DPRD Minta Pemerintah Evaluasi Izin Tambang di Konawe Utara

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Konawe Utara, Fendrik, S.Kom

Anggota DPRD Konawe Utara, Fendrik, S.Kom

Konawe Utara, Kroscek.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut) dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), Fendrik, S.Kom., mengutarakan ada kekhawatiran serius terkait dampak tambang di Konut, meskipun secara legal perusahaan telah memiliki izin operasi.

Fendrik menegaskan bahwa aktivitas pertambangan perlu dievaluasi, meskipun legal, tetap harus diawasi secara ketat agar tidak merugikan masyarakat dan lingkungan.

Sorotan ini sejalan dengan banyak keluhan masyarakat terkait kerusakan ekosistem, pencemaran sungai, serta ancaman bencana seperti banjir dan longsor akibat aktivitas pertambangan yang tidak terkendali.

“Jika pengawasan tidak diperketat, bukan tidak mungkin banjir bandang dan kerusakan lingkungan di Konawe Utara akan semakin parah dari tahun ke tahun, dan ini akan berlarut-larut,” Ungkap Fendrik. Jum’at (07/02/2025).

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD Konut Dukung Penuh Woikonggo Cup I Dongkrak Olahraga dan UMKM

Pihaknya juga menyoroti pentingnya peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konut dalam memastikan bahwa setiap perusahaan tambang mematuhi regulasi lingkungan.

“DLH Kabupaten Konut harus lebih aktif dalam melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang. Kerusakan hutan, dan bencana ekologis lainnya menjadi ancaman nyata bagi masyarakat Konut,” Tegas Fendrik.

Pernyataan Fendrik, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di Konawe Utara harus memperhatikan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Pengerukan gunung yang tidak terkendali dapat menyebabkan kerusakan ekologis yang serius, termasuk hilangnya sumber daya air.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terdapat sanksi pidana bagi pejabat pemerintah yang lalai dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Konawe Utara Turun Langsung Bongkar Blokade Jalan di Wanggudu

“Pengawasan Ketat oleh DLH Kabupaten ataupun Provinsi Sultra, harus memastikan setiap tambang memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan menjalankan kewajiban reklamasi dan paska tambang,” Tegasnya.

Ia mendukung transparansi dan keterlibatan Masyarakat membuka ruang untuk melaporkan pelanggaran tambang yang merusak lingkungan. Jika ada pembiaran terhadap tambang yang merusak lingkungan, maka aparat penegak hukum harus bertindak sesuai UU yang berlaku.

“Sebagai perwakilan Rakyat di Parlemen, pemerintah lakukan Evaluasi Perizinan Tambang, mengkaji ulang izin tambang yang beroperasi di wilayah rawan bencana dan memastikan tidak ada praktik perambahan hutan ilegal,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Kejati Sultra Tegaskan Penindakan Satgas PKH Bersifat Administratif, Bukan Pidana

Jika pemerintah daerah tidak segera bertindak, bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa hilang. (**)


Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

Ridwan Bae Prioritaskan Konawe Utara, IJD hingga BSPS Siap Digulirkan 2026
Wakil Ketua II DPRD Konut Dukung Penuh Woikonggo Cup I Dongkrak Olahraga dan UMKM
Wakil Ketua II, dan Ketua Komisi I DPRD Konawe Utara Tanggapi Pemecatan 17 ASN
Ketua DPRD Konawe Utara Turun Langsung Bongkar Blokade Jalan di Wanggudu
Dari Pokir ke Produksi, Fendrik Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Konawe Utara
Anggota DPRD Konut, Abd Halim Ingatkan Organisasi Buruh: Taat Aturan, Jangan Ganggu Investasi
DPRD dan Pemkab Konut Sinergi Wujudkan Pemerintahan Berintegritas
Pentingnya KTP Konawe Utara, Fendrik: Ukur Loyalitas dan Kepedulian pada Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:18 WITA

Ridwan Bae Prioritaskan Konawe Utara, IJD hingga BSPS Siap Digulirkan 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:57 WITA

Wakil Ketua II DPRD Konut Dukung Penuh Woikonggo Cup I Dongkrak Olahraga dan UMKM

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:44 WITA

Wakil Ketua II, dan Ketua Komisi I DPRD Konawe Utara Tanggapi Pemecatan 17 ASN

Senin, 29 Desember 2025 - 19:59 WITA

Ketua DPRD Konawe Utara Turun Langsung Bongkar Blokade Jalan di Wanggudu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:51 WITA

Dari Pokir ke Produksi, Fendrik Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Konawe Utara

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!