Polisi Amankan Ribuan Liter Timbunan BBM Solar Bersubsidi

- Redaksi

Selasa, 2 Agustus 2022 - 22:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lamtim berhasil mengamankan Barang bukti 35 Jerigen yang berisikan 1.190 liter solar bersubsidi. (*Ist)

Polres Lamtim berhasil mengamankan Barang bukti 35 Jerigen yang berisikan 1.190 liter solar bersubsidi. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

LAMPUNG TIMUR, KROSCEK.NET – Anggota Unit Idik III (Tipidter) Sat Reskrim Polres Lampung Timur berhasil mengamankan seorang pelaku dugaan kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Bersubsidi.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, melalui Kasat Reskrim IPTU Johannes Erwin PS saat dikonfirmasi, Senin 1 Agustus 2022.

“Pelaku berinisial FR warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lamtim. FR diduga melakukan penyalahgunaan niaga BBM jenis solar bersubsidi, sesuai Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi,” ujar IPTU Johannes Erwin PS.

Baca Juga :  DPD RI Umar Bonte Desak Bupati dan APH Atensi Video Provokasi ASN di Morowali

Ia menjelaskan, pelaku menjual bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah jenis solar tersebut kepada Saudari HR yang beralamatkan di Dusun VIII, Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lamtim.

“Dimana dalam melakukan kegiatan usaha Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi pemerintah jenis solar tersebut, pelaku bukan pihak dari depot ataupun dari penyalur yang mendapat penugasan penyediaan dan pendistribusian BBM yang disubsidi Pemerintah jenis solar tersebut melainkan hanya perorangan,” terang IPTU Johannes Erwin PS.

Baca Juga :  Fendrik Salurkan Pokir Dewan Dorong Ekonomi Mikro 'Home Industry'

Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan, sekira jam 11.30 Senin (1/8) WIB, Anggota Unit Idik III (Tipidter) Sat Reskrim Polres Lampung Timur langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan informasi tersebut.

“Pada saat dilakukan pengecekan, ditemukan BBM jenis solar sebanyak 35 Jerigen atau sebanyak 1190 liter yang akan pelaku jual. Dalam jual beli tersebut pelaku tidak memiliki perizinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

Baca Juga :  Korban Kecelakaan Kerja PT Antam di Konut Belum Terima Hak Sejak 2009

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi diantaranya 35 Jerigen yang berisikan 1.190 liter solar bersubsidi, dan 12 jerigen kosong.

IPTU Johannes Erwin PS menambahkan saat ini Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Lamtim untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres, untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” Pungkasnya. (**)


Laporan : Feru Zabadi
Editor : Muh. Sahrul

 

 

Berita Terkait

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis
Vebrianti Resmi Pimpin PSI Kolaka, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
Rp11,8 T BB Migor Dipamerkan Kejagung, Netizen: Timah dan Pertamina Jangan Lupa!
PT Marketindo Diperkarakan Aliansi Masyarakat Tani di Kejari Konsel
Wakil Ketua II DPRD Konawe Tempuh Jalur Hukum, Laporkan 2 Akun Facebook
Nasrullah Faizal Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sepihak di Media Sosial

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:16 WITA

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:10 WITA

Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:10 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:11 WITA

Vebrianti Resmi Pimpin PSI Kolaka, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:29 WITA

Rp11,8 T BB Migor Dipamerkan Kejagung, Netizen: Timah dan Pertamina Jangan Lupa!

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!