Polrestabes Medan Dituding SP3 Kasus Mafia Tanah Secara Sepihak

- Redaksi

Selasa, 11 Oktober 2022 - 11:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HES memperlihatkan Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan pada 21 Juli 2022 atas laporannya. Senin (10/10/2022). (*Res/Kroscek)

HES memperlihatkan Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan pada 21 Juli 2022 atas laporannya. Senin (10/10/2022). (*Res/Kroscek)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

MEDAN, KROSCEK.NET – Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan mendapat sorotan atas dugaan penyalagunaan tugas dan wewenang. Seorang warga berinisial “HES” mengeluhkan kinerja Polrestabes Medan dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) terhadap kasus mafia tanah yang dilaporkan telah di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

HES mengeluhkan kinerja kepolisian telah mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan pada 21 Juli 2022 atas laporan polisi nomor: LP/B/1007/III/2002/SKPT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25 Maret 2022 atas nama terlapor Tusiyah.

“Kami disini mengeluhkan kinerja Polda Sumut melalui perkara tanah yang terletak di Jalan Mongonsidi 3 Nomor 8 Medan, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia,” Kata HES, Senin, (10/10/2022).

Baca Juga :  Polemik Tanah di Wanggudu Memanas, Ahli Waris vs Pemda Berujung Laporan Polisi

Sudah jelas semua bukti dugaannya, lanjut HES, telah melaporkan suami dari Tusiyah, dan dalam laporannya diduga kuat adanya permain dengan oknum kepolisian Polda Sumut.

“Kami sudah menyampaikan ke Kapolri dan Propam Mabes Polri, mereka berjanji akan turun ke Kota Medan,” bebernya.

Ia pun bermohon kepada Kapolri, Presiden, dan juga pejabat-pejabat negara agar membantu untuk membasmi mafia tanah khususnya yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polda Sumut.

“Seperti janji Pak Presiden, membasmi mafia tanah,” sebutnya.

Lanjut diterangkannya, adapun kasus mafia tanah yang dilaporkannya ini, karena surat-surat nya palsu.

“Sudah ada hasil Labfor dari Polda Sumut. Tetapi semua tidak diakui oleh kepolisian. Bahkan dari BPN sudah keluar untuk melakukan pengukuran, dan ahli bahasa sudah mengklaim suratnya palsu. Semua bukti kami sudah lengkap, tapi tidak diindahkan kepolisian,” bebernya dengan tegas.

Baca Juga :  Bupati Ikbar: Saatnya Pemuda Konawe Utara, Kreatif Menjawab Tantangan Zaman

“Bahkan tersangka pun suaminya disembunyikan, dan kami duga oknum Poldasu memalsukan data dari BPN Medan. Dan itu kami laporkan, penyidiknya Pak Andi Rian. Semua sudah kami laporkan ke Pak Kapolri, dan Pak Kapolri merespon,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, melalui Kasat Reskrimnya, Kompol Fathir SIK dikonfirmasi awak media via seluler awak media pada Senin (10/10/2022) terkait SP3 yang telah dikeluarkan oleh Polrestabes Medan, enggan berkomentar hingga berita ini terbit. (**)

Baca Juga :  Bupati Konawe Utara H. Ikbar Bersama Istri Menunaikan Ibadah Umrah, Wujud Syukur dan Doa untuk Daerah

Laporan : Rezky
Editor : MS

 

 

 

Berita Terkait

Mahasiswa Teknik Pertambangan UMK Bedah Praktik K3 dan Operasi di PT BKM
CSR PT BKM Percepat Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Tapunggaya
Kontribusi Nyata Lingkungan, PT BKM Digganjar Penghargaan oleh Pemkab Konut 
Kejati Sultra Tegaskan Penindakan Satgas PKH Bersifat Administratif, Bukan Pidana
HUT Ke-19, Anton Timbang: Konawe Utara Matang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sultra
ESI Kolaka Timur Punya Nahkoda Baru, Siap Bangun Atlet Esports Berprestasi
ESI Sulawesi Tenggara Tatap Masa Depan Esports, Targetkan Generasi Inovatif dan Pencipta Gim
Brimobda Sultra Bersihkan Sampah Kota: Ketegasan yang Menyatu dengan Kepedulian

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:09 WITA

Mahasiswa Teknik Pertambangan UMK Bedah Praktik K3 dan Operasi di PT BKM

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:30 WITA

CSR PT BKM Percepat Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Tapunggaya

Sabtu, 3 Januari 2026 - 13:26 WITA

Kontribusi Nyata Lingkungan, PT BKM Digganjar Penghargaan oleh Pemkab Konut 

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:10 WITA

Kejati Sultra Tegaskan Penindakan Satgas PKH Bersifat Administratif, Bukan Pidana

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:00 WITA

HUT Ke-19, Anton Timbang: Konawe Utara Matang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sultra

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!