Polrestabes Medan Dituding SP3 Kasus Mafia Tanah Secara Sepihak - https://kroscek.co.id/

Polrestabes Medan Dituding SP3 Kasus Mafia Tanah Secara Sepihak

- Redaksi

Selasa, 11 Oktober 2022 - 11:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HES memperlihatkan Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan pada 21 Juli 2022 atas laporannya. Senin (10/10/2022). (*Res/Kroscek)

HES memperlihatkan Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan pada 21 Juli 2022 atas laporannya. Senin (10/10/2022). (*Res/Kroscek)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

MEDAN, KROSCEK.NET – Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan mendapat sorotan atas dugaan penyalagunaan tugas dan wewenang. Seorang warga berinisial “HES” mengeluhkan kinerja Polrestabes Medan dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) terhadap kasus mafia tanah yang dilaporkan telah di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

HES mengeluhkan kinerja kepolisian telah mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan pada 21 Juli 2022 atas laporan polisi nomor: LP/B/1007/III/2002/SKPT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25 Maret 2022 atas nama terlapor Tusiyah.

Baca Juga :  Sejak Awal Menjabat, Ikbar-Abuhaera Konsisten Perjuangkan Normalisasi Tegangan Listrik Konut

“Kami disini mengeluhkan kinerja Polda Sumut melalui perkara tanah yang terletak di Jalan Mongonsidi 3 Nomor 8 Medan, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia,” Kata HES, Senin, (10/10/2022).

Sudah jelas semua bukti dugaannya, lanjut HES, telah melaporkan suami dari Tusiyah, dan dalam laporannya diduga kuat adanya permain dengan oknum kepolisian Polda Sumut.

“Kami sudah menyampaikan ke Kapolri dan Propam Mabes Polri, mereka berjanji akan turun ke Kota Medan,” bebernya.

Ia pun bermohon kepada Kapolri, Presiden, dan juga pejabat-pejabat negara agar membantu untuk membasmi mafia tanah khususnya yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polda Sumut.

Baca Juga :  Demi Generasi Emas, PT KES dan Puskesmas Hialu Lakukan Langkah Nyata di Tambakua

“Seperti janji Pak Presiden, membasmi mafia tanah,” sebutnya.

Lanjut diterangkannya, adapun kasus mafia tanah yang dilaporkannya ini, karena surat-surat nya palsu.

“Sudah ada hasil Labfor dari Polda Sumut. Tetapi semua tidak diakui oleh kepolisian. Bahkan dari BPN sudah keluar untuk melakukan pengukuran, dan ahli bahasa sudah mengklaim suratnya palsu. Semua bukti kami sudah lengkap, tapi tidak diindahkan kepolisian,” bebernya dengan tegas.

“Bahkan tersangka pun suaminya disembunyikan, dan kami duga oknum Poldasu memalsukan data dari BPN Medan. Dan itu kami laporkan, penyidiknya Pak Andi Rian. Semua sudah kami laporkan ke Pak Kapolri, dan Pak Kapolri merespon,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bupati Ikbar: Pancasila Bukan Sekadar Hafalan, Tapi Jalan Menuju Konawe Utara Berdaya Saing

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, melalui Kasat Reskrimnya, Kompol Fathir SIK dikonfirmasi awak media via seluler awak media pada Senin (10/10/2022) terkait SP3 yang telah dikeluarkan oleh Polrestabes Medan, enggan berkomentar hingga berita ini terbit. (**)


Laporan : Rezky
Editor : MS

 

 

 

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026
Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba
UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern
LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources
Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki
Mencuat di Persidangan, PP GPI Desak KPK Periksa Raffi Ahmad Kasus Impor Bea Cukai
Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan
Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WITA

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:59 WITA

Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:37 WITA

UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern

Senin, 22 Juni 2026 - 14:23 WITA

LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources

Senin, 15 Juni 2026 - 08:57 WITA

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!