Pemerintah dan APH Didesak Hentikan Penambangan Ilegal PT Antam Tbk di Konut

- Redaksi

Minggu, 8 Mei 2022 - 14:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Kajian Masyarakat Hukum dan Lingkungan (Forkam-HL) Sultra mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera hentikan aktivitas penambangan ilegal PT Antam Tbk UBPN Konawe Utara di Blok Mandiodo. (*Doc. Kroscek.net)

Forum Kajian Masyarakat Hukum dan Lingkungan (Forkam-HL) Sultra mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera hentikan aktivitas penambangan ilegal PT Antam Tbk UBPN Konawe Utara di Blok Mandiodo. (*Doc. Kroscek.net)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Ekspansi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, kini menjadi sorotan praktek dugaan penambangan ore nikel ilegal di Desa Mandiodo (Blok Mandiodo), Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengeruk keuntungan dari Sumber Daya Alam (SDA) yang ada tanpa mengindahkan peraturan.

Tak hentinya, Forum Kajian Masyarakat Hukum dan Lingkungan (Forkam-HL) Sultra mengecam keras Aktivitas penambangan Ilegal dan perambahan kawasan hutan karena dianggap telah merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.

Sekretaris Forkam-HL Sultra, Agus Dermawan mengatakan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Antam Tbk, diharapkan bisa meningkatkan mutu pelayanan pada masyarakat sekaligus memberikan kontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan membantu penerimaan keuangan negara.

“PT Antam Tbk tidak mampu menata dengan baik penambang yang berada di wilayah IUP nya. Mulai dari penambangan tanpa Rencana Kerja anggaran dan Biaya (RKAB), perambahan kawasan hutan, aksi jual beli dokumen perusahaan dalam melakukan pengangkutan dan penjualan, hingga tidak terkendalinya Analisis Dampak Lingkungan (Amdal),” Jelas Agus. Sabtu malam (7/5/2022).

Kerugian Negara yang begitu besar, lanjut Agus, bahkan perampokan besar-besaran sumber daya alam konawe utara sebagai pemilik IUP PT. Antam Tbk, tidak Layak untuk melanjutkan penambangannya, sebab tidak menghormati Negara atas Izin yang telah diberikan dan tidak memberikan contoh baik dalam penerapan UU pertambangan dan kehutanan.

“Selain menambang secara ilegal dan merambah kawasan, hasil tambang tidak dijual dengan dokumen PT Antam Tbk, sehingga keuntungan penjualan tidak masuk ke KAS Negara, melainkan hanya jadi keuntungan oknum-oknum tertentu. Diketahui praktek tersebut dilakukan sejak September 2021 hingga saat ini,” Jelas Agus.

PT. Antam selaku pemilik IUP terkesan tutup mata terhadap aktivitas penambangan di kawasan hutan yang telah lama dilakukan perusahaan kerjasamanya, diantaranya KSO Basman, KOPTAN dan lain sebagainya yang telah terindikasi merambah Kawasan Hutan Blok Mandiodo.

Dewan Penasehat FORKAM-HL Sultra, Iqbal mendesak PT. Antam Tbk menghentikan penambangannya jika tidak maka layak kami sebut PT. Aneka Tambang Berkospirasi atas pencurian ore nikel dan penambangan di kawasan hutan.

“Sejak Oktober 2021 sampai saat ini aktivitas penambang ilegal terus berjalan, maka tidak ada alasan kuat bagi penegak hukum untuk diam, dan PT. Antam Tbk, patut untuk dihentikan, sebelum kerugian negara semakin membengkak,” Paparnya.

Disaat negara ini sakit, seharusnya PT. Antam Tbk lebih meningkatkan kinerjanya untuk bekerja lebih baik, bukan membiarkan kebocoran-kebocoran Sumber daya Alam kita di nikmati segelintir orang dengan menggunakan kekuasaannya.

“Pada hakikatnya, PT Antam Tbk memiliki tujuan untuk membuka dan memperluas lapangan pekerjaan bagi penduduk melalui penyerapan tenaga kerja, serta mencegah monopoli pihak swasta. Namun sayangnya, tindakan perusahaan BUMN itu menguntungkan kepentingan kelompok dan berpotensi menimbulkan masalah sosial dan gangguan keamanan,” Terangnya. (*Red/KR)


 

Berita Terkait

Kunker ke Polres Konut, Ketua Bayangkari Polda Sultra Disambut Tarian Mondotambe
Dinilai Mampu Rangkul Semua Etnis, Ruksamin-Sjafei Didukung Angkatan Muda Tolaki
Rutan Kelas IIA Kendari Siapkan 2 TPS Khusus untuk Narapidana
Berikut Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara 2024
Om Kadar Ajak Masyarakat Kolaka Menangkan Ruksamin-Sjafei di Pilgub Sultra 2024
Ditunjuk jadi Ketua Tim Relawan Kolaka, Om Kadar: Ruksamin-Sjafei Pemimpin ‘Fleksibel’
Hormati Peran Leluhur, H. Ruksamin Ziarah ke Makam Raja Mekongga
Berikut Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Konawe Utara

Berita Terkait

Kamis, 26 September 2024 - 16:59 WITA

Kunker ke Polres Konut, Ketua Bayangkari Polda Sultra Disambut Tarian Mondotambe

Rabu, 25 September 2024 - 16:32 WITA

Dinilai Mampu Rangkul Semua Etnis, Ruksamin-Sjafei Didukung Angkatan Muda Tolaki

Rabu, 25 September 2024 - 11:54 WITA

Rutan Kelas IIA Kendari Siapkan 2 TPS Khusus untuk Narapidana

Senin, 23 September 2024 - 12:33 WITA

Berikut Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara 2024

Jumat, 20 September 2024 - 09:45 WITA

Om Kadar Ajak Masyarakat Kolaka Menangkan Ruksamin-Sjafei di Pilgub Sultra 2024

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!