Tuai Kontroversi, Penertiban Reklame di Bombana Dinilai Arogan - https://kroscek.co.id/

Tuai Kontroversi, Penertiban Reklame di Bombana Dinilai Arogan

- Redaksi

Sabtu, 19 November 2022 - 16:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan polisi pamong praja pemkab bombana membongkar paksa reklame. (*Foto: Istimewa)

Satuan polisi pamong praja pemkab bombana membongkar paksa reklame. (*Foto: Istimewa)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

BOMBANA, KROSCEK.NET – Keamananan dan kenyamanan masyarakat bombana, dapat diwujudkan salah satunya melalui penegakan Peraturan Daerah (Perda). Hal tersebut merupakan tugas Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Namun apajadinya, kalau penurunan secara paksa sejumlah reklame ataupun informasi bergambar dilingkup Ibu Kota Bombana, Jumat (18/11/2022), di Kecamatan Rumbia dan Rumbia Tengah yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menuai kontroversi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, tindakan pembongkaran yang diselimuti dengan kata penertiban tersebut terkesan frontal, arogan dan tergesa-gesa. Tanpa mengedepankan usaha persuasif sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta melakukan pendekatan humanis.

“Kita ini bernegara dan berlembaga. Pemkab
jangan menunjukkan sikap arogansi, yang tidak layak dicontoh masyarakat,” ujar Basmin, salahsatu aktivis pemerhati sosial di Bombana, Sabtu, (19/11/2022).

Menurut Basmin, idealnya pemerintah Kabupaten Bombana terlebih dahulu melakukan langkah-langkah persuasif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat atau pemilik reklame tentang akan dilakukannya tindakan penertiban.

“Kemudian bisa mengunakan surat penyampaian, agar pemiliknya bisa melakukan penurunan gambar secara mandiri,” kata Alumni UN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Selanjutnya, jika hal tersebut sudah dilakukan namun tidak ada tanggapan ataupun respon positif dari pemilik reklame, barulah kemudian Pemkab Bombana bisa melakukan penertiban ataupun pembongkaran.

Apalagi kata Basmin pemasangan reklame ini sudah jelas telah diatur dalam bentuk peraturan daerah (Perda).

“Dalam bertindak harusnya pemerintah menyertakan kehati-hatian, jangan asal hantam kanan, hantam kiri,” pungkas Basmin. (**)


Editor : Muh. Sahrul

 

 

 

Berita Terkait

Penyimpangan BBM Subsidi di SPBN Tinobu Disorot, Nelayan dan Warga Desak Penindakan Tegas
Tegangan Listrik Konawe Utara Belum Stabil, Pemda Ungkap Solusi Strategis PLN
Tiga Matra TNI Sambut Asops Panglima TNI, Perkuat Soliditas Pertahanan di Sulawesi
Respon Tekanan Publik Jalan Beton MTT, Hari ini Pemkab Konut Gelar Rapat Tindak Lanjut
Isu Anggaran Membengkak Ditepis, Pemprov Sultra: HUT ke-62 Berlangsung Sederhana
Ultimatum PT SCM, Raja Konawe: Penuhi Janji atau Tinggalkan Routa
Lagi! Tumpahan Solar Picu Kecelakaan di Konut, Dishub Diminta Perketat Pengawasan Angkutan BBM
UAS Tabligh Akbar di Konawe Utara: Menata Peradaban Menuju Konasara Maju dan Sejahtera

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 06:09 WITA

Penyimpangan BBM Subsidi di SPBN Tinobu Disorot, Nelayan dan Warga Desak Penindakan Tegas

Kamis, 2 April 2026 - 16:50 WITA

Tegangan Listrik Konawe Utara Belum Stabil, Pemda Ungkap Solusi Strategis PLN

Kamis, 2 April 2026 - 12:13 WITA

Tiga Matra TNI Sambut Asops Panglima TNI, Perkuat Soliditas Pertahanan di Sulawesi

Kamis, 2 April 2026 - 07:17 WITA

Respon Tekanan Publik Jalan Beton MTT, Hari ini Pemkab Konut Gelar Rapat Tindak Lanjut

Rabu, 1 April 2026 - 08:53 WITA

Isu Anggaran Membengkak Ditepis, Pemprov Sultra: HUT ke-62 Berlangsung Sederhana

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!