Bupati Ruksamin Tetapkan APBD Konawe Utara 2025 Sebesar Rp1,43 Triliun

- Redaksi

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruksamin teken APBD Kabupaten Konawe Utara tahun 2025 sebesar Rp1,43 triliun.

Ruksamin teken APBD Kabupaten Konawe Utara tahun 2025 sebesar Rp1,43 triliun.

Konawe Utara, Kroscek.co.id – Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin, resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara tahun 2025 sebesar Rp1,43 triliun.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna di Aula Anawai Ngguluri, Kantor Bupati Konawe Utara, Selasa, 31 Desember 2024.

Rapat tersebut sekaligus membahas perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 terkait penyertaan modal Pemerintah Daerah Konawe Utara pada PT Bank Pembangunan Daerah Sultra.

Acara ini ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen Peraturan Daerah (Perda) oleh Bupati kepada Sekretaris Daerah Konawe Utara.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Konut Serahkan Paket Daging Kurban dan Beras ke Kaum Duafa

Dalam sambutannya, Bupati Ruksamin menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Tim TAPD, dan unsur OPD atas kerja keras dalam menyelesaikan tahapan perencanaan APBD.

“Penghargaan setinggi-tingginya saya sampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD, Tim-TAPD, dan unsur OPD yang telah bekerja maksimal mengawal semua proses perencanaan,” ujar Ruksamin.

Bupati Ruksamin kemudian memaparkan rincian APBD 2025. Untuk pendapatan daerah, ditargetkan sebesar Rp1,36 triliun, terdiri dari:
• Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp30,86 miliar.
• Pendapatan Transfer: Rp1,33 triliun.
• Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp6,2 miliar.

Baca Juga :  Dishub Konut Awasi Ketat Jalan Hauling, Lakukan Verifikasi Langsung

Sementara itu, alokasi belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,43 triliun, dengan rincian:
• Belanja Operasi: Rp924,81 miliar.
• Belanja Modal: Rp283,21 miliar.
• Belanja Tidak Terduga: Rp20 miliar.
• Belanja Transfer: Rp208,67 miliar.

Bupati menegaskan bahwa alokasi belanja daerah telah disesuaikan dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, dengan fokus pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Baca Juga :  Sengketa Lahan di Molawe, Pemkab Konut Transparan dan Taat Hukum

“Pemda Konut telah mengalokasikan anggaran berdasarkan target kinerja pelayanan publik tiap-tiap urusan pemerintahan. Fokusnya adalah pencapaian prioritas pembangunan daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa program, kegiatan, dan subkegiatan yang dianggarkan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mencapai sasaran pembangunan.

Diketahui acara penetapan ini dihadiri Wakil Bupati Konut Abuhaera, Ketua DPRD Konut Herman Sewani, serta Forkopimda Konut. (**)


Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

Dishub Konut Awasi Ketat Jalan Hauling, Lakukan Verifikasi Langsung
Sengketa Lahan di Molawe, Pemkab Konut Transparan dan Taat Hukum
HUT Bhayangkara ke-79, Bupati Ikbar: Polri Adalah Wajah Negara
PUPR Konut : Gunakan Trotoar Sesuai Fungsi, Koordinasi Jika Bermuatan Berat
Dharma Wanita Konut Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Rencana Kerja OPD Wajib Sejalan dengan “Konasara Berkibar”
Bupati dan Wabup Konut Meriahkan Pawai STQH XXVIII Dengan Tenun Khas
Cetak SDM Kelautan dan Perikanan, Abuhaera Buka Sosialisasi Politeknik 2025-2026

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:12 WITA

Dishub Konut Awasi Ketat Jalan Hauling, Lakukan Verifikasi Langsung

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:24 WITA

Sengketa Lahan di Molawe, Pemkab Konut Transparan dan Taat Hukum

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:08 WITA

PUPR Konut : Gunakan Trotoar Sesuai Fungsi, Koordinasi Jika Bermuatan Berat

Senin, 23 Juni 2025 - 15:23 WITA

Dharma Wanita Konut Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Senin, 23 Juni 2025 - 13:08 WITA

Rencana Kerja OPD Wajib Sejalan dengan “Konasara Berkibar”

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!