Kendari, Kroscek.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) dikomandoi Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., dan H. Abuhaera, S.Sos., M.Si. kembali menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Hal ini tercermin dari kehadiran Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Utara, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., dan Wakil Ketua I DPRD Konut, I Made Tarubuana, S.Si., mewakili Ketua DPRD Konut, Herman Sewani, S.H.
Turut hadir, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut, Drs. Irwan, bersama unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Konawe Utara lainnya, dalam agenda resmi penyerahan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara di Kendari.
Acara yang digelar di Ruang Rapat BPKAD Provinsi Sultra tersebut membahas hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta rancangan Peraturan Bupati/Walikota terkait penjabaran pertanggungjawaban APBD.
Momen Strategis Konsolidasi Pemerintahan

Kegiatan ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan momen strategis yang mempertemukan jajaran eksekutif dan legislatif daerah dengan pemerintah provinsi dalam satu kerangka sinergi.
Evaluasi yang dilakukan menjadi tolok ukur penting untuk memastikan setiap daerah, termasuk Konawe Utara, mampu menjalankan amanah keuangan daerah secara profesional dan sesuai regulasi.
Sekda Konut, Dr. Safruddin, menegaskan bahwa partisipasi Konawe Utara dalam forum ini adalah wujud kesungguhan pemerintah daerah dalam mendukung visi besar pembangunan Sulawesi Tenggara yang berlandaskan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Transparansi keuangan daerah adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Pertanggungjawaban APBD tidak boleh dipandang sekadar formalitas, melainkan sebuah amanah besar untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk program dan pembangunan,” ungkap Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd.
Konawe Utara Tunjukkan Tren Positif dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Dari hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terhadap Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, Kabupaten Konawe Utara dinilai berhasil menunjukkan perbaikan signifikan dalam manajemen keuangan daerah.
Penilaian tersebut menegaskan bahwa Konawe Utara mampu menekan utang jangka pendek hingga 95%, sebuah capaian yang merefleksikan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperbaiki struktur fiskal dan menjaga kesehatan keuangan daerah.
Selain penurunan utang, Konawe Utara juga memperlihatkan posisi kas daerah yang relatif besar dibandingkan kewajiban jangka pendek.
Kondisi ini menunjukkan kemampuan likuiditas yang sehat, sekaligus menandakan adanya ruang fiskal yang lebih leluasa bagi pemerintah daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Sekda Konawe Utara, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari perencanaan, pengelolaan, hingga pengawasan anggaran yang disiplin.
“Penurunan utang jangka pendek hingga di atas 90 persen adalah sinyal kuat bahwa tata kelola keuangan kita semakin tertib. Ditambah dengan posisi kas yang sehat, ini menjadi modal penting bagi Konawe Utara untuk mempercepat pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Hasil evaluasi ini sekaligus memperkuat optimisme bahwa Konawe Utara mampu menjaga tren positif dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus meneguhkan komitmen pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan good governance.
Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif
Kehadiran unsur legislatif melalui perwakilan DPRD Konawe Utara menegaskan bahwa pengawasan dan fungsi kontrol berjalan beriringan dengan kebijakan eksekutif.
Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kekuatan yang memastikan proses pembangunan di Konawe Utara tidak hanya taat aturan, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Wakil Ketua I DPRD Konut, I Made Tarubuana, menyampaikan bahwa DPRD akan terus berkomitmen mengawal setiap tahapan pertanggungjawaban APBD, agar arah kebijakan belanja daerah selaras dengan kepentingan masyarakat Konawe Utara.
Dorongan untuk Akuntabilitas dan Pembangunan Berkelanjutan
Penyerahan keputusan gubernur ini juga menjadi simbol dorongan moral bagi setiap kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara untuk memperkuat akuntabilitas.
Konawe Utara, dengan segala dinamika pembangunan yang sedang berlangsung, menempatkan evaluasi ini sebagai cermin dalam memperbaiki kekurangan sekaligus memperkuat keunggulan.
Dr. Safruddin menambahkan, ke depan Pemkab Konut akan terus memperkokoh sistem perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.
“Pengelolaan keuangan yang bersih adalah pondasi dari pemerintahan yang berdaya saing. Dengan sistem yang tertib, pembangunan akan lebih terarah, dan kepercayaan masyarakat semakin kuat,” tegas Safruddin.
Penegasan Posisi Konawe Utara di Sulawesi Tenggara
Keterlibatan aktif Konawe Utara dalam agenda ini menegaskan posisi daerah yang dipimpin Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., dan Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si. dan tersebut sebagai salah satu daerah dengan komitmen kuat pada prinsip good governance.
Dengan hadirnya Sekda, DPRD, dan unsur OPD, Konawe Utara memperlihatkan bahwa kolaborasi antar unsur pemerintahan berjalan solid.
Kehadiran jajaran Pemkab Konut bersama daerah lainnya, Kota Kendari, Kabupaten Muna Barat, Kolaka Timur, dan Kolaka, membuktikan bahwa Sulawesi Tenggara sedang bergerak dalam satu irama untuk membangun tata kelola keuangan yang semakin maju, bersih, dan terpercaya.
Agenda penyerahan Keputusan Gubernur Sultra ini menjadi momentum penting bagi Konawe Utara untuk meneguhkan arah kebijakan fiskal daerah.
Dengan semangat transparansi dan akuntabilitas, Konawe Utara terus melangkah menuju pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (**)
Laporan: Muh. Sahrul