Aparat Penegak Hukum Didesak Periksa Dugaan Penambangan Ilegal KSO Basman

- Redaksi

Kamis, 12 Mei 2022 - 14:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (Ampuh Sultra) kembali buka suara terkait aktivitas Dugaan aktivitas Penambangan ore nikel ilegal yang dilakukan oleh KSO Basman di blok mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara.

Pasalnya, KSO Basman diduga kuat dalam aktivitasnya tidak mengantongi legalitas resmi untuk melakukan kegiatan pertambangan.

“KSO Basman seharusnya di proses hukum. Sebab, KSO Basman dengan jelas telah melakukan kegiatan penambangan di wilayah Blok Mandiodo tanpa mengantongi legalitas yang resmi untuk melakukan kegiatan penambangan,” ujar Hendro Nilopo kepada awak media, Kamis (12/05/2022).

Baca Juga :  Nasrullah Faizal Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sepihak di Media Sosial

Menurut Hendro, berdasarkan database minerba, KSO Basman tidak terdaftar sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi sehingga, tidak dibenarkan oleh undang-undang untuk melakukan kegiatan penambangan.

“Berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan, KSO Basman bukan merupakan Kontraktor Mining dari salah satu perusahaan resmi yang ada di wilayah Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Konawe Utara,” Terangnya.

Baca Juga :  Korban Kecelakaan Kerja PT Antam di Konut Belum Terima Hak Sejak 2009

Lebih lanjut aktivis asal Konawe Utara ini mengatakan jika KSO Basman punya legalitas untuk pertambangan silahkan munculkan. Sebab, dari segi perizinan, KSO Basman bukan pemegang IUP. Kemudian untuk alasan kontraktor mining, perusahaan mana yang berkontrak dengan KSO Basman?.

Untuk itu Hendro menambahkan, berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh PT. Aneka Tambang (Antam) hanya menerbitkan satu kontrak kerja yakni Kerja Sama Operasi – Mandiodo Tapuemea Tapunggaya (KSO-MTT) yang diketuai oleh Perumda Sultra.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Konut Meriahkan Pawai STQH XXVIII Dengan Tenun Khas

Sehingga kata dia, hal itu sangat jelas bahwa PT Antam Tbk, tidak memiliki kontrak kerja langsung dengan KSO Basman. Oleh karena itu, dia menyarankan agar pihak kepolisian segera memanggil dan memeriksa pimpinan KSO Basman terkait dugaan ilegal mining yang dilakukannya.

“Harapan kami agar pihak kepolisian segera memanggil dan memeriksa pimpinan KSO Basman, agar jangan ada kesan bahwa kepolisian memberikan keistimewaan kepada terduga pelaku ilegal mining,” Harapnya. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

Berita Terkait

Kecelakaan “Adu Banteng” di Oheo, Dua Mobil Rusak Parah
Sengketa Lahan di Molawe, Pemkab Konut Transparan dan Taat Hukum
HUT Bhayangkara ke-79, Bupati Ikbar: Polri Adalah Wajah Negara
Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis
Vebrianti Resmi Pimpin PSI Kolaka, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
Rp11,8 T BB Migor Dipamerkan Kejagung, Netizen: Timah dan Pertamina Jangan Lupa!

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:24 WITA

Kecelakaan “Adu Banteng” di Oheo, Dua Mobil Rusak Parah

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:24 WITA

Sengketa Lahan di Molawe, Pemkab Konut Transparan dan Taat Hukum

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:49 WITA

HUT Bhayangkara ke-79, Bupati Ikbar: Polri Adalah Wajah Negara

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:16 WITA

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:10 WITA

Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!