Pemerintah dan APH Didesak Hentikan Penambangan Ilegal PT Antam Tbk di Konut - https://kroscek.co.id/

Pemerintah dan APH Didesak Hentikan Penambangan Ilegal PT Antam Tbk di Konut

- Redaksi

Minggu, 8 Mei 2022 - 14:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Kajian Masyarakat Hukum dan Lingkungan (Forkam-HL) Sultra mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera hentikan aktivitas penambangan ilegal PT Antam Tbk UBPN Konawe Utara di Blok Mandiodo. (*Doc. Kroscek.net)

Forum Kajian Masyarakat Hukum dan Lingkungan (Forkam-HL) Sultra mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera hentikan aktivitas penambangan ilegal PT Antam Tbk UBPN Konawe Utara di Blok Mandiodo. (*Doc. Kroscek.net)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Ekspansi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, kini menjadi sorotan praktek dugaan penambangan ore nikel ilegal di Desa Mandiodo (Blok Mandiodo), Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengeruk keuntungan dari Sumber Daya Alam (SDA) yang ada tanpa mengindahkan peraturan.

Tak hentinya, Forum Kajian Masyarakat Hukum dan Lingkungan (Forkam-HL) Sultra mengecam keras Aktivitas penambangan Ilegal dan perambahan kawasan hutan karena dianggap telah merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Forkam-HL Sultra, Agus Dermawan mengatakan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Antam Tbk, diharapkan bisa meningkatkan mutu pelayanan pada masyarakat sekaligus memberikan kontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan membantu penerimaan keuangan negara.

“PT Antam Tbk tidak mampu menata dengan baik penambang yang berada di wilayah IUP nya. Mulai dari penambangan tanpa Rencana Kerja anggaran dan Biaya (RKAB), perambahan kawasan hutan, aksi jual beli dokumen perusahaan dalam melakukan pengangkutan dan penjualan, hingga tidak terkendalinya Analisis Dampak Lingkungan (Amdal),” Jelas Agus. Sabtu malam (7/5/2022).

Baca Juga :  Tegangan Listrik Konawe Utara Belum Stabil, Pemda Ungkap Solusi Strategis PLN

Kerugian Negara yang begitu besar, lanjut Agus, bahkan perampokan besar-besaran sumber daya alam konawe utara sebagai pemilik IUP PT. Antam Tbk, tidak Layak untuk melanjutkan penambangannya, sebab tidak menghormati Negara atas Izin yang telah diberikan dan tidak memberikan contoh baik dalam penerapan UU pertambangan dan kehutanan.

“Selain menambang secara ilegal dan merambah kawasan, hasil tambang tidak dijual dengan dokumen PT Antam Tbk, sehingga keuntungan penjualan tidak masuk ke KAS Negara, melainkan hanya jadi keuntungan oknum-oknum tertentu. Diketahui praktek tersebut dilakukan sejak September 2021 hingga saat ini,” Jelas Agus.

Baca Juga :  Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif

PT. Antam selaku pemilik IUP terkesan tutup mata terhadap aktivitas penambangan di kawasan hutan yang telah lama dilakukan perusahaan kerjasamanya, diantaranya KSO Basman, KOPTAN dan lain sebagainya yang telah terindikasi merambah Kawasan Hutan Blok Mandiodo.

Dewan Penasehat FORKAM-HL Sultra, Iqbal mendesak PT. Antam Tbk menghentikan penambangannya jika tidak maka layak kami sebut PT. Aneka Tambang Berkospirasi atas pencurian ore nikel dan penambangan di kawasan hutan.

“Sejak Oktober 2021 sampai saat ini aktivitas penambang ilegal terus berjalan, maka tidak ada alasan kuat bagi penegak hukum untuk diam, dan PT. Antam Tbk, patut untuk dihentikan, sebelum kerugian negara semakin membengkak,” Paparnya.

Disaat negara ini sakit, seharusnya PT. Antam Tbk lebih meningkatkan kinerjanya untuk bekerja lebih baik, bukan membiarkan kebocoran-kebocoran Sumber daya Alam kita di nikmati segelintir orang dengan menggunakan kekuasaannya.

Baca Juga :  Dewan Pengupahan: UMK Konawe Utara 2026 Naik 7,70 Persen

“Pada hakikatnya, PT Antam Tbk memiliki tujuan untuk membuka dan memperluas lapangan pekerjaan bagi penduduk melalui penyerapan tenaga kerja, serta mencegah monopoli pihak swasta. Namun sayangnya, tindakan perusahaan BUMN itu menguntungkan kepentingan kelompok dan berpotensi menimbulkan masalah sosial dan gangguan keamanan,” Terangnya. (*Red/KR)


 

Berita Terkait

Tegangan Listrik Konawe Utara Belum Stabil, Pemda Ungkap Solusi Strategis PLN
Tiga Matra TNI Sambut Asops Panglima TNI, Perkuat Soliditas Pertahanan di Sulawesi
Isu Anggaran Membengkak Ditepis, Pemprov Sultra: HUT ke-62 Berlangsung Sederhana
UAS Tabligh Akbar di Konawe Utara: Menata Peradaban Menuju Konasara Maju dan Sejahtera
Teken Pinjaman Daerah, 39 Paket Infrastruktur Jadi Prioritas Konawe Utara
Perkuat Pelayanan Publik, PT MLP Salurkan 50 Kursi untuk Balai Desa Ngapainia
Anton Timbang Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulawesi Tenggara
Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:50 WITA

Tegangan Listrik Konawe Utara Belum Stabil, Pemda Ungkap Solusi Strategis PLN

Kamis, 2 April 2026 - 12:13 WITA

Tiga Matra TNI Sambut Asops Panglima TNI, Perkuat Soliditas Pertahanan di Sulawesi

Rabu, 1 April 2026 - 08:53 WITA

Isu Anggaran Membengkak Ditepis, Pemprov Sultra: HUT ke-62 Berlangsung Sederhana

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:41 WITA

UAS Tabligh Akbar di Konawe Utara: Menata Peradaban Menuju Konasara Maju dan Sejahtera

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:15 WITA

Teken Pinjaman Daerah, 39 Paket Infrastruktur Jadi Prioritas Konawe Utara

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!