Siap Genjot Pelaku UMKM, Kadin Sultra Serahkan SK Pengurus Kadin Bombana

- Redaksi

Kamis, 17 November 2022 - 10:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang (Kanan) menyerahkan SK Ketua Kadin Bombana, Irda Siswanto (Kanan). (*Ist)

Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang (Kanan) menyerahkan SK Ketua Kadin Bombana, Irda Siswanto (Kanan). (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

BOMBANA, KROSCEK.NET – Dalam rangka mengembangkan pertumbuhan ekonomi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Bombana pasca pandemi COVID-19, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sultra menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengurus ke Kadin Bombana.

Hal tersebut disampaikan Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang saat ditemui awak media di Gedung Kadin Sultra, Rabu (16/11/2022).

“Sebenarnya Musyawarah Kadin Bombana sudah dilaksanakan sejak bulan Maret kemarin. Namun, ada proses seleksi untuk menentukan orang yang betul-betul layak ditempatkan sebagai pengurus Kadin Bombana,” ujar Anton Timbang.

SK Pengurus Kadin Bombana telah ditandatangani oleh Anton Timbang dan diserahkan ke Ketua Kadin Bombana, Irda Siswanto.

“Saya berharap dengan adanya SK ini, teman-teman Kadin Bombana dapat bekerja cepat dan membantu pelaku UMKM di Bombana,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Ketua Kadin Bombana, Irda Siswanto mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemetaan pelaku UMKM.

“Nantinya kebijakan-kebijakan itu berdasarkan kondisi di lapangan,” ujar Irda Siswanto.

Ia menambahkan, pelaku-pelaku UMKM yang akan dibantu sudah terdata beserta solusi yang sudah disiapkan Kadin Bombana.

“Target program kami mulai dari pelaku UMKM, karena boleh dikata Kabupaten Bombana adalah wilayah surga investasi, jadi kami bertugas menjembatani pelaku UMKM seputar investasi di Bombana,” ucap Irda.

Ia memaparkan pihaknya telah mendata sekitar 24 pelaku UMKM di Kabupaten Bombana untuk didukung Kadin Bombana dan akan diusungkan ke perusahaan Smelther, Tambang, maupun Pemda.

“Pelaku UMKM dari bidang usaha tempurung atau batok kelapa, catering, dan lain-lain,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Sebanyak 7 daerah di Wilayah Sulawesi Tenggara telah menerima SK Pengurus Kadin dari Kadin Sultra.

Daerah tersebut yakni, Kadin Kota Kendari, Bau-bau, Kabupaten Konawe, Konawe Selatan (Konsel), Kolaka, Kolaka Utara (Kolut), dan Bombana. (*Rul/Ed)


 

Berita Terkait

Kadin Sulawesi Tenggara Dorong UMKM Tembus Pasar Global
Pupuk Bersubsidi di Konawe Utara Perlu Pengawasan Ketat
Reklamasi Tak Kunjung, Sumber Daya Alam Sultra jadi Petaka, Tanggungjawab Siapa?
Gelombang Pertama, ini Kepala Daerah di Sultra Dilantik 6 Februari 2025
Gempa M 4,9 Guncang Kolaka dan Kolaka Timur, Warga Diimbau Tetap Tenang
Tanam Jagung di Konawe, Kapolda Sultra: Swasembada Kompetitif di Tingkat Global
Polres Buton Utara Bersama Bhayangkari Bagikan Makanan Bergizi
Pemenang Pemilu Bombana di Umumkan Setelah Ada BPRK dari MK

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 20:53 WITA

Pupuk Bersubsidi di Konawe Utara Perlu Pengawasan Ketat

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:19 WITA

Reklamasi Tak Kunjung, Sumber Daya Alam Sultra jadi Petaka, Tanggungjawab Siapa?

Kamis, 30 Januari 2025 - 06:10 WITA

Gelombang Pertama, ini Kepala Daerah di Sultra Dilantik 6 Februari 2025

Jumat, 24 Januari 2025 - 22:56 WITA

Gempa M 4,9 Guncang Kolaka dan Kolaka Timur, Warga Diimbau Tetap Tenang

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:37 WITA

Tanam Jagung di Konawe, Kapolda Sultra: Swasembada Kompetitif di Tingkat Global

Berita Terbaru

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), Muhardin, S.Pd.

Parlementaria

DPRD Konawe Utara Pastikan Nasib Honorer Satpol PP Tidak Terabaikan

Selasa, 18 Feb 2025 - 11:49 WITA

Dr. Ir. H. Ruksamin, S.T., M.Si., IPU., ASEAN Eng., terlihat dengan penuh kasih sayang menggendong salah satu bayi warga.

Pemerintah

Semangat dan Kontribusi Ruksamin Memajukan Daerah Tak Akan Pudar

Selasa, 18 Feb 2025 - 10:40 WITA

error: Dilarang Copy Paste!