Polisi Amankan Ribuan Liter Timbunan BBM Solar Bersubsidi

- Redaksi

Selasa, 2 Agustus 2022 - 22:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lamtim berhasil mengamankan Barang bukti 35 Jerigen yang berisikan 1.190 liter solar bersubsidi. (*Ist)

Polres Lamtim berhasil mengamankan Barang bukti 35 Jerigen yang berisikan 1.190 liter solar bersubsidi. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

LAMPUNG TIMUR, KROSCEK.NET – Anggota Unit Idik III (Tipidter) Sat Reskrim Polres Lampung Timur berhasil mengamankan seorang pelaku dugaan kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Bersubsidi.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, melalui Kasat Reskrim IPTU Johannes Erwin PS saat dikonfirmasi, Senin 1 Agustus 2022.

“Pelaku berinisial FR warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lamtim. FR diduga melakukan penyalahgunaan niaga BBM jenis solar bersubsidi, sesuai Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi,” ujar IPTU Johannes Erwin PS.

Baca Juga :  Konawe Utara Matangkan Strategi Sukseskan SPI 2025 KPK

Ia menjelaskan, pelaku menjual bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah jenis solar tersebut kepada Saudari HR yang beralamatkan di Dusun VIII, Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lamtim.

“Dimana dalam melakukan kegiatan usaha Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi pemerintah jenis solar tersebut, pelaku bukan pihak dari depot ataupun dari penyalur yang mendapat penugasan penyediaan dan pendistribusian BBM yang disubsidi Pemerintah jenis solar tersebut melainkan hanya perorangan,” terang IPTU Johannes Erwin PS.

Baca Juga :  Pelatihan Bela Negara di Bogor, Fendrik: Nasionalisme Kader PBB Kian Membara

Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan, sekira jam 11.30 Senin (1/8) WIB, Anggota Unit Idik III (Tipidter) Sat Reskrim Polres Lampung Timur langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan informasi tersebut.

“Pada saat dilakukan pengecekan, ditemukan BBM jenis solar sebanyak 35 Jerigen atau sebanyak 1190 liter yang akan pelaku jual. Dalam jual beli tersebut pelaku tidak memiliki perizinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

Baca Juga :  Komitmen PT BKM Majukan SDM Lokal, Beasiswa Disalurkan untuk IPPMATA

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi diantaranya 35 Jerigen yang berisikan 1.190 liter solar bersubsidi, dan 12 jerigen kosong.

IPTU Johannes Erwin PS menambahkan saat ini Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Lamtim untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres, untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” Pungkasnya. (**)


Laporan : Feru Zabadi
Editor : Muh. Sahrul

 

 

Berita Terkait

Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor
Ketua Dekranasda Konut Turut Sukseskan Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025
KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim
Kejari Geledah KPU Konut, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,7 M
Festival Anak Sholeh ala PT KES SK 321, Penuh Canda, Ilmu, dan Silaturahmi
PT Sumber Bumi Putera Wujudkan Mimpi Umrah Warga Lingkar Tambang Konawe Utara
Bupati Konut: Stop Ugal-ugalan, di Twin Ring saja! Balapnya Sah, Gaspolnya Halal
Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:22 WITA

Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor

Senin, 29 September 2025 - 00:24 WITA

Ketua Dekranasda Konut Turut Sukseskan Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025

Rabu, 24 September 2025 - 18:26 WITA

KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim

Senin, 22 September 2025 - 19:23 WITA

Kejari Geledah KPU Konut, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,7 M

Senin, 15 September 2025 - 12:34 WITA

Festival Anak Sholeh ala PT KES SK 321, Penuh Canda, Ilmu, dan Silaturahmi

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!