Status Sengketa IUP PT Bososi, Management Tegaskan Tidak Ada Aktivitas Pertambangan

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari, Kroscek.co.id – Konflik dua perusahaan pertambangan yang melibatkan IUP PT Bososi Pratama di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), terus bergulir

Teranyar, PT Kami Maju Indonesia melalui Kuasa Hukum Jason Kariatun, mendesak Penghentian aktifitas pertambangan dari kawasan PT. Bososi seperti dikutip perdetik.id pada tanggal 6 Januari lalu dengan judul “Putusan MA Inckrah, Kuasa Hukum Jason Kariatun Desak Penambang llegal Angkat Kaki dari Bososi”

Menanggapi pernyataan tersebut, management. PT. Bososi, Andi Uci Abdul Hakim Menegaskan, pernyataan Kuasa Hukum Jason Kariatun tidak benar. Kata dia, hingga saat ini pihaknya memastikan tidak ada aktivitas pertambangan dalam Kawasan IUP PT. Bososi Pratama.

Andi Uchi menjelaskan, saat ini lokasi tambang PT. Bososi Pratama sepenuhnya di kuasai dan dikelola oleh pihak Direksi dan Pemegang Saham yang tercatat pada Minerba One Data indonesia (MODI).

“Disitu tidak terdapat nama Jason Kariatun didalamnya, ” Tegasnya

Andi Uci Abdul Hakim menerangkan, saat ini kepemilikan saham PT. Bososi Pratama masih dalam satatus sengketa antara PT Palmina dan PT Kami Maju Indonesia baik secara Perdata maupun Pidana oleh karenanya dalam Administrasi Hukum Umum (AHU) profil PT. Basosi Pratama hingga saat ini dalam status terblokir.

Andi Uci Abdul Hakim menjelaskan, saat ini, secara Perdata beliau telah malayangkankan Gugatan terhadap Kariatun, Hendra dan Jason Kariatun Cs yang saat ini masih dalam prosess persidangan pada Pengadilan Negeri Makassar, sementara secara Pidana.

“Kuasa Hukum saya juga telah membuat Laporan Kepolisian Pada POLDA Sulawesi Tenggara yang sekarang telah memasuki ketahap Penyidikan, ” Jelasnya

Selain perkara diatas, masih terdapat lagi perkara lainnya di PTUN Jakarta serta Pengadilan Negeri Jakarta Utara serta Laporan Kepolisian pada Bareskrim Mabes Polri di Jakarta terhadap Kariatun, Hendra dan Jason Kariatun. (**)


Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

Anggota DPRD Konut, Abd Halim Ingatkan Organisasi Buruh: Taat Aturan, Jangan Ganggu Investasi
Ditengah Kritik, Plt Direktur BLUD RS Konawe Utara Fokus Berbenah dan Melayani
Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 1 Perunggu, WTFC Konawe Utara Harumkan Daerah di Poltek Cup Makassar
IBM Peduli Kelompok Rentan dan Lansia: Hadir Membawa Harapan di Langgikima
Polemik Tanah di Wanggudu Memanas, Ahli Waris vs Pemda Berujung Laporan Polisi
Bupati Ikbar Jelaskan Misi Besar Dibalik Pembangunan Sirkuit Konawe Utara
Pembalap Sulawesi Tengah Andi Rizky Alami Kecelakaan Serius di Dandim Cup Race Marisa
Warga Minta Pemkab Konawe Utara Tuntaskan Pembangunan Alun-Alun Konasara Tahap II

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:30 WITA

Anggota DPRD Konut, Abd Halim Ingatkan Organisasi Buruh: Taat Aturan, Jangan Ganggu Investasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:20 WITA

Ditengah Kritik, Plt Direktur BLUD RS Konawe Utara Fokus Berbenah dan Melayani

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:37 WITA

Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 1 Perunggu, WTFC Konawe Utara Harumkan Daerah di Poltek Cup Makassar

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

IBM Peduli Kelompok Rentan dan Lansia: Hadir Membawa Harapan di Langgikima

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:28 WITA

Polemik Tanah di Wanggudu Memanas, Ahli Waris vs Pemda Berujung Laporan Polisi

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!