[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]
KENDARI, KROSCEK.NET – Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (Ampuh Sultra) kembali buka suara terkait aktivitas Dugaan aktivitas Penambangan ore nikel ilegal yang dilakukan oleh KSO Basman di blok mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara.
Pasalnya, KSO Basman diduga kuat dalam aktivitasnya tidak mengantongi legalitas resmi untuk melakukan kegiatan pertambangan.
“KSO Basman seharusnya di proses hukum. Sebab, KSO Basman dengan jelas telah melakukan kegiatan penambangan di wilayah Blok Mandiodo tanpa mengantongi legalitas yang resmi untuk melakukan kegiatan penambangan,” ujar Hendro Nilopo kepada awak media, Kamis (12/05/2022).
Menurut Hendro, berdasarkan database minerba, KSO Basman tidak terdaftar sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi sehingga, tidak dibenarkan oleh undang-undang untuk melakukan kegiatan penambangan.
“Berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan, KSO Basman bukan merupakan Kontraktor Mining dari salah satu perusahaan resmi yang ada di wilayah Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Konawe Utara,” Terangnya.
Lebih lanjut aktivis asal Konawe Utara ini mengatakan jika KSO Basman punya legalitas untuk pertambangan silahkan munculkan. Sebab, dari segi perizinan, KSO Basman bukan pemegang IUP. Kemudian untuk alasan kontraktor mining, perusahaan mana yang berkontrak dengan KSO Basman?.
Untuk itu Hendro menambahkan, berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh PT. Aneka Tambang (Antam) hanya menerbitkan satu kontrak kerja yakni Kerja Sama Operasi – Mandiodo Tapuemea Tapunggaya (KSO-MTT) yang diketuai oleh Perumda Sultra.
Sehingga kata dia, hal itu sangat jelas bahwa PT Antam Tbk, tidak memiliki kontrak kerja langsung dengan KSO Basman. Oleh karena itu, dia menyarankan agar pihak kepolisian segera memanggil dan memeriksa pimpinan KSO Basman terkait dugaan ilegal mining yang dilakukannya.
“Harapan kami agar pihak kepolisian segera memanggil dan memeriksa pimpinan KSO Basman, agar jangan ada kesan bahwa kepolisian memberikan keistimewaan kepada terduga pelaku ilegal mining,” Harapnya. (**)
Laporan : Muhammad Sahrul