Operasi Sikat Anoa 2022, Satresnarkoba Polres Konsel Ringkus Pengedar Narkoba - https://kroscek.co.id/

Operasi Sikat Anoa 2022, Satresnarkoba Polres Konsel Ringkus Pengedar Narkoba

- Redaksi

Jumat, 18 November 2022 - 19:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Konsel berhasil mengamankan Pelaku A bersama 2 gram bb jenis shabu. Jumat, (18/11/2022). (*Rul)

Satresnarkoba Polres Konsel berhasil mengamankan Pelaku A bersama 2 gram bb jenis shabu. Jumat, (18/11/2022). (*Rul)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE SELATAN, KROSCEK.NET – Tim Satuan Reserse Narkotika dan obat-obatan (Satresnarkoba), Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel), kembali berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya.

Kasat Resnarkoba Polres Konsel, AKP Ismail Pali, SH., MH, mengatakan, pengungkapan transaksi narkoba atas dasar dari laporan masyarakat pada pukul 19.10 Wita, Kamis malam, (17/11/2022) kepada personil piket Sat Resnarkoba.

Baca Juga :  Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba

“Berdasarkan informasi masyarakat, kami berhasil menggagalkan transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Palangga. Dan pelaku inisial A (32) telah diamankan di Sat Resnarkoba guna menjalani pemeriksaan,” Ungkap AKP Ismail Pali, melalui Humas polres konsel. Jumat, (18/11/2022).

Penangkapan A, kata AKP Ismail Pali, dilakukan oleh Satresnarkoba pada Kamis, 17 November 2022 sekira pukul 22.10 Wita bertempat di Kelurahan Palangga, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konsel.

Baca Juga :  Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba

“Tanpa menunggu lama, kemudian tim Resnarkoba mengumpulkan personel dan melakukan pengintaian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kelurahan Palangga. Alhasil, sekira pukul 22.10 Wita, target yang akan melakukan transaksi berhasil di ringkus oleh Personel Satresnarkoba yang melakukan pengintaian,” Jelasnya.

Setelah dilakukan pengeledahan terhadap pelaku A, petugas menemukan dua sachet sabu seberat 2 gram yang siap edar beserta dua potong pipet, satu buah korek gas dan satu buah handphone android merk Vivo warna biru muda.

Baca Juga :  Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba

“Pelaku seorang diri di gelandang ke Satreskrim Polres Konsel guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” Pungkasnya. (**)


Editor : Muh. Sahrul

 

 

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026
Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba
UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern
LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources
Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki
Mencuat di Persidangan, PP GPI Desak KPK Periksa Raffi Ahmad Kasus Impor Bea Cukai
Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan
Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WITA

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:59 WITA

Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:37 WITA

UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern

Senin, 15 Juni 2026 - 08:57 WITA

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:09 WITA

Mencuat di Persidangan, PP GPI Desak KPK Periksa Raffi Ahmad Kasus Impor Bea Cukai

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!