Bupati Ruksamin Tetapkan APBD Konawe Utara 2025 Sebesar Rp1,43 Triliun

- Redaksi

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruksamin teken APBD Kabupaten Konawe Utara tahun 2025 sebesar Rp1,43 triliun.

Ruksamin teken APBD Kabupaten Konawe Utara tahun 2025 sebesar Rp1,43 triliun.

Konawe Utara, Kroscek.co.id – Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin, resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara tahun 2025 sebesar Rp1,43 triliun.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna di Aula Anawai Ngguluri, Kantor Bupati Konawe Utara, Selasa, 31 Desember 2024.

Rapat tersebut sekaligus membahas perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 terkait penyertaan modal Pemerintah Daerah Konawe Utara pada PT Bank Pembangunan Daerah Sultra.

Acara ini ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen Peraturan Daerah (Perda) oleh Bupati kepada Sekretaris Daerah Konawe Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Ruksamin menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Tim TAPD, dan unsur OPD atas kerja keras dalam menyelesaikan tahapan perencanaan APBD.

Baca Juga :  Askon Group dan Pemkab Konut Jalin Sinergi Pembangunan Masyarakat Tambang

“Penghargaan setinggi-tingginya saya sampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD, Tim-TAPD, dan unsur OPD yang telah bekerja maksimal mengawal semua proses perencanaan,” ujar Ruksamin.

Bupati Ruksamin kemudian memaparkan rincian APBD 2025. Untuk pendapatan daerah, ditargetkan sebesar Rp1,36 triliun, terdiri dari:
• Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp30,86 miliar.
• Pendapatan Transfer: Rp1,33 triliun.
• Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp6,2 miliar.

Sementara itu, alokasi belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,43 triliun, dengan rincian:
• Belanja Operasi: Rp924,81 miliar.
• Belanja Modal: Rp283,21 miliar.
• Belanja Tidak Terduga: Rp20 miliar.
• Belanja Transfer: Rp208,67 miliar.

Baca Juga :  Bupati Ikbar: Saatnya Pemuda Konawe Utara, Kreatif Menjawab Tantangan Zaman

Bupati menegaskan bahwa alokasi belanja daerah telah disesuaikan dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, dengan fokus pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Pemda Konut telah mengalokasikan anggaran berdasarkan target kinerja pelayanan publik tiap-tiap urusan pemerintahan. Fokusnya adalah pencapaian prioritas pembangunan daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa program, kegiatan, dan subkegiatan yang dianggarkan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mencapai sasaran pembangunan.

Diketahui acara penetapan ini dihadiri Wakil Bupati Konut Abuhaera, Ketua DPRD Konut Herman Sewani, serta Forkopimda Konut. (**)

Baca Juga :  HUT Ke-19, Anton Timbang: Konawe Utara Matang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sultra

Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

Ultimatum Disiplin PPPK Paruh Waktu, Kadis Perpustakaan Konut: Setahun tahap Evaluasi
Bupati Ikbar Tegaskan Kawal Korban Bencana Puting Beliung Sampai Pulih
Gerak Cepat Bupati Ikbar: Hitungan Jam, Bantuan Puting Beliung Langsung Tiba di Lokasi
Skor 4,32 Kategori A-, Konawe Utara Teratas di Sultra dalam Pelayanan Publik Sangat Baik
Ikbar Pastikan Teknopark Konasara Tetap Jalan: Masuk Perkada 2026 Saat DBH Turun
CBD Konasara Tuntas, Nasib Teknopark Menunggu Kebijakan Keuangan Pusat
Usai Pecat 17 ASN, Sekda Konawe Utara: Disiplin ASN Harga Mati, Tak Ada Toleransi
Bupati Konawe Utara ke Layar Film Lokal, Ikbar Pemimpin Progresif Tanpa Sekat

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:40 WITA

Ultimatum Disiplin PPPK Paruh Waktu, Kadis Perpustakaan Konut: Setahun tahap Evaluasi

Senin, 12 Januari 2026 - 21:22 WITA

Bupati Ikbar Tegaskan Kawal Korban Bencana Puting Beliung Sampai Pulih

Senin, 12 Januari 2026 - 19:50 WITA

Gerak Cepat Bupati Ikbar: Hitungan Jam, Bantuan Puting Beliung Langsung Tiba di Lokasi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:06 WITA

Skor 4,32 Kategori A-, Konawe Utara Teratas di Sultra dalam Pelayanan Publik Sangat Baik

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:27 WITA

Ikbar Pastikan Teknopark Konasara Tetap Jalan: Masuk Perkada 2026 Saat DBH Turun

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!