Konawe Utara, Kroscek .co.id – Pemerintah Daerah Konawe Utara menunjukkan langkah tegas dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., bersama Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., menegaskan komitmennya menyukseskan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan tagline “Berani Mengisi, Habisi Korupsi”, duet pemimpin daerah ini mengajak seluruh aparatur, masyarakat, hingga pemangku kepentingan untuk aktif berpartisipasi.
“SPI bukan sekadar survei. Ia adalah cermin integritas pemerintahan kita, potret sejauh mana upaya kita menutup celah praktik korupsi,” tegas Ikbar, Senin (25/8/2025).
SPI sendiri merupakan inisiatif tahunan KPK yang menakar tingkat integritas lembaga publik di seluruh Indonesia.
Berbeda dengan audit keuangan, survei ini menitikberatkan pada experience dan persepsi, baik dari masyarakat sebagai pengguna layanan, dari pegawai internal instansi, hingga dari kalangan ahli yang memahami tata kelola pemerintahan.
Dari situ, KPK menyusun Indeks Integritas Nasional, yang menjadi barometer kerentanan maupun kekuatan lembaga publik terhadap praktik korupsi.
Bagi Ikbar dan Abuhaera, SPI 2025 adalah peluang emas. “Konawe Utara harus dikenal bukan hanya karena kaya sumber daya alam, tapi juga karena memiliki birokrasi yang bersih dan terpercaya,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara telah menyiapkan strategi khusus untuk menyambut survei ini. Di antaranya:
- Sosialisasi masif kepada masyarakat dan ASN.
- Peningkatan keterbukaan informasi publik.
- Penguatan layanan berbasis digital untuk menekan potensi pungutan liar dan praktik manipulasi.
Menurut Ikbar, langkah ini adalah jawaban atas keraguan publik terhadap konsistensi pemerintah daerah.
“Kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi masih fluktuatif. SPI memberi kita mekanisme evaluasi objektif, langsung dari suara rakyat,” katanya.
Publik Jadi Pengawas, Bukan Penonton
KPK mendesain SPI sebagai ruang interaktif. Masyarakat bukan sekadar penerima layanan, melainkan pengawas aktif.
Laporan kecil seperti pungutan liar di desa, hingga pengalaman positif pelayanan administrasi, semua akan dihimpun menjadi data bernilai bagi pembenahan sistem.
“Dengan berani mengisi, kita sedang berani melawan korupsi,” tegas Abuhaera.
Tagline “Berani Mengisi, Habisi Korupsi” bukanlah jargon kosong. Ia menjadi ajakan untuk menghentikan budaya diam dan permisif terhadap praktik korupsi yang sering kali tumbuh karena dibiarkan.
Sejak awal kepemimpinannya, Ikbar–Abuhaera menempatkan integritas sebagai pondasi kebijakan. Reformasi birokrasi, penerapan sistem merit, hingga pembatasan potensi konflik kepentingan telah mulai dijalankan.
Namun Ikbar-Abuhaera menyadari, perang melawan korupsi tak cukup dengan aturan.
“Integritas harus menjadi budaya. Tradisi. Itu hanya bisa tumbuh kalau masyarakat ikut mengawasi, ikut bicara, ikut berani,” ujar Ikbar.
SPI hanyalah satu instrumen, namun dampaknya bisa besar. Jika konsisten, ia akan menjadi peta jalan Konawe Utara menuju pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Tidak ada kompromi terhadap korupsi. Konawe Utara harus berdiri sejajar dengan daerah-daerah yang dikenal akuntabel.” tutup Abuhaera.
Dengan demikian, tagline “Berani Mengisi, Habisi Korupsi” bukan sekadar slogan, melainkan gema perlawanan kolektif, bahwa masa depan Konawe Utara adalah masa depan yang berintegritas, bersih, dan berpihak pada rakyatnya. (**)
Laporan : Muh. Sahrul