DPD RI Umar Bonte Desak Bupati dan APH Atensi Video Provokasi ASN di Morowali

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Rahmawati Ibrahim yang diduga mengunggah video bernada provokatif dan melecehkan masyarakat Muna.

Seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Rahmawati Ibrahim yang diduga mengunggah video bernada provokatif dan melecehkan masyarakat Muna.

Jakarta, Kroscek.co.id – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), La Ode Umar Bonte, S.H., M.H., menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras tindakan seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Rahmawati Ibrahim yang diduga mengunggah video bernada provokatif dan melecehkan masyarakat Muna.

Guru yang tercatat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengajar di SMP Negeri 3 Satu Atap Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) itu menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk masyarakat Kota Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca Juga :  PuSPAHAM: Surat Bupati Konawe Selatan Tak Cukup, GTRA Harus Segera Dibentuk!

La Ode Umar Bonte meminta Kepolisian Daerah (Polda) segera mengusut dan menindak secara hukum tindakan Rahmawati Ibrahim.

Umar Bonte menilai konten yang diunggah guru asal Desa Torokuno itu berpotensi memecah belah dan merusak kerukunan antar daerah, serta melukai perasaan masyarakat Muna.

“Manusia seperti ini harus segera dicari oleh Polda. Jangan ada yang bikin emosi masyarakat Muna seperti ini. Kalau polisi tidak tangani masalah ini secara hukum, maka akan semakin banyak orang yang bertindak seenaknya seperti ini. Ini sangat menyakiti warga Muna,” tegas Umar Bonte, Rabu (11/06/2025).

Tak hanya itu, Bonte juga mendesak Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Morowali untuk segera mengambil langkah tegas terhadap ASN tersebut.

Baca Juga :  Hasil Evaluasi Gubernur: Keuangan Konawe Utara Dinilai Sehat dan Positif

Dalam surat terbuka yang disampaikan warga Kota Raha, mereka meminta agar Rahmawati segera ditertibkan dan diberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.

Warga menyatakan bahwa unggahan Rahmawati memicu kemarahan publik karena dianggap melecehkan dan merendahkan masyarakat Muna.

“Dengan ini kami warga Kota Raha meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk menertibkan ASN bernama Rahmawati Ibrahim, yang telah mengunggah video bernada ledekan dan provokasi,” bunyi petikan surat terbuka yang kini ramai dibagikan.

Atas kejadian ini, La Ode Umar Bonte berharap seluruh ASN dapat menjaga etika publik dan tidak menggunakan media sosial sebagai sarana provokasi.

Baca Juga :  Janji Politik Ikbar-Abuhaera Direalisasikan: Kecamatan Wanggudu Selangkah Lagi Terbentuk

Umar Bonte mengingatkan pentingnya keteladanan moral dari seorang pendidik yang seharusnya menjadi contoh bagi peserta didik dan masyarakat luas. (**)


Laporan : Muh. Sahrul

Berita Terkait

PT BSJ Serobot Hutan Lindung, Aliansi Peduli Hukum Desak Penindakan Tegas
Kontraktor CV Yama Surya: Pengerjaan Jembatan Lamonae Sesuai Spesifikasi
Pembentukan Tim Terpadu di Konawe Selatan Tanpa Rakyat = Solusi Palsu
Longsor dan Konflik Lahan Ancam Warga, Rumah dan Fasilitas Umum Masuk dalam IUP
Tiga Kades di Oheo Disorot, Forkawa Konut: Berita Tak Boleh Jadi Alat Tekanan
Proyek Jembatan Bailey Sambandete, Konut Masih Dikebut di Tengah Genangan Air
Korban Kecelakaan Kerja PT Antam di Konut Belum Terima Hak Sejak 2009
DPW PBB Sultra Berduka, Ketua DPC Bombana Hasanuddin Tutup Usia

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 19:59 WITA

PT BSJ Serobot Hutan Lindung, Aliansi Peduli Hukum Desak Penindakan Tegas

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:24 WITA

Kontraktor CV Yama Surya: Pengerjaan Jembatan Lamonae Sesuai Spesifikasi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:47 WITA

Pembentukan Tim Terpadu di Konawe Selatan Tanpa Rakyat = Solusi Palsu

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:01 WITA

Longsor dan Konflik Lahan Ancam Warga, Rumah dan Fasilitas Umum Masuk dalam IUP

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:41 WITA

Tiga Kades di Oheo Disorot, Forkawa Konut: Berita Tak Boleh Jadi Alat Tekanan

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!