Usai Pecat 17 ASN, Sekda Konawe Utara: Disiplin ASN Harga Mati, Tak Ada Toleransi - https://kroscek.co.id/

Usai Pecat 17 ASN, Sekda Konawe Utara: Disiplin ASN Harga Mati, Tak Ada Toleransi

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., usai membacakan naskah disalah satu Upacara peringatan Nasional.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., usai membacakan naskah disalah satu Upacara peringatan Nasional.

Konawe Utara, Kroscek.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebanyak 17 Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat pelanggaran disiplin berat.

Keputusan tersebut diambil setelah melalui proses pemeriksaan berjenjang dan pertimbangan objektif dari pemerintah pusat yang kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pelanggaran terhadap kewajiban ASN tidak akan ditoleransi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa dari total 17 ASN yang diberhentikan, sebanyak 14 orang dikenakan PTDH karena terlibat tindak pidana korupsi (Tipikor).

Sementara tiga ASN lainnya diberhentikan karena tidak masuk kerja tanpa keterangan dalam jangka waktu panjang, masing-masing selama enam tahun dan dua tahun.

Baca Juga :  Teken Pinjaman Daerah, 39 Paket Infrastruktur Jadi Prioritas Konawe Utara

“Keputusan ini sudah final dan berasal dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Syafruddin kepada Kroscek.co.id, Selasa (6/01/2026).

Ia menekankan, pemecatan tersebut harus dijadikan pembelajaran serius bagi seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.

Menurutnya, sanksi tegas ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga marwah birokrasi dan memastikan pelayanan publik berjalan profesional.

“Ini adalah sanksi tegas. Kami tidak mau lagi ada ASN yang melakukan hal serupa. Disiplin harus ditegakkan, dan kami tidak ingin kecolongan lagi dengan pelanggaran-pelanggaran seperti ini,” Tegas Safruddin.

Sebagai pejabat pembina kepegawaian sekaligus figur sentral dalam manajemen ASN di daerah, Sekda Konawe Utara meminta seluruh aparatur untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan, bekerja dengan penuh dedikasi, serta menjaga integritas sebagai pelayan masyarakat.

Baca Juga :  Konut Bidik Sirkuit Balap Nasional, Ikbar "Adopsi" Model Pengelolaan Sirkuit Ratona Motor Sport

Ia menegaskan bahwa ASN digaji oleh Negara untuk bekerja dan melayani publik, bukan untuk mengabaikan tugas apalagi mencederai kepercayaan masyarakat.

“Kepatuhan terhadap aturan adalah harga mati. ASN harus sadar bahwa jabatan adalah amanah. Profesionalisme, kedisiplinan, dan loyalitas kepada negara wajib dijaga,” tandasnya.

Lebih lanjut, Syafruddin menyebutkan bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat pengawasan internal serta pembinaan kepegawaian guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang.

Penegakan disiplin, menurutnya, bukan sekadar hukuman, tetapi bagian dari upaya membangun birokrasi yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Baca Juga :  Matangkan Istighosah Akbar dan Tanam Serentak, Fokus Keamanan dan Ketahanan Pangan

Langkah tegas Pemkab Konawe Utara ini diharapkan menjadi peringatan nyata bagi seluruh ASN agar senantiasa mematuhi aturan, meningkatkan etos kerja, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. (**)


 

Berita Terkait

Jalan Beton MTT 2,8 Km Dikebut, Bupati Ikbar Tegaskan Tuntas 2026
Pemeriksaan Terinci LKPD 2025, Wabup Abuhaera Tekankan OPD Kooperatif dan Proaktif
Tegangan Listrik Konawe Utara Belum Stabil, Pemda Ungkap Solusi Strategis PLN
Matangkan Istighosah Akbar dan Tanam Serentak, Fokus Keamanan dan Ketahanan Pangan
Dari Desa ke Daerah, Musrenbang RKPD 2027 Konawe Utara Kunci Arah Pembangunan
Halal Bihalal Tinobu, Wabup Abuhaera Tekankan Persatuan sebagai Kunci Pembangunan
Serahkan LKPD 2025, Ikbar Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah
Target Adipura, Bupati Ikbar Kunci Pembenahan Sampah Lewat KIE

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 18:44 WITA

Jalan Beton MTT 2,8 Km Dikebut, Bupati Ikbar Tegaskan Tuntas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 17:53 WITA

Pemeriksaan Terinci LKPD 2025, Wabup Abuhaera Tekankan OPD Kooperatif dan Proaktif

Kamis, 2 April 2026 - 12:44 WITA

Matangkan Istighosah Akbar dan Tanam Serentak, Fokus Keamanan dan Ketahanan Pangan

Rabu, 1 April 2026 - 18:00 WITA

Dari Desa ke Daerah, Musrenbang RKPD 2027 Konawe Utara Kunci Arah Pembangunan

Rabu, 1 April 2026 - 06:25 WITA

Halal Bihalal Tinobu, Wabup Abuhaera Tekankan Persatuan sebagai Kunci Pembangunan

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!