Miris, Anak Dibawah Umur Asal Tumpas Diringkus Usai Edarkan Tembakau Gorila

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AS (15) bersama Barang Bukti (BB) Diamankan Satreskoba Polres Konawe.

Tersangka AS (15) bersama Barang Bukti (BB) Diamankan Satreskoba Polres Konawe.

Konawe, Kroscek.co.id – Betapa seriusnya peredaran narkoba yang melibatkan anak di bawah umur. Tersangka AS yang masih berusia 15 tahun diamankan oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Konawe dengan barang bukti berupa 15 linting yang diduga narkotika jenis sinte.

Tersangka, merupakan warga Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Konawe, AKP Muh Yusran, penangkapan dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025, sekitar pukul 12.00 WITA. Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian adalah 15 linting yang diduga berisi narkotika jenis sinte.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka AS, ditemukan satu unit telepon genggam dan pecahan uang sejumlah Rp100.000,” Terangnya. Rabu, (22/01/2025).

Selain itu, kata AKP Muh Yusran, dalam penggeledahan di rumahnya, ditemukan sejumlah barang bukti di beberapa lokasi, antara lain:

– Satu sachet plastik besar berwarna bening.
– Tiga kertas tembakau merek Vapir yang tergeletak di lantai kamar.
– Sebuah bungkus rokok berisi 15 linting diduga narkotika jenis sinte yang disembunyikan di tumpukan kardus di teras rumah.

Perwira tiga balak ini menegaskan bahwa tersangka kini telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia juga mengimbau orang tua dan wali agar lebih aktif mengawasi perkembangan dan pergaulan anak-anak mereka, sehingga tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa pengawasan lingkungan sosial dan keluarga memiliki peran penting dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan remaja,” Tegasnya. (**)


Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo
Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor
KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim
Kejari Geledah KPU Konut, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,7 M
LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende
Skandal Korupsi RSUD Koltim, KPK Telusuri Aliran Dana ke Partai Politik dan Properti
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem
Bupati Abdul Azis Bantah soal OTT KPK, Ruangan Bina Marga Disegel KPK

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 19:59 WITA

Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:22 WITA

Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor

Rabu, 24 September 2025 - 18:26 WITA

KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim

Senin, 22 September 2025 - 19:23 WITA

Kejari Geledah KPU Konut, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,7 M

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:19 WITA

LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!