Wabup Konawe Utara Terima Ranperda Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 20:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didampingi Ketua DPRD Konawe Utara, H. Abuhaera secara resmi menerima penyerahan Naskah Akademik dan Draf Rancangan Peraturan Daerah di Kantor Gubernur Sultra, Senin, 20 Januari 2024.

Didampingi Ketua DPRD Konawe Utara, H. Abuhaera secara resmi menerima penyerahan Naskah Akademik dan Draf Rancangan Peraturan Daerah di Kantor Gubernur Sultra, Senin, 20 Januari 2024.

Konawe Utara, Kroscek.co.id – Bupati Konawe Utara (Konut) H. Ruksamin melalui Wakilnya H. Abuhaera secara resmi menerima penyerahan Naskah Akademik dan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Daerah berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budi Revianto, didampingi Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, di Kantor Gubernur Sultra, Senin, 20 Januari 2024,

Turut hadir dalam penyerahan itu Forkopimda Provinsi, para Bupati, Wali Kota, serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sultra

Pj Gubernur Sultra Andap Budi Revianto, mengatakan Ranperda ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Baca Juga :  Anton Timbang Salut Ide Brilian Bupati Ikbar: Sirkuit Konawe Utara Perpaduan Sport Tourism

Menurutnya, keberadaan Perda ini sangat penting sebagai acuan hukum dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berbasis data valid, terencana, terukur, dan tepat sasaran.

Ia menambahkan, Ranperda ini tidak hanya menjadi solusi teknis untuk pengelolaan data desa dan kelurahan, tetapi juga sebagai dukungan dalam menjamin pemenuhan lima hak konstitusi rakyat, yaitu:

1. Sandang, pangan, dan papan – Memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

2.Pendidikan dan kebudayaan – Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi semua lapisan masyarakat.

3. Kesehatan, pekerjaan layak, dan jaminan sosial – Menjamin kesejahteraan dan perlindungan sosial masyarakat.

4. Kehidupan sosial, perlindungan hukum, dan hak asasi manusia – Mendorong terciptanya keadilan sosial.

Baca Juga :  Wakil Ketua II, dan Ketua Komisi I DPRD Konawe Utara Tanggapi Pemecatan 17 ASN

5. Infrastruktur dan lingkungan hidup yang layak – Mengembangkan infrastruktur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Lebih lanjut Andap menjelaskan, sistem Data Desa dan Kelurahan Presisi menggunakan pendekatan teknologi mutakhir seperti drone participatory mapping dan pemetaan partisipatif.

Proses ini memungkinkan pengumpulan data dengan tingkat akurasi tinggi, yang kemudian divalidasi dan diverifikasi untuk menghasilkan informasi digital yang valid dan relevan.

“Melalui pendekatan ini, pemerintah akan mendapatkan gambaran aktual mengenai kondisi desa dan kelurahan di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara. Ini merupakan tonggak sejarah baru, bukan hanya untuk Sultra tetapi juga untuk Indonesia,” tegasnya.

Diketahui dalam penyerahan ini Wabup Konut didampingi Ketua DPRD Konut Herman Sewani, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), dan Kabag Hukum Setda Konut. (**)

Baca Juga :  Pemkab Konut Gandeng LPPM UHO Rancang RSUD PHTC Type C Layanan Kesehatan Modern

Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

Ultimatum Disiplin PPPK Paruh Waktu, Kadis Perpustakaan Konut: Setahun tahap Evaluasi
Bupati Ikbar Tegaskan Kawal Korban Bencana Puting Beliung Sampai Pulih
Gerak Cepat Bupati Ikbar: Hitungan Jam, Bantuan Puting Beliung Langsung Tiba di Lokasi
Skor 4,32 Kategori A-, Konawe Utara Teratas di Sultra dalam Pelayanan Publik Sangat Baik
Ikbar Pastikan Teknopark Konasara Tetap Jalan: Masuk Perkada 2026 Saat DBH Turun
CBD Konasara Tuntas, Nasib Teknopark Menunggu Kebijakan Keuangan Pusat
Usai Pecat 17 ASN, Sekda Konawe Utara: Disiplin ASN Harga Mati, Tak Ada Toleransi
Bupati Konawe Utara ke Layar Film Lokal, Ikbar Pemimpin Progresif Tanpa Sekat

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:40 WITA

Ultimatum Disiplin PPPK Paruh Waktu, Kadis Perpustakaan Konut: Setahun tahap Evaluasi

Senin, 12 Januari 2026 - 21:22 WITA

Bupati Ikbar Tegaskan Kawal Korban Bencana Puting Beliung Sampai Pulih

Senin, 12 Januari 2026 - 19:50 WITA

Gerak Cepat Bupati Ikbar: Hitungan Jam, Bantuan Puting Beliung Langsung Tiba di Lokasi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:06 WITA

Skor 4,32 Kategori A-, Konawe Utara Teratas di Sultra dalam Pelayanan Publik Sangat Baik

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:27 WITA

Ikbar Pastikan Teknopark Konasara Tetap Jalan: Masuk Perkada 2026 Saat DBH Turun

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!