Status Sengketa IUP PT Bososi, Management Tegaskan Tidak Ada Aktivitas Pertambangan

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari, Kroscek.co.id – Konflik dua perusahaan pertambangan yang melibatkan IUP PT Bososi Pratama di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), terus bergulir

Teranyar, PT Kami Maju Indonesia melalui Kuasa Hukum Jason Kariatun, mendesak Penghentian aktifitas pertambangan dari kawasan PT. Bososi seperti dikutip perdetik.id pada tanggal 6 Januari lalu dengan judul “Putusan MA Inckrah, Kuasa Hukum Jason Kariatun Desak Penambang llegal Angkat Kaki dari Bososi”

Menanggapi pernyataan tersebut, management. PT. Bososi, Andi Uci Abdul Hakim Menegaskan, pernyataan Kuasa Hukum Jason Kariatun tidak benar. Kata dia, hingga saat ini pihaknya memastikan tidak ada aktivitas pertambangan dalam Kawasan IUP PT. Bososi Pratama.

Andi Uchi menjelaskan, saat ini lokasi tambang PT. Bososi Pratama sepenuhnya di kuasai dan dikelola oleh pihak Direksi dan Pemegang Saham yang tercatat pada Minerba One Data indonesia (MODI).

“Disitu tidak terdapat nama Jason Kariatun didalamnya, ” Tegasnya

Andi Uci Abdul Hakim menerangkan, saat ini kepemilikan saham PT. Bososi Pratama masih dalam satatus sengketa antara PT Palmina dan PT Kami Maju Indonesia baik secara Perdata maupun Pidana oleh karenanya dalam Administrasi Hukum Umum (AHU) profil PT. Basosi Pratama hingga saat ini dalam status terblokir.

Andi Uci Abdul Hakim menjelaskan, saat ini, secara Perdata beliau telah malayangkankan Gugatan terhadap Kariatun, Hendra dan Jason Kariatun Cs yang saat ini masih dalam prosess persidangan pada Pengadilan Negeri Makassar, sementara secara Pidana.

“Kuasa Hukum saya juga telah membuat Laporan Kepolisian Pada POLDA Sulawesi Tenggara yang sekarang telah memasuki ketahap Penyidikan, ” Jelasnya

Selain perkara diatas, masih terdapat lagi perkara lainnya di PTUN Jakarta serta Pengadilan Negeri Jakarta Utara serta Laporan Kepolisian pada Bareskrim Mabes Polri di Jakarta terhadap Kariatun, Hendra dan Jason Kariatun. (**)


Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

Bupati Ikbar jadi Pemeran Film “Arwah Pue Tuko” Dukung Penuh Industri Film Lokal Sultra
HUT Ke-19, Anton Timbang: Konawe Utara Matang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sultra
Dewan Pengupahan: UMK Konawe Utara 2026 Naik 7,70 Persen
PT BKM Buka Ruang Partisipasi Publik dalam Perubahan Amdal di Molawe
Ikbar Tancap Gas: Konawe Utara Benchmarking Sirkuit Balap ke Kota Palopo
Jelang Lepas Sambut Dandim 1430/Konut, Pramono Titip Pesan Sinergi untuk Insan Pers
Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Pembiayaan Rakyat, Ini Gambaran Batas Maksimal Pinjaman per KK
Brimobda Sultra Bersihkan Sampah Kota: Ketegasan yang Menyatu dengan Kepedulian

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 12:57 WITA

Bupati Ikbar jadi Pemeran Film “Arwah Pue Tuko” Dukung Penuh Industri Film Lokal Sultra

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:00 WITA

HUT Ke-19, Anton Timbang: Konawe Utara Matang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sultra

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:01 WITA

Dewan Pengupahan: UMK Konawe Utara 2026 Naik 7,70 Persen

Senin, 22 Desember 2025 - 23:16 WITA

PT BKM Buka Ruang Partisipasi Publik dalam Perubahan Amdal di Molawe

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:36 WITA

Ikbar Tancap Gas: Konawe Utara Benchmarking Sirkuit Balap ke Kota Palopo

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!