Wabup Konawe Utara Terima Ranperda Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi - https://kroscek.co.id/

Wabup Konawe Utara Terima Ranperda Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 20:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didampingi Ketua DPRD Konawe Utara, H. Abuhaera secara resmi menerima penyerahan Naskah Akademik dan Draf Rancangan Peraturan Daerah di Kantor Gubernur Sultra, Senin, 20 Januari 2024.

Didampingi Ketua DPRD Konawe Utara, H. Abuhaera secara resmi menerima penyerahan Naskah Akademik dan Draf Rancangan Peraturan Daerah di Kantor Gubernur Sultra, Senin, 20 Januari 2024.

Konawe Utara, Kroscek.co.id – Bupati Konawe Utara (Konut) H. Ruksamin melalui Wakilnya H. Abuhaera secara resmi menerima penyerahan Naskah Akademik dan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Daerah berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budi Revianto, didampingi Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, di Kantor Gubernur Sultra, Senin, 20 Januari 2024,

Turut hadir dalam penyerahan itu Forkopimda Provinsi, para Bupati, Wali Kota, serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sultra

Pj Gubernur Sultra Andap Budi Revianto, mengatakan Ranperda ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Baca Juga :  Bupati Ikbar Matangkan Ramadhan, MTQ 2026 Masuk Agenda Strategis Konawe Utara

Menurutnya, keberadaan Perda ini sangat penting sebagai acuan hukum dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berbasis data valid, terencana, terukur, dan tepat sasaran.

Ia menambahkan, Ranperda ini tidak hanya menjadi solusi teknis untuk pengelolaan data desa dan kelurahan, tetapi juga sebagai dukungan dalam menjamin pemenuhan lima hak konstitusi rakyat, yaitu:

1. Sandang, pangan, dan papan – Memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

2.Pendidikan dan kebudayaan – Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi semua lapisan masyarakat.

3. Kesehatan, pekerjaan layak, dan jaminan sosial – Menjamin kesejahteraan dan perlindungan sosial masyarakat.

4. Kehidupan sosial, perlindungan hukum, dan hak asasi manusia – Mendorong terciptanya keadilan sosial.

Baca Juga :  Bupati Konawe Utara ke Layar Film Lokal, Ikbar Pemimpin Progresif Tanpa Sekat

5. Infrastruktur dan lingkungan hidup yang layak – Mengembangkan infrastruktur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Lebih lanjut Andap menjelaskan, sistem Data Desa dan Kelurahan Presisi menggunakan pendekatan teknologi mutakhir seperti drone participatory mapping dan pemetaan partisipatif.

Proses ini memungkinkan pengumpulan data dengan tingkat akurasi tinggi, yang kemudian divalidasi dan diverifikasi untuk menghasilkan informasi digital yang valid dan relevan.

“Melalui pendekatan ini, pemerintah akan mendapatkan gambaran aktual mengenai kondisi desa dan kelurahan di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara. Ini merupakan tonggak sejarah baru, bukan hanya untuk Sultra tetapi juga untuk Indonesia,” tegasnya.

Diketahui dalam penyerahan ini Wabup Konut didampingi Ketua DPRD Konut Herman Sewani, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), dan Kabag Hukum Setda Konut. (**)

Baca Juga :  Hari Ini, Bupati Konawe Utara Lantik Pengurus Baru Karang Taruna 2025–2030

Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

Silaturahmi Pasca Lebaran, Bupati Konut dan Kolaka Perkuat Sinergi Antar Daerah
Hangatnya Ramadhan, PT Kembar Emas Sultra Salurkan 117 Parcel untuk Warga Lameruru
Bupati Ikbar: Evaluasi Kinerja Kepala OPD 3–6 Bulan, Bukan Karena Kedekatan
Safari Ramadhan di Wanggudu, Bupati Ikbar Tegaskan Tak Boleh Ada Warga Kekurangan Pangan
Penguatan BPR Bahteramas Harus Berorientasi Penuh pada Kepentingan Rakyat
Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif
Resmi Dilantik, Ini Nama Pengurus dan Bidang Karang Taruna Konawe Utara Periode 2025–2030
Hari Ini, Bupati Konawe Utara Lantik Pengurus Baru Karang Taruna 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:54 WITA

Silaturahmi Pasca Lebaran, Bupati Konut dan Kolaka Perkuat Sinergi Antar Daerah

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:11 WITA

Hangatnya Ramadhan, PT Kembar Emas Sultra Salurkan 117 Parcel untuk Warga Lameruru

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:18 WITA

Bupati Ikbar: Evaluasi Kinerja Kepala OPD 3–6 Bulan, Bukan Karena Kedekatan

Senin, 2 Maret 2026 - 21:19 WITA

Safari Ramadhan di Wanggudu, Bupati Ikbar Tegaskan Tak Boleh Ada Warga Kekurangan Pangan

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:54 WITA

Penguatan BPR Bahteramas Harus Berorientasi Penuh pada Kepentingan Rakyat

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!