Jalan Hauling PT Indonusa Arta Mulya hingga Owner Toko Aneka Jaya Tuai Sorotan

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah Konawe Utara (P3D-Konut) PT Indonusa Arta Mulya.

Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah Konawe Utara (P3D-Konut) PT Indonusa Arta Mulya.

KONAWE UTARA, KROSCEK.CO.ID – PT Indonusa Arta Mulya (IAM) yang berlokasi di Blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) diduga telah menggunakan Aktivitas hauling melintasi koridor dalam kawasan hutan tanpa adanya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Umum (Ketum), Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah Konawe Utara (P3D-Konut), Jefri.

“Ini agak aneh apakah bisa ada izin lintas koridor dalam kawasan hutan lindung bahkan masuk dalam IUP PT Antam tbk sendiri,“ ucapnya, Rabu (15/5/2024)

Anehnya lagi kata Jefri, izin tersebut diduga diberikan oleh Dinas Penanaman Modal terpadu Satu pintu (DPM-PTSP).

“Mungkin melalui Dinas Kehutanan Sultra  dan tanpa izin lintas dari PT Antam tbk sebagai pemilik IUP,“ jelasnya.

Baca Juga :  Naniyatin Pacu Akselerasi Pembangunan Desa Mowundo Berbasis Potensi Lokal

Lebih lanjut pria sapaan Jeje ini menerangkan bahwa, melalui beberapa media PT Antam juga pernah melakukan klarifikasi ke pihak Dinas PTSP.

“Dalam klarifikasi itu mempertanyakan atas dasar apa mengeluarkan izin lintas koridor yang masuk dalam kawasan hutan di dalam IUP PT Antam tbk,” paparnya

Menurutnya, izin tersebut harus resmi dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, dan harus melalui penurunan status dari kawasan hutan lindung ke kawasan hutan produksi terbatas lalu di berikanlah IPPKH.

Olehnya itu ia menduga adanya kongkalikong dan terstrukturnya terkait  aktivitas haulling dalam kawasan hutan lindung PT Indonusa Arta Mulya di blok Morombo, Konut.

Baca Juga :  Naniyatin Pacu Akselerasi Pembangunan Desa Mowundo Berbasis Potensi Lokal

Jefri juga membeberkan bahwa pihak Indonusa Arta Mulya yang berinisial ALF dan HKG merupakan orang berpengaruh di perusahaan itu.

“Kami juga mendapatkan informasi Owner Toko handphone Aneka Jaya sebagai Pemodal dalam PT Indonusa Arta Mulya,” bebernya.

Bahkan secara lembaga ia menekankan Aparat Penegak Hukum (APH) agar cepat tanggap memanggil Direktur PT Indonusa Arta Mulya, sehingga tidak ada perusahan yang melanggar ketentuan undang-undang pertambangan di Konawe Utara.

“Jika APH tidak mampu memanggil Direktur PT Indonusa. Kami akan menggelar Aksi di Polres Konawe Utara dan aksi menutup Jetty PT Bososi,” pungkasnya.

Baca Juga :  Naniyatin Pacu Akselerasi Pembangunan Desa Mowundo Berbasis Potensi Lokal

Untuk diketahui PT Indonusa Arta Mulya sendiri berjenis IUP dengan nomor perizinan 611 tahun 2014. Tambang ini, memiliki tahapan kegiatan operasi produksi dengan kode WIUP 3474092122022826.

Luas lahan PT Indonusa Arta Mulya sendiri memiliki luas garapan 394,00 Hektar are dengan masa berlaku mulai tanggal 08-12-2014 hingga 08-12-2034.

Perusahaan ini beralamat di Gedung Gajah Unit Aj. Lantai 4 jalan DR. Saharjo No. 111 Jakarta Selatan.

PT Indonusa Arta Mulya di nahkodai oleh Amsal Gideon Michael. R (Komisaris Utama), Gerson Einstein Rumangkang (Komisaris), Steven Eddy Mc James (Direktur Utama).


Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis
Vebrianti Resmi Pimpin PSI Kolaka, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
Rp11,8 T BB Migor Dipamerkan Kejagung, Netizen: Timah dan Pertamina Jangan Lupa!
PT Marketindo Diperkarakan Aliansi Masyarakat Tani di Kejari Konsel
Wakil Ketua II DPRD Konawe Tempuh Jalur Hukum, Laporkan 2 Akun Facebook
Nasrullah Faizal Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sepihak di Media Sosial

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:16 WITA

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:10 WITA

Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:10 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:11 WITA

Vebrianti Resmi Pimpin PSI Kolaka, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:29 WITA

Rp11,8 T BB Migor Dipamerkan Kejagung, Netizen: Timah dan Pertamina Jangan Lupa!

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!