Konawe Utara, Kroscek.co.id – Pemerintah daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Nasional.
Berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tahun 2025, Konawe Utara berhasil meraih nilai 4,32 dengan kategori A- (Sangat Baik).
Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Konawe Utara sebagai peringkat tertinggi di Provinsi Sulawesi Tenggara, sekaligus sejajar dengan sejumlah daerah berkinerja pelayanan publik terbaik di Indonesia.
Hasil evaluasi ini menjadi indikator kuat atas keseriusan pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Penilaian Kementerian PANRB mencakup berbagai aspek strategis, antara lain kebijakan pelayanan publik, profesionalisme aparatur, kualitas layanan, inovasi pelayanan, serta tingkat kepuasan masyarakat.

Skor tinggi yang diraih Konawe Utara mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola birokrasi dan menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan publik.
Capaian ini juga menunjukkan bahwa reformasi birokrasi yang dijalankan tidak berhenti pada tataran administrasi, tetapi telah berdampak nyata pada kualitas layanan di lapangan.
Mulai dari pelayanan dasar hingga layanan administratif, pemerintah daerah dinilai mampu menjaga standar mutu secara berkelanjutan.
Meski meraih predikat sangat baik, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menegaskan bahwa prestasi tersebut bukanlah tujuan akhir.
Hasil evaluasi justru dijadikan pijakan untuk terus melakukan pembenahan, menutup celah kelemahan, serta mendorong lahirnya inovasi pelayanan publik yang lebih adaptif dan berkelanjutan.
Menanggapi capaian tersebut, Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang konsisten menjalankan reformasi birokrasi secara nyata, bukan sekadar administratif.
Ia menegaskan bahwa nilai A- dari Kementerian PANRB adalah bukti bahwa pelayanan publik di Konawe Utara berjalan di jalur yang benar, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Capaian ini adalah hasil kerja bersama. Kami tidak berpuas diri. Justru ini menjadi tanggung jawab untuk menjaga standar pelayanan, meningkatkan kualitas, dan memastikan seluruh ASN bekerja melayani, bukan dilayani,” tegas Ikbar.

Menurutnya, orientasi pelayanan publik ke depan harus semakin adaptif, transparan, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Pemerintah daerah, kata Ikbar, berkomitmen memperkuat inovasi layanan serta disiplin aparatur agar kepercayaan publik terus terjaga.
Sementara itu, Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., menilai capaian tersebut mencerminkan sinergi yang kuat antara kepemimpinan daerah, aparatur, dan sistem kerja birokrasi yang semakin matang.
Ia menekankan bahwa kualitas pelayanan publik adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Karena itu, seluruh unit pelayanan diminta menjaga konsistensi, etika pelayanan, dan kecepatan dalam merespons kebutuhan warga.
“Pelayanan publik bukan soal angka semata, tetapi tentang kehadiran pemerintah yang benar-benar dirasakan masyarakat. Nilai ini harus dibuktikan dengan pelayanan yang terus membaik di lapangan,” ujar Abuhaera.
Ia juga mendorong agar evaluasi internal terus dilakukan secara berkala, sehingga potensi kekurangan dapat segera diperbaiki sebelum menjadi persoalan yang lebih besar.
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Konawe Utara, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd, menyebut hasil evaluasi Kementerian PANRB sebagai cerminan meningkatnya disiplin birokrasi dan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.
Safruddin menegaskan bahwa prestasi tersebut tidak terlepas dari penguatan sistem pengawasan, peningkatan kapasitas ASN, serta penegakan aturan yang konsisten di lingkup pemerintahan daerah.
“Ini menjadi pembelajaran sekaligus peringatan bagi seluruh ASN. Kinerja pelayanan publik diawasi dan dinilai secara objektif. Tidak ada ruang bagi kerja asal-asalan. Profesionalisme dan integritas adalah kunci,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus mendorong budaya kerja yang berorientasi pada hasil, akuntabilitas, dan pelayanan prima, sehingga capaian ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan pada penilaian berikutnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa komitmen kuat, disiplin birokrasi, dan kepemimpinan yang fokus pada pelayanan publik mampu menghasilkan kinerja yang terukur dan diakui secara nasional.
Konawe Utara menunjukkan bahwa daerah dengan tata kelola yang serius dan konsisten dapat menjadi rujukan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara optimistis dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan, demi mewujudkan kepercayaan masyarakat dan pelayanan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. (**)
Laporan: Muh. Sahrul













