Komisi III DPRD Konawe Utara Sikapi Unjuk Rasa Ratusan Guru Segel Kantor Dikbud

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 18:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), Samir, S.IP., M.Si.,

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), Samir, S.IP., M.Si.,

Konawe Utara, Kroscek.co.id – Ratusan kepala sekolah, guru, dan tenaga pendidik berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Konawe Utara (Konut) melakukan aksi protes dengan menyegel kantor Dinas Pendidikan dan Kabudayaan (Dikbud) Konut.

Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan terhadap kebijakan mutasi yang dianggap tidak transparan dan merugikan para pendidik. Senin, (13/01/2025).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut, Samir, S.IP., M.Si., menyayangkan atas situasi aksi yang terjadi. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara Dinas Pendidikan dan para pendidik untuk menghindari kesalahpahaman.

Ratusan kepala sekolah, guru, serta tenaga pendidik jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), menyegel Kantor Dinas Pendidikan Konawe Utara (Konut). Senin (13/01/2025).

“Selaku Komisi III DPRD, Bidang Pendidikan. Tentunya diharapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konut sudah melakukan evaluasi terhadap kebijakan mutasi, dan memastikan prosesnya berjalan transparan serta adil,” Ungkap Samir.

Baca Juga :  DPRD Konawe Utara Ajak Masyarakat Maknai Pengorbanan dan Keikhlasan Idul Adha

Selain itu, Samir mengajak para pendidik untuk menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang telah disediakan, seperti dialog dengan pihak terkait atau melalui DPRD, agar dapat ditemukan solusi yang konstruktif tanpa harus melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses pelayanan pendidikan di daerah.

Pihaknya menegaskan, bahwa mutasi ASN adalah bagian dari kebutuhan organisasi untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas pelayanan. Ia menyebutkan bahwa ASN tidak seharusnya hanya bertugas di satu tempat dalam jangka waktu yang sangat lama.

Massa Unras kepala sekolah, guru, serta tenaga pendidik jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), bertandang ke kantor DPRD Konut.

“ASN tidak bisa juga ditempatkan di situ saja selama belasan hingga puluhan tahun. Kita semua butuh penyegaran, tidak harus menotong. Saya kira ASN itu, dimana pun wilayah tugasnya, harus siap menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi),” Jelas Samir.

Baca Juga :  RPJMD 2025-2029, DPRD Konut Ingatkan Pentingnya Sinkronisasi Program

Ia menekankan bahwa mutasi ini dilakukan atas dasar kebutuhan organisasi dan bukan keputusan langsung dari Bupati Konawe Utara. “Lagi pula, ini masih di wilayah bumi Oheo, bukan luar Konawe Utara,” tambahnya, sembari mengingatkan agar tidak membawa-bawa nama Bupati dalam kebijakan mutasi tersebut.

Lebih jauh, Ketua DPC Hanura Konut itu, menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur dari Kepala Sekolah (KS) menjadi Kepala Satuan Pendidikan merupakan langkah strategis pemerintah untuk menyelaraskan istilah dalam dunia pendidikan dengan regulasi terbaru.

Ratusan kepala sekolah, guru, serta tenaga pendidik jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), menuntut kepastian alasan mutasi di Kantor Dikbud Konut.

“Perubahan nomenklatur bagian dari upaya pemerintah untuk menyesuaikan istilah dunia pendidikan dengan regulasi dan kebijakan terbaru. Tercantum dalam Permen PANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru, yang menyelaraskan istilah ini dengan amanat undang-undang dan kebutuhan sistem pendidikan nasional,” Terangnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Konut: Selamat HUT Polri ke-79, Terus Jadi Pelindung Rakyat

Samir menambahkan, perubahan tersebut bertujuan untuk menciptakan inklusivitas, mengingat istilah Kepala Satuan Pendidikan mencakup berbagai jenis satuan pendidikan, baik formal maupun nonformal.

“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga pendidikan. Saya mengimbau agar para pendidik dan tenaga kependidikan memahami substansi perubahan ini sebagai bagian dari peningkatan kualitas sistem pendidikan,” Jelas Samir.

Samir berharap semua pihak memahami tujuan mutasi yang dilakukan untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik, sekaligus menciptakan pemerataan tenaga guru di seluruh wilayah Konawe Utara.

“Dengan adanya perhatian dari DPRD dan komunikasi yang lebih baik antara semua pihak, permasalahan ini dapat segera diselesaikan demi kelancaran proses pendidikan di Kabupaten Konawe Utara,” Pungkasnya. (**)


Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

RPJMD 2025-2029, DPRD Konut Ingatkan Pentingnya Sinkronisasi Program
Fendrik Salurkan Pokir Dewan Dorong Ekonomi Mikro ‘Home Industry’
Tokoh Pemuda sekaligus Legislator Konut: Polri Harus Terus Jadi Mitra Rakyat
HUT Bhayangkara ke-79, Wakil Ketua II DPRD Konut: Polri Makin Dekat dan Melayani
Ketua DPRD Konut: Selamat HUT Polri ke-79, Terus Jadi Pelindung Rakyat
Nasrullah Faizal Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sepihak di Media Sosial
Samir Tekan Pelayanan Kesehatan Harus Profesional dan Berpihak pada Rakyat
Kearifan Lokal Masyarakat Wakatobi Pilar Keadilan Ekologis, WDR Jangan Acuh!

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:19 WITA

RPJMD 2025-2029, DPRD Konut Ingatkan Pentingnya Sinkronisasi Program

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:45 WITA

Fendrik Salurkan Pokir Dewan Dorong Ekonomi Mikro ‘Home Industry’

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:55 WITA

Tokoh Pemuda sekaligus Legislator Konut: Polri Harus Terus Jadi Mitra Rakyat

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:17 WITA

HUT Bhayangkara ke-79, Wakil Ketua II DPRD Konut: Polri Makin Dekat dan Melayani

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:46 WITA

Ketua DPRD Konut: Selamat HUT Polri ke-79, Terus Jadi Pelindung Rakyat

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!