Tuai Sorotan, Hakim PN Pasarwajo Vonis Bebas Direktur PT Panca Logam Makmur

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 22:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo. (*Foto Ist)

Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo. (*Foto Ist)

BUTON, KROSCEK.CO.ID – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot, usia memberikan vonis bebas Direktur PT Panca logam Makmur (PLM).

Presidium Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi tenggara (Ampuh Sultra), Hendro Nilopo mengungkapkan vonis bebas Direktur PT Panca logam akan menjadi pertanyaan di tengah masyarakat.

Bagaimana tidak, dari tiga kasus yang membelit direktur PT. PLM semuanya di vonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Pasarwajo.

“Saya duga terdakwa ini terkesan istimewa di mata hakim pengadilan negeri pasarwajo,” ungkap Hendro. Rabu, 7 Agustus 2024.

Baca Juga :  PT BSJ Serobot Hutan Lindung, Aliansi Peduli Hukum Desak Penindakan Tegas

Lebih lanjut aktivitas nasional yang saat ini sedang menempuh pendidikan S2 disalah satu universitas di jakarta ini menegaskan terkait vonis bebas Direktur PT Panca logam Makmur Ampuh Sultra bakal bertandang ke Komisi Yudisial (KY).

“InsaAllah dalam waktu dekat ini, kami akan bertandang di Komisi Yudisial,” jelasnya.

Hendro juga mengungkapkan Kasus yang menjerat nama Direktur PT Panca logam makmur ini tidak main-main. mamun mirisnya, Iriyanto di vonis bebas oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Pasarwajo

Baca Juga :  PT BSJ Serobot Hutan Lindung, Aliansi Peduli Hukum Desak Penindakan Tegas
Hendro Nilopo

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, SH, saat ditemui di ruangannya Rabu 7 Agustus mengatakan terkait vonis bebas Iriyanto oleh hakim pengadilan Negeri Pasarwajo, pihaknya akan melakukan upaya hukum.

“Kami menghormati putusan hakim pengadilan negeri pasarwajo, meski demikian kami juga akan menempuh upaya hukum,” singkat Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, SH.

Baca Juga :  PT BSJ Serobot Hutan Lindung, Aliansi Peduli Hukum Desak Penindakan Tegas

Diketahui, Sidang kasus dugaan penambangan ilegal dan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di PT Panca Logam Makmur digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo, Kabupaten Buton.

Dalam sidang tersebut digelar belum lama ini, majelis hakim di PN Pasarwajo memvonis bebas Direktur PT Panca Logam Makmur, Iriyanto. Selanjutnya majelis hakim juga memvonis bebas Kepala Teknik Tambang (KTT), Reski Arkanudin alias Eki pada Jumat (02/08/2024).


Laporan : Muh Sahrul

 

 

Berita Terkait

Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor
Ketua Dekranasda Konut Turut Sukseskan Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025
KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim
Kejari Geledah KPU Konut, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,7 M
Festival Anak Sholeh ala PT KES SK 321, Penuh Canda, Ilmu, dan Silaturahmi
PT Sumber Bumi Putera Wujudkan Mimpi Umrah Warga Lingkar Tambang Konawe Utara
Bupati Konut: Stop Ugal-ugalan, di Twin Ring saja! Balapnya Sah, Gaspolnya Halal
Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:22 WITA

Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor

Senin, 29 September 2025 - 00:24 WITA

Ketua Dekranasda Konut Turut Sukseskan Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025

Rabu, 24 September 2025 - 18:26 WITA

KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim

Senin, 22 September 2025 - 19:23 WITA

Kejari Geledah KPU Konut, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,7 M

Senin, 15 September 2025 - 12:34 WITA

Festival Anak Sholeh ala PT KES SK 321, Penuh Canda, Ilmu, dan Silaturahmi

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!