Polrestabes Medan Dituding SP3 Kasus Mafia Tanah Secara Sepihak

- Redaksi

Selasa, 11 Oktober 2022 - 11:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HES memperlihatkan Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan pada 21 Juli 2022 atas laporannya. Senin (10/10/2022). (*Res/Kroscek)

HES memperlihatkan Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan pada 21 Juli 2022 atas laporannya. Senin (10/10/2022). (*Res/Kroscek)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

MEDAN, KROSCEK.NET – Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan mendapat sorotan atas dugaan penyalagunaan tugas dan wewenang. Seorang warga berinisial “HES” mengeluhkan kinerja Polrestabes Medan dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) terhadap kasus mafia tanah yang dilaporkan telah di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

HES mengeluhkan kinerja kepolisian telah mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan pada 21 Juli 2022 atas laporan polisi nomor: LP/B/1007/III/2002/SKPT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25 Maret 2022 atas nama terlapor Tusiyah.

“Kami disini mengeluhkan kinerja Polda Sumut melalui perkara tanah yang terletak di Jalan Mongonsidi 3 Nomor 8 Medan, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia,” Kata HES, Senin, (10/10/2022).

Sudah jelas semua bukti dugaannya, lanjut HES, telah melaporkan suami dari Tusiyah, dan dalam laporannya diduga kuat adanya permain dengan oknum kepolisian Polda Sumut.

“Kami sudah menyampaikan ke Kapolri dan Propam Mabes Polri, mereka berjanji akan turun ke Kota Medan,” bebernya.

Ia pun bermohon kepada Kapolri, Presiden, dan juga pejabat-pejabat negara agar membantu untuk membasmi mafia tanah khususnya yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polda Sumut.

“Seperti janji Pak Presiden, membasmi mafia tanah,” sebutnya.

Lanjut diterangkannya, adapun kasus mafia tanah yang dilaporkannya ini, karena surat-surat nya palsu.

“Sudah ada hasil Labfor dari Polda Sumut. Tetapi semua tidak diakui oleh kepolisian. Bahkan dari BPN sudah keluar untuk melakukan pengukuran, dan ahli bahasa sudah mengklaim suratnya palsu. Semua bukti kami sudah lengkap, tapi tidak diindahkan kepolisian,” bebernya dengan tegas.

“Bahkan tersangka pun suaminya disembunyikan, dan kami duga oknum Poldasu memalsukan data dari BPN Medan. Dan itu kami laporkan, penyidiknya Pak Andi Rian. Semua sudah kami laporkan ke Pak Kapolri, dan Pak Kapolri merespon,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, melalui Kasat Reskrimnya, Kompol Fathir SIK dikonfirmasi awak media via seluler awak media pada Senin (10/10/2022) terkait SP3 yang telah dikeluarkan oleh Polrestabes Medan, enggan berkomentar hingga berita ini terbit. (**)


Laporan : Rezky
Editor : MS

 

 

 

Berita Terkait

Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis, Kejari Kolaka Diminta Transparan
Tak Tahan dengan Teror, Korban Pembakaran di Torokeku Pilih Pindah ke Soroako
Polsek Tinanggea Dinilai Lamban Ungkap Kasus Teror Pembakaran di Desa Torokeku
Teror Kasus Pembakaran Motor di Desa Torokeku, Konsel Belum Terungkap
Reklamasi Tak Kunjung, Sumber Daya Alam Sultra jadi Petaka, Tanggungjawab Siapa?
Putusan MA! PT Gema Kreasi Perdana ‘Kebal Hukum’ KPK Didesak Bertindak
Gelombang Pertama, ini Kepala Daerah di Sultra Dilantik 6 Februari 2025
Gempa M 4,9 Guncang Kolaka dan Kolaka Timur, Warga Diimbau Tetap Tenang

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:03 WITA

Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis, Kejari Kolaka Diminta Transparan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 09:18 WITA

Tak Tahan dengan Teror, Korban Pembakaran di Torokeku Pilih Pindah ke Soroako

Sabtu, 1 Februari 2025 - 08:47 WITA

Polsek Tinanggea Dinilai Lamban Ungkap Kasus Teror Pembakaran di Desa Torokeku

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:32 WITA

Teror Kasus Pembakaran Motor di Desa Torokeku, Konsel Belum Terungkap

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:19 WITA

Reklamasi Tak Kunjung, Sumber Daya Alam Sultra jadi Petaka, Tanggungjawab Siapa?

Berita Terbaru

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), Muhardin, S.Pd.

Parlementaria

DPRD Konawe Utara Pastikan Nasib Honorer Satpol PP Tidak Terabaikan

Selasa, 18 Feb 2025 - 11:49 WITA

Dr. Ir. H. Ruksamin, S.T., M.Si., IPU., ASEAN Eng., terlihat dengan penuh kasih sayang menggendong salah satu bayi warga.

Pemerintah

Semangat dan Kontribusi Ruksamin Memajukan Daerah Tak Akan Pudar

Selasa, 18 Feb 2025 - 10:40 WITA

error: Dilarang Copy Paste!