DKPP Periksa Ketua KPU Konsel Usai Janjikan Kemenangan Seorang Caleg di 10 Desa

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DKPP Menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu KPU Konawe Selatan di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari pada Selasa (7/5/2024) Pukul 09.00 Wita.

DKPP Menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu KPU Konawe Selatan di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari pada Selasa (7/5/2024) Pukul 09.00 Wita.

KONAWE SELATAN, KROSCEK.CO.ID − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 45-PKE-DKPP/III/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari pada Selasa (7/5/2024) pukul 09.00 WITA.

Perkara ini diadukan oleh Rendra Alam Lamuse. Ia mengadukan Ketua KPU Kabupaten Konawe Selatan, Muh. Yunan dan Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Sekretariat KPU Kabupaten Konawe Selatan, Han Daming masing-masing sebagai Teradu I dan II.

Teradu I dan II didalilkan menjanjikan Pengadu perolehan suara pada Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024 di 10 desa yang ada di Kabupaten Konawe Selatan dengan imbalan sejumlah uang yang telah disepakati sebelumnya.

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait.

Ia menambahkan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David.

Ia juga mengungkapkan, sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga baik masyarakat umum yang ingin memantau atau wartawan yang ingin meliput sidang, dapat melihat langsung jalannya persidangan.

“Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silahkan hadir sebelum sidang dimulai,” terang David.

Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Facebook resmi DKPP.

“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” pungkas David. (**)


Laporan : Nursalim

 

Berita Terkait

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Vebrianti Resmi Pimpin PSI Kolaka, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
PuSPAHAM: Kawal Keputusan Bupati Konawe Selatan Demi Keadilan Agraria
Kearifan Lokal Masyarakat Wakatobi Pilar Keadilan Ekologis, WDR Jangan Acuh!
Security PT WDR Dipersalahkan, Dedi: Bawahan Bertindak Berdasarkan Pimpinan
DPP KNPI Desak Presiden dan Menteri ESDM Cabut Seluruh IUP di Pulau Kabaena
Penataan Kawasan Kumuh Pesisir Kendari Dapat Perhatian Serius DPR RI dan Dirjen

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:16 WITA

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:10 WITA

Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:11 WITA

Vebrianti Resmi Pimpin PSI Kolaka, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:26 WITA

PuSPAHAM: Kawal Keputusan Bupati Konawe Selatan Demi Keadilan Agraria

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:10 WITA

Kearifan Lokal Masyarakat Wakatobi Pilar Keadilan Ekologis, WDR Jangan Acuh!

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!