Rutan Kelas IIA Kendari Siapkan 2 TPS Khusus untuk Narapidana

- Redaksi

Rabu, 25 September 2024 - 11:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Herianto. Foto : Istimewa

Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Herianto. Foto : Istimewa

KENDARI, KROSCEK.CO.ID – ​​​​​​​Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari menyiapkan dua tempat pemungutan suara (TPS) untuk narapidana yang akan memilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Herianto mengatakan jumlah narapidana atau Warga Pembinaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kendari sebanyak 752 orang.

“Untuk yang masuk daftar pemilih itu ada sebanyak 630 orang,” kata Herianto.

Dia menyebutkan untuk 122 orang lainnya yang tidak masuk dalam daftar pemilih di Pilkada serentak tersebut mengalami beberapa kendala.

Mulai dari narapidana yang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK) bermasalah, hingga narapidana yang bukan merupakan domisili asal Sulawesi Tenggara.

“Ada juga beberapa narapidana itu yang bukan orang sini (Sulawesi Tenggara), mereka itu orang luar cuman ditahan di Rutan sini (Rutan Kendari),” ujarnya.

Meski begitu, Herianto mengungkapkan pihaknya terus mengupayakan narapidana yang berdomisili di Bumi Anoa ini agar bisa menyalurkan hak suara mereka dalam pemilihan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sultra pada Pilkada yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.

“Kami masih membahas itu dengan Dukcapil untuk penetapan NIK dan pengecekan biommetrik. Hal itu kami lakukan agar seluruh narapidana yang ada di Rutan Kendari ini dan domisili Sultra ini bisa ikut memilih dan bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi ini,” ungkap Herianto.

Ia menyampaikan dalam pelaksanaan Pilkada nanti, TPS Khusus itu akan melibatkan petugas Rutan Kendari sebagai pantia penyelenggara pada pemungutan suara.

“Nantinya juga ada Panwas, sama dengan TPS-TPS pada umumnya. Untuk saksi-saksi partai politik dan saksi calon itu nantinya kami persilahkan juga apabila ada yang ditugaskan untuk di dalam Rutan Kendari, dan kami akan jamin keamanannya para saksi itu,” pungkasnya. (*)


Laporan : Irmayanti Daud

 

 

Berita Terkait

Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis, Kejari Kolaka Diminta Transparan
Tak Tahan dengan Teror, Korban Pembakaran di Torokeku Pilih Pindah ke Soroako
Polsek Tinanggea Dinilai Lamban Ungkap Kasus Teror Pembakaran di Desa Torokeku
Teror Kasus Pembakaran Motor di Desa Torokeku, Konsel Belum Terungkap
Reklamasi Tak Kunjung, Sumber Daya Alam Sultra jadi Petaka, Tanggungjawab Siapa?
Putusan MA! PT Gema Kreasi Perdana ‘Kebal Hukum’ KPK Didesak Bertindak
Gelombang Pertama, ini Kepala Daerah di Sultra Dilantik 6 Februari 2025
Gempa M 4,9 Guncang Kolaka dan Kolaka Timur, Warga Diimbau Tetap Tenang

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:03 WITA

Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis, Kejari Kolaka Diminta Transparan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 09:18 WITA

Tak Tahan dengan Teror, Korban Pembakaran di Torokeku Pilih Pindah ke Soroako

Sabtu, 1 Februari 2025 - 08:47 WITA

Polsek Tinanggea Dinilai Lamban Ungkap Kasus Teror Pembakaran di Desa Torokeku

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:32 WITA

Teror Kasus Pembakaran Motor di Desa Torokeku, Konsel Belum Terungkap

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:19 WITA

Reklamasi Tak Kunjung, Sumber Daya Alam Sultra jadi Petaka, Tanggungjawab Siapa?

Berita Terbaru

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), Muhardin, S.Pd.

Parlementaria

DPRD Konawe Utara Pastikan Nasib Honorer Satpol PP Tidak Terabaikan

Selasa, 18 Feb 2025 - 11:49 WITA

Dr. Ir. H. Ruksamin, S.T., M.Si., IPU., ASEAN Eng., terlihat dengan penuh kasih sayang menggendong salah satu bayi warga.

Pemerintah

Semangat dan Kontribusi Ruksamin Memajukan Daerah Tak Akan Pudar

Selasa, 18 Feb 2025 - 10:40 WITA

error: Dilarang Copy Paste!