Kadin Sultra Gagas Perseroan Perorangan Pelaku UMKM Secara Gratis

- Redaksi

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 14:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan dengan para pedagang Pasar Wayong melalui Focus Group Discussion (FGD), di pasar wayong pada Jum'at malam 19 Agustus 2023. (*Ist)

Pertemuan dengan para pedagang Pasar Wayong melalui Focus Group Discussion (FGD), di pasar wayong pada Jum'at malam 19 Agustus 2023. (*Ist)

KENDARI, KROSCEK.CO.ID – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara terus mendorong peningkatan kapasitas bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kadin Sultra kini mulai menyasar para pedagang yang ada di Pasar Wayong Kota Kendari.

Penguatan dilakukan Kadin Sultra dalam mendorong agar seluruh pedagang yang ada di Pasar Wayong memiliki legalitas badan usaha. Badan usaha itu yakni Perseroan Perorangan karena dipandang penting jika pelaku usaha (pedagang) memiliki dokumen tersebut.

Wakil Ketua Umum Kadin Sultra Sastra Alamsyah menjelaskan bahwa Kadin Sultra terus mendorong para pelaku usaha/pedagang agar makin kuat dan tangguh di era saat ini. Salah satunya dengan memberikan legalitas badan usaha atau Perseroan Perorangan bagi pedagang.

Baca Juga :  Naniyatin Pacu Akselerasi Pembangunan Desa Mowundo Berbasis Potensi Lokal

“Jika pedagang Pasar Wayong memiliki badan usaha Perseroan Perorangan itu akan mempermudah untuk mengembangkan jualan dan usaha mereka,” kata Sastra Alamsyah.

Langkah awal kata Sastra, kadin bersama dengan Polda Sultra dan Perumda Pasar Kota Kendari melakukan pertemuan dengan para pedagang Pasar Wayong melalui Focus Group Discussion (FGD), di pasar wayong pada Jum’at malam 19 Agustus 2023.

“Dalam FGD itu kami kemas ala pasar agar para pedagang lebih mudah memahami apa yang dimaksud dengan pembuatan Perseroan Perorangan,” jelas Sastra.

Baca Juga :  Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan

Menurut Sastra, dalam pemberian dokumen pedagang tidak dibebankan biaya. Pedagang akan mendapat Perseroan Perorangan secara gratis, cukup menyiapkan KTP, NPWP dan Email maka legalitas tersebut sudah dapat diproses.

“Kami akan terus mendorong pelaku usaha pedagang di Pasar Wayong agar makin memiliki nilai tawar dan peningkatan/pengembangan usahanya,” pungkas pria yang baru saja meraih gelar Insinyur di Kota Makassar.

Di tempat yang sama, Direktur Perumda Pasar Kota Kendari, Saipuddin, mengatakan, dengan adanya pertemuan malam ini bersama dengan Kadin Sultra dan Polda Sultra Bidang Ekonomi dan UMKM akan menjadi peluang besar bagi para pedagang untuk meningkatkan usaha mereka.

Baca Juga :  Naniyatin Pacu Akselerasi Pembangunan Desa Mowundo Berbasis Potensi Lokal

“Ini peluang besar bagi pedagang Pasar Wayong untuk mengembangkan usaha apa lagi dibantu dan gratis,” ucap mantan aktivis HMI Provinsi Sultra itu.

Hal senada juga dituturkan oleh Kompol Rahman Dundu, S.Sos Kasubdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Sultra. Kata Rahman Dundu, Polda Sultra siap membantu para pedagang jika mendapatkan hambatan dalam pengurusan Perseroan Perorangan.

“Kami akan mengawal jika ada hambatan pengurusan dokumen tersebut,” ucap Rahman Dundu saat bersama pedagang Pasar Wayong.(*Rls)


 

Berita Terkait

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Vebrianti Resmi Pimpin PSI Kolaka, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
PuSPAHAM: Kawal Keputusan Bupati Konawe Selatan Demi Keadilan Agraria
Kearifan Lokal Masyarakat Wakatobi Pilar Keadilan Ekologis, WDR Jangan Acuh!
Security PT WDR Dipersalahkan, Dedi: Bawahan Bertindak Berdasarkan Pimpinan
DPP KNPI Desak Presiden dan Menteri ESDM Cabut Seluruh IUP di Pulau Kabaena
Penataan Kawasan Kumuh Pesisir Kendari Dapat Perhatian Serius DPR RI dan Dirjen

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:16 WITA

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:10 WITA

Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:11 WITA

Vebrianti Resmi Pimpin PSI Kolaka, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:26 WITA

PuSPAHAM: Kawal Keputusan Bupati Konawe Selatan Demi Keadilan Agraria

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:10 WITA

Kearifan Lokal Masyarakat Wakatobi Pilar Keadilan Ekologis, WDR Jangan Acuh!

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!