Kadis Pendidikan Butur Lapor Balik ke Polda Sultra Usai Dituding Lakukan Pungli

- Redaksi

Senin, 20 November 2023 - 10:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mawan, SH.

Mawan, SH.

BUTON UTARA, KROSCEK.CO.ID – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Buton Utara (Butur), Kusman Surya, menanggapi laporan terhadap dirinya ke Bareskrim Polri, tentang dugaan pungutan liar (Pungli) pada perekrutan Penerimaan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kusman Surya melalui kuasa hukumnya, Mawan, SH, menanggapinya dengan melayangkan laporan balik ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada tanggal 13 November 2023 lalu, dengan delik pencemaran nama baik.

Mawan kepada awak media, Minggu (19/11/2023), mengungkapkan bahwa laporan yang dilayangkan Himpunan Pemuda 21 (HP21) Nusantara tidaklah benar dan mendasar.

Terkait informasi yang beredar, Mawan sebagai Kuasa Hukum Kadis Pendidikan Kabupaten Butur, menegaskan bahwa tuduhan yang dilayangkan tidak benar melalui pemeriksaan aparat Polres Butur.

“Polres Butur menyatakan tidak ada pungli bahkan sudah di SP3-kan karena tidak ada masalah, sehingga tidak dikategorikan sebagai Pungli dan tuduhan Pungli itu adalah tidak benar,” ungkap Mawan.

Kata dia, dalam pernyataan HP21 Nusantara, mendesak secepatnya klien dia dalam hal ini Kadis Pendidikan Kabupaten Butur, Kusman Surya segera di proses hukum, padahal hal itu bertentangan dengan asas praduga tak bersalah.

“Dalam penanganan kasus ada namanya tahap penyelidikan dan penyidikan, jika hanya berbicara dugaan dan belum bisa dibuktikan, kenapa musti ngotot,” ujarnya Mawan dengan nada kesal.

Kata dia, semua orang bisa menyuarakan aspirasi, dirinya pun sangat mengapresiasi adik-adik yang sedang berproses mencari jati diri, tapi ia mengingatkan jangan lupa memperhatikan kalimatnya jangan sampai masuk dugaan pencemaran nama baik.

Oleh karena itu, dirinya mengingatkan jika memang mempunyai bukti dan ingin menempuh jalur hukum terhadap seseorang, harus melalui proses yang tidak segampang membalikkan telapak tangan.

“Adapun terkait persoalan dugaan pungutan liar (Pungli) penerimaan PPPK tahun 2021, klien saya sangatlah kooperatif dan siap menghadiri panggilan penyidik Mabes Polri jika ada surat panggilan secara resmi,” ucap Mawan.

Ia pun menyampaikan kepada seluruh masyarakat, pihaknya membantah seluruh informasi terkait kasus dugaan Pungli. Bahkan, Mawan menduga ada oknum-oknum yang ingin merusak nama baik serta reputasi Kusman Surya sebagai Kadis Pendidikan Kabupaten Butur.

“Itu sebuah bentuk pencemaran nama baik dan itu tidak benar, maka kami akan menempuh jalur hukum juga terkait pencemaran nama baik klien kami ini. Ini sudah saya laporkan kasus dugaan pencemaran nama baiknya di Polda Sultra,” tandasnya. (**)


Laporan: Irmayanti Daud

 

 

Berita Terkait

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis
Vebrianti Resmi Pimpin PSI Kolaka, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
Rp11,8 T BB Migor Dipamerkan Kejagung, Netizen: Timah dan Pertamina Jangan Lupa!
PT Marketindo Diperkarakan Aliansi Masyarakat Tani di Kejari Konsel
Wakil Ketua II DPRD Konawe Tempuh Jalur Hukum, Laporkan 2 Akun Facebook
Nasrullah Faizal Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sepihak di Media Sosial

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:16 WITA

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:10 WITA

Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:10 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:11 WITA

Vebrianti Resmi Pimpin PSI Kolaka, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:29 WITA

Rp11,8 T BB Migor Dipamerkan Kejagung, Netizen: Timah dan Pertamina Jangan Lupa!

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!