Konawe Utara, kroscek.co.id – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut), melontarkan peringatan keras kepada seluruh PPPK Paruh Waktu di lingkup instansinya terkait rendahnya kedisiplinan kehadiran kerja.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Konut, Djunaedy, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa hingga saat ini masih ditemukan banyak absensi kosong, yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap kewajiban aparatur sipil negara.
Ia meminta agar setiap pegawai yang hadir di kantor memastikan absensinya terisi dengan benar sebelum data disetorkan ke BKPSDM.
“Absen masih banyak yang kosong. Tolong kalau datang pagi, dicek betul absensinya. Jangan ada yang kosong. Ini akan disetor ke BKPSDM,” tegas Djunaedy, melalui Voice Note (VN), Via WhatsApp, Kamis (30/01/2026).
Ia juga mengingatkan agar PPPK Paruh Waktu tidak menjalankan pola kerja asal hadir pagi lalu meninggalkan kantor sebelum jam kerja berakhir.
Menurutnya, jam pulang PPPK dan PPPK Paruh Waktu, adalah sama, sehingga tidak ada alasan untuk pulang lebih awal.
“Saya tidak mau ada yang datang pagi, lalu jam 11 atau jam 12 sudah pulang. Jam pulang itu sama. Dalam toleransi saya, jam 3 sore baru absen pulang. Yang pulang cepat dan tidak mengakses absensi, saya anggap alpa,” tegasnya.
Djunaedy menekankan bahwa toleransi yang diberikan saat ini bukan berarti pembiaran. Ia menyebut peringatan ini sebagai langkah korektif terakhir sebelum dilakukan penindakan administratif secara berjenjang.
“Ini saya sampaikan demi kebaikan kalian. Kalau sudah sampai di BKD, saya tidak bisa lagi membantu. Jadi jangan main-main,” ujarnya dengan nada tegas.
Lebih jauh, Djunaedy menegaskan bahwa disiplin kehadiran bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan indikator utama integritas dan tanggung jawab ASN.
Ketidakpatuhan terhadap jam kerja dan absensi dinilai mencederai etika birokrasi serta berdampak langsung pada penilaian kinerja.
Ia meminta seluruh PPPK Paruh Waktu untuk segera melakukan koreksi dan memastikan kepatuhan penuh terhadap aturan kerja yang berlaku.
“Saya koreksi ini sekarang. Masih banyak absen kosong. Ke depan saya tidak bisa lagi menoleransi. Ini peringatan serius,” tandasnya.
Pernyataan tegas tersebut mencerminkan komitmen pimpinan perangkat daerah di Konawe Utara dalam menegakkan disiplin birokrasi, sejalan dengan upaya pemerintah daerah memperkuat profesionalisme ASN dan mencegah praktik kerja asal-asalan di lingkungan pemerintahan.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa era pembiaran terhadap pelanggaran disiplin telah berakhir, dan setiap aparatur dituntut bekerja sesuai aturan, tanggung jawab, serta etika sebagai pelayan publik. (**)
Laporan: Muh. Sahrul













