[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]
MEDAN, KROSCEK.NET – Massa aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara (Sumut) meminta mafia tahan di Siantar segera ditindak tegas dan lakukan penangkapan, Senin (31/10/2022).
Ratusan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (AMSU) dalam orasinya, massa meminta Polda Sumut untuk menangkap mafia tanah negara di PTPN III, Kebun Bangun Siantar, Kelurahan Basorna, Kecamatan Sitalasari yang dilakukan oknum berinisial ‘JS’ yang mengatasnamakan kelompok tani.
Selain itu, massa juga menyebut JS sebagai provokator yang menghalangi penyelamatan aset negara yang akan dilakukan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Siantar dan PTPN III Kebun Bangun Siantar.
“Tangkap JS. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara. JS kebal hukum dan berbuat sesuka hati untuk kepentingan pribadinya,” ujar Koordinator aksi, Niko Cornelius Tinambunan.
Dikatakan Niko, area seluas 90 hektar tersebut rencananya akan dibangun jalan tol, penanaman kelapa sawit untuk kebutuhan minyak goreng rakyat dan perluasan Kota Pematangsiantar.
“Mendukung sepenuhnya Forkompimko Pematangsiantar untuk melindungi investasi dalam negeri. Jadi, kami mendukung dilakukan pembangunan daerah,” tuturnya.
Pada aksi demo tersebut, massa juga meminta Kapolda Sumut agar melindungi masyarakat adat dari intimidasi JS yang seolah kebal terhadap hukum.
“JS telah meresahkan masyarakat adat, karena tindakannya sudah melewati batas. Meresahkan dan mengganggu investasi negara. Tangkap JS mafia tanah,” terangnya.
Menanggapi aksi massa tersebut, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Herwansyah Putra menyatakan, sudah menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat.
“Sudah ditindaklanjuti aspirasi teman-teman dan akan disampaikan kepada pimpinan,” tandasnya. (**)
Laporan : S. Hadi Purba