Diduga Ada Upaya Lobi, Ampuh Sultra: Tangkap dan Periksa Bos PT DMS 77

- Redaksi

Kamis, 29 September 2022 - 16:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sultra meringkus 28 Alat Berat milik PT Devan Mineral Sinergi (DMS) 77 dugaan penambangan ilegal di Konawe Utara. (*Ist)

Polda Sultra meringkus 28 Alat Berat milik PT Devan Mineral Sinergi (DMS) 77 dugaan penambangan ilegal di Konawe Utara. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Kepolisian Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengkrangkeng 28 alat berat yang ditangkap di Hutan Lindung (HL) Morombo, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut) diduga dilakukan oleh PT Devan Mineral Sinergi (DMS) 77, kembali menuai sorotan.

Sebelumnya, Kepala Subdit Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utomo, mengatakan, Polda Sultra sedang menangani kasus pelanggaran pidana minerba secara serius dengan adanya alat milik PT DMS 77 yang merupakan kontraktor maining PT Masempo Dalle.

Hingga sampai saat ini, kasus tersebut dinilai jalan ditempat atau tidak memperlihatkan perkembangan pasca adanya pengamanan alat berat (alber) pada 28 Agustus 2022 lalu.

Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra, Hendro Nilopo, mengatakan, kasus dugaan penambangan ilegal dan perambahan hutan lindung oleh PT DMS 77 beberapa waktu lalu tidak memperlihatkan adanya perkembangan.

Baca Juga :  PT BSJ Serobot Hutan Lindung, Aliansi Peduli Hukum Desak Penindakan Tegas

“Menurut kami ada yang janggal dengan pengungkapan kasus PT DMS 77 ini. Sudah memasuki sebulan pasca 28 alat milik PT DMS 77 diamankan oleh Polda Sultra. Namun sampai sekarang pemilik alat atau pimpinan PT DMS 77 belum juga ditangkap dan diperiksa,” Ucap Hendro, Kamis (29/09/2022).

Hendro menduga, ada oknum aparat yang mencoba memback up pihak perusahaan agar terhindar dari proses hukum. Hal itu terbukti dengan tidak dilakukannya penangkapan terhadap pimpinan perusahaan dalam hal ini pimpinan PT DMS 77.

“Ada informasi yang kami terima, bahwa setelah 28 alat diduga milik PT DMS 77 diamankan oleh Polda Sultra, pimpinan perusahaan (PT DMS 77) langsung terbang ke Jakarta. Dugaan sementara bos PT DMS 77 ini sedang mencari perlindungan agar terhindar dari proses hukum,” Terangnya.

Baca Juga :  Lebih dari Sekadar Medali: Wujud Disiplin, Latihan, dan Dedikasi

Selain itu, Sabtu malam (24 September 2022), Hendro kembali mendapatkan informasi terkait adanya pertemuan bos PT DMS 77 dengan oknum polisi yang bertugas di Mabes Polri.
Pertemuan tersebut bertempat di Plaza Indonesia Jakarta dan diduga pula pertemuan tersebut untuk membahas terkait kasus dugaan penambangan ilegal dan perambahan hutan PT DMS 77 di wilayah Morombo, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara.

“Informasi ini sangat penting, dan sementara kami dalami siapa saja yang melakukan pertemuan di Plaza Indonesia. Jika benar ada oknum Polisi yang melakukan pertemuan dengan bos PT DMS 77, maka kami akan membuat pengaduan resmi ke Div. Propam Mabes Polri serta kepada Bapak Kapolri,” Ungkap pemuda asal Konawe Utara itu.

Baca Juga :  Salut! Brimob Polda Sultra Raih Dua Medali Emas di Kapolri Cup VI 2025

Aktivis nasional, yang konsen terhadap pertambangan di Sultra itu menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan penambangan ilegal serta perambahan hutan oleh PT DMS 77 di wilayah Morombo, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara sampai tuntas.

“Perlu kami tegaskan, bahwa kami dari Ampuh Sultra akan mengawal kasus ini sampai tuntas, apalagi kasus ini sudah menjadi perhatian publik. Yang jelas perusahaan yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” Tutupnya. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

 

Berita Terkait

Festival Anak Sholeh ala PT KES SK 321, Penuh Canda, Ilmu, dan Silaturahmi
PT Sumber Bumi Putera Wujudkan Mimpi Umrah Warga Lingkar Tambang Konawe Utara
Bupati Konut: Stop Ugal-ugalan, di Twin Ring saja! Balapnya Sah, Gaspolnya Halal
Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK
LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende
Skandal Korupsi RSUD Koltim, KPK Telusuri Aliran Dana ke Partai Politik dan Properti
PT BKM Hadir di DPRD Sultra, Bahas Lahan dan Tanggung Jawab Sosial
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 12:34 WITA

Festival Anak Sholeh ala PT KES SK 321, Penuh Canda, Ilmu, dan Silaturahmi

Jumat, 12 September 2025 - 23:04 WITA

PT Sumber Bumi Putera Wujudkan Mimpi Umrah Warga Lingkar Tambang Konawe Utara

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:34 WITA

Bupati Konut: Stop Ugal-ugalan, di Twin Ring saja! Balapnya Sah, Gaspolnya Halal

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:30 WITA

Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:19 WITA

LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!