memanggil dan memeriksa pimpinan KSO Basman terkait dugaan ilegal mining yang dilakukannya.

“Harapan kami agar pihak kepolisian segera memanggil dan memeriksa pimpinan KSO Basman, agar jangan ada kesan bahwa kepolisian memberikan keistimewaan kepada terduga pelaku ilegal mining,” Harapnya. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

Berita Terkait

Anton Timbang Salut Ide Brilian Bupati Ikbar: Sirkuit Konawe Utara Perpaduan Sport Tourism
Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo
Isu “Uang Pelicin” ADD dan Dana Porseni di Asera, Sejumlah Kades Beri Klarifikasi
Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor
Ketua Dekranasda Konut Turut Sukseskan Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025
KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim
Kejari Geledah KPU Konut, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,7 M
Festival Anak Sholeh ala PT KES SK 321, Penuh Canda, Ilmu, dan Silaturahmi

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 11:25 WITA

Anton Timbang Salut Ide Brilian Bupati Ikbar: Sirkuit Konawe Utara Perpaduan Sport Tourism

Kamis, 6 November 2025 - 19:59 WITA

Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:08 WITA

Isu “Uang Pelicin” ADD dan Dana Porseni di Asera, Sejumlah Kades Beri Klarifikasi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:22 WITA

Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor

Senin, 29 September 2025 - 00:24 WITA

Ketua Dekranasda Konut Turut Sukseskan Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025

Berita Terbaru